Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbandingan Harga Rapid Test Antibodi, Antigen, dan PCR

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/Cryptographer
Ilustrasi tes Covid-19 di rumah akhirnya mengantongi izin otorisasi darurat FDA. Tes virus corona berbasis swab atau usap ini dapat dilakukan secara mandiri di rumah, diharapkan dapat menekan penyebaran infeksi.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Pemerintah kini mengganti syarat untuk bepergian ke luar kota, dari membawa hasil rapid test antibodi menjadi rapid test antigen.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan alasannya mengapa penumpang perlu melakukan rapid test antigen.

"Rapid test antigen ini memiliki sensitivitas yang lebih baik bila dibandingkan rapid test antibodi," kata Luhut dalam keterangan resminya yang dikutip pada Selasa (15/12/2020).

Syarat ini lebih dikhususkan bagi warga yang bepergian menggugnakan kereta api jarak jauh atau pesawat.

Baca juga: Kisaran Harga Rapid Test Antigen Covid-19 Bervariasi, Rp 350.000 hingga Rp 499.000

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut perbandingan harga antara rapid test antigen, antibodi, dan PCR.

Antigen

Bagi masyarakat yang ingin melakukan rapid test antigen, rata-rata memiliki harga pada kisaran Rp 375.000-Rp 700.000.

Di Rumah Sakit Universitas Indonesia, biaya pemeriksaan rapid test antigen adalah Rp 375.000 dengan rincian: biaya administrasi, Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan (opsional), dan add on rapid test antigen drive thru.

Sementara, di Bandara Soekarno-Hatta, rapid test antigen dikenakan biaya sebesar Rp 385.000.

Untuk seluruh cabang Rumah Sakit Siloam, tarif yang dipatok adalah Rp 499.000 hingga Rp 699.000. Harga tertinggi di RS Siloam ini sudah termasuk konsultasi dokter dan vitamin.

Di Omni Hospital Pulomas, biaya rapid test antigen mencapai Rp 575.000 dan Rp 700.000. Bedanya, harga yang lebih mahal mendapat layanan serologi.

Baca juga: 4 Hal yang Perlu Diketahui soal Rapid Test Antigen

Antibodi

Pada Juli 2020, Kementerian Kesehatan telah menetapkan biaya maksimal untuk rapid test antibodi adalah Rp 150.000.

Biaya ini berlaku untuk seluruh layanan kesehatan bagi pasien mandiri.

"Besaran biaya Rp 150.000 itu untuk pasien mandiri. Intinya bukan yang untuk screening yang bantuan pemerintah," ujar Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Tri Hesty Widyastoeti.

Di stasiun, PT KAI mematok tarif untuk melakukan rapid test antibodi adalah Rp 85.000.

Sementara rapid test di bandara, PT Angkasa Pura (AP) I memberikan tarif sebesar Rp 150.000 untuk satu kali tes.

Baca juga: Rapid Test Antigen Jadi Syarat Perjalanan, Ini Bedanya dengan Rapid Test Antibodi dan PCR

PCR

Selain menetapkan harga rapid test antibodi, Kemenkes juga menetapkan harga tertinggi untuk Polymerase Chain Reaction (PCR) sebesar Rp 900.000.

Biaya tersebut terdiri atas:

Jasa layanan SDM yang terdiri atas dokter spesialis mikrobiologi klinik/patologi klinik, tenaga ekstraksi, tenaga pengambilan sampel dan Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM).

(Sumber: Kompas.com (Retia Kartika Dewi/Mela Arnani/Dian Erika Nugraheny/Theresia Ruth Simanjuntak | Editor: Diamanty Meliana/Irfan Maullana)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi