Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BSU Termin II Tahap 6 Sudah Cair, Ini Penjelasan Kemnaker...

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/ALWI
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Ida Fauziah saat berbincang dengan mantan karyawan swasta korban PHK yang mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (21/10/2020).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengklaim telah merampungkan penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) pada Selasa (15/12/2020).

Hal itu ditegaskan oleh Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemnaker Aswansyah saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/12/2020).

"Sudah (disalurkan). Nanti tinggal disampaikan ke bank dan bank memproses kepada penerima," kata dia.

Baca juga: BSU Belum Juga Cair? Ini Penjelasan Kemenaker...

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat ini, imbuhnya pihak bank masih melakukan proses penyaluran kepada penerima bantuan langsung pekerja ini.

Dirinya berharap, semua penyaluran BSU ini dapat 100 persen tersalurkan tanpa adanya rekening bermasalah atau terkendala.

"Kalau tidak ada masalah, kami berharap ada 12,4 juta rekening tersalurkan semua," katanya lagi.

Baca juga: Kemenag Salurkan BSU Rp 1,8 Juta untuk Guru Non-PNS, Ini Rinciannya...

Aswansyah menjelaskan, pada termin I (penyaluran periode September-Oktober 2020) ditargetkan bantuan subsidi pekerja dapat disalurkan sebanyak 12,4 juta rekening.

Namun, dalam penyaluran sempat terdeteksi rekening yang bermasalah sebanyak 151.000, yang menyebabkan pemilik rekening ini terhambat mendapatkan bantuan langsung.

Kemudian, untuk termin II (penyaluran periode November-Desember 2020) juga ditargetkan bantuan dpat tersalurkan ke 12,4 juta rekening penerima.

"Jadi, intinya sudah kita salurkan semua (termasuk BSU termin II tahap VI)," lanjut dia.

Baca juga: Cara Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta hingga Cara Mengeceknya

Mekanisme penyaluran BSU

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan, penyaluran BSU ini awalnya akan disampaikan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kemudian, dari KPPN akan disampaikan kepada bank penyalur.

"Dari bank penyalur akan disampaikan pada bank penerima subsidi upah atau gaji," ujarnya baru-baru ini dalam konferensi pers virtual.

"Apa pun nomor rekeningnya, apakah bank Himbara atau bank di luar Himbara," lanjut dia.

Menaker Ida berharap dengan adanya penyaluran BSU ini dapat memberikan daya beli masyarakat yang terdampak pandemi corona.

Baca juga: 6 Maskapai yang Mem-PHK Karyawan akibat Pandemi Corona

Tanggapan pihak bank

Diketahui, penyaluran BSU ini tersampaikan melalui bank Himbara maupun non-Himbara.

Untuk bank yang termasuk Himbara yakni, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Terkait penyaluran BSU, Humas BCA Evoni Berlianto mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan unit kerja.

"Kami koordinasikan dengan unit kerja," ujar Evoni kepada Kompas.com, Kamis (17/12/2020).

Hal senada juga diungkapkan Corporate Secretary BRI Aestika Oryza.

"Masih kami koordinasikan dulu dengan tim," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (17/12/2020).

Baca juga: Istri PNS, TNI/Polri Diperbolehkan Daftar Banpres Produktif, Berikut Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Mengajukan Aduan soal BLT Subsidi Gaji

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi