Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog Nilai Syarat Rapid Test Antigen Lebih Baik, tapi...

Baca di App
Lihat Foto
AP/CECILIA FABIANO/LAPRESSE via ABC INDONESIA
Ilustrasi rapid test.
|
Editor: Jihad Akbar

KOMPAS.com - Pemerintah bakal mengganti syarat bepergian ke luar kota di masa pandemi virus corona, dari membawa hasil rapid test antibodi menjadi rapid test antigen.

Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan alasannya mengapa penumpang perlu melakukan rapid test antigen.

"Rapid test antigen ini memiliki sensitivitas yang lebih baik bila dibandingkan rapid test antibodi," kata Luhut dalam keterangan resminya yang dikutip pada Selasa (15/12/2020).

Syarat ini, akan lebih dikhususkan bagi warga yang bepergian menggunakan kereta api jarak jauh atau pesawat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait dengan kebijakan tersebut, epidemiolog Griffith University Dicky Budiman menilai pemberian syarat hasil rapid test antigen virus corona memang lebih baik dibandingkan rapid test antibodi.

"Untuk kaitan screening, antigen ini bukan hanya lebih baik, tetapi juga lebih tepat," kata Dicky kepada Kompas.com, Jumat (18/12/2020).

Baca juga: 4 Hal yang Perlu Diketahui soal Rapid Test Antigen

"Rapid test antibodi ini untuk surveilens, yaitu untuk melihat dalam satu wilayah itu sudah pernah terinfeksi berapa. Itu yang selama ini salah kaprah," lanjutnya.

Namun, Dicky mengingatkan bahwa rapid test antigen itu hanya untuk screening mobilitas penduduk dan sangat mungkin untuk tidak dipatuhi.

Untuk mencegah penularan, pemerintah juga harus membatasi mobilitas dan interaksi penduduk.

"Tetap dibatasi kepergian itu, bukan boleh pergi asal ada tes. Tetap batasi hanya yang esensial," jelas dia.

Menurutnya, strategi itu juga harus diimbangi dengan testing dan tracing yang optimal berdasarkan skala penduduk dan skala pandemi Covid-19 di setiap daerah.

Angka yang harus dicapai untuk upaya tracing adalah berdasarkan standar WHO, yaitu minimal 1:1.000 orang.

"Itu minimal, bukan berarti kalau sudah mencapai itu terus berhenti," ujar dia.

Baca juga: Bagaimana Ketentuan Rapid Test Antigen bagi Pendatang di Jakarta, Bandung, Bali, dan DIY

"Karena ada dua kriteria, satu pada skala penduduknya, dua berdasarkan skala pandemi, yaitu test positivity rate yang harus diarahkan ke 5 persen," tambahnya.

Jika angka positivity rate di suatu daerah belum 5 persen, maka angka testing harus terus ditingkatkan.

Karenanya, segala upaya pembatasan dan pengetatan harus tetap diiringi dengan dua strategi yang fundamental tersebut, yaitu testing dan tracing.

Selain itu, Dicky juga mengingatkan masyarakat agar menahan diri untuk tidak berpergian, kecuali untuk hal-hal esensial.

Baca juga: Daftar Lokasi dan Biaya Rapid Test Antigen Jabodetabek

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi