Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] 6 Tokoh Indonesia di Daftar 500 Muslim Berpengaruh 2021 | 6 Daerah yang Terapkan Wajib Dokumen Rapid Test Antigen

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com
Berita terpopuler Tren, Minggu (20/12/2020).

KOMPAS.com - Sejumlah informasi menghiasi laman Tren sepanjang Sabtu (19/12/2020).

Selain masih berkutat seputar update penyebaran virus corona, informasi perihal 6 tokoh Indonesia di daftar 500 Muslim berpengaruh 2021 mendominasi perhatian pembaca.

Ada pula informasi terkait daftar 10 ilmuwan berpengaruh di dunia, penjelasan kelanjutan insentif Kartu Prakerja pada 2021 hingga 6 daerah yang terapkan wajib dokumen rapid test antigen yang juga menyita perhatian publik.

Berikut berita terpopuler Tren sepanjang Sabtu (19/12/2020) hingga Minggu (20/12/2020) pagi:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. 6 tokoh indonesia di daftar 500 Muslim berpengaruh 2021

Pusat Studi Islam Strategis Kerajaan Yordania merilis daftar 500 tokoh muslim paling berpengaruh di dunia 2021.

Tokoh-tokoh yang terpilih berasal dari latar belakang suku bangsa, negara, dan profesi.

Di peringkat pertama ada Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, disusul oleh Raja Arab Saudi Salman bin Abdul-Aziz Al-Saud di peringkat kedua.

Lalu, di peringkat ketiga ada Ayatollah Ali Khamenei yang merupakan pemimpin tertinggi Republik Islam Iran.

Lantas, tokoh Indonesia siapa saja yang masuk dalam daftar 500 Muslim berpengaruh di dunia?

Informasi selengkapnya dapat disimak di berita berikut:

6 Tokoh Indonesia di Daftar 500 Muslim Berpengaruh 2021

2. Daftar 10 ilmuwan berpengaruh di dunia

Jurnal ilmiah, Nature, baru-baru ini merilis daftar 10 ilmuwan berpengaruh dunia 2020.

Satu dari 10 ilmuwan berpengaruh ini merupakan ilmuwan asal Indonesia.

Siapakah dia? Dia adalah Adi Utarini. Biasa dipanggil Prof Uut, dosen yang juga guru besar Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM

Lantas, siapa saja ilmuwan yang masuk dalam 10 ilmuwan berpengaruh dunia pada 2020 tersebut?

Informasi selengkapnya dapat disimak di berita berikut:

Daftar 10 Ilmuwan Berpengaruh di Dunia, Salah Satunya dari Indonesia

3. Penjelasan soal insentif Kartu Prakerja disebut dilanjutkan pada 5 Januari 2021

Informasi perihal insentif Kartu Prakerja yang disebut sudah berakhir dan akan dilanjutkan pada 5 Januari 2021 ramai di media sosial.

Unggahan tersebut dibagikan oleh pemilik akun Facebook Denz di grup Facebook Info Kartu Prakerja & Lowongan Kerja, Rabu (16/12/2020).

Dalam unggahannya, Denz membagikan sebuah tangkapan layar dari story akun Instagram @konsultankartuprakerja yang memberi informasi bahwa insentif Kartu Prakerja sudah berakhir dan akan dilanjutkan pada 5 Januari 2021.

Lantas benarkah informasi tersebut?

Informasi selengkapnya dapat disimak di berita berikut:

Ramai soal Insentif Kartu Prakerja Disebut Berakhir dan Dilanjutkan 5 Januari 2021, Ini Penjelasannya

4. Penjelasan lengkap Kemenkes soal Rapid Test Antigen

Pemerintah baru-baru ini mengubah syarat perjalanan masyarakat yang bepergian keluar kota di masa pandemi virus corona.

Kebijakan baru tersebut mensyaratkan dokumen rapid test antigen berbasis metode usap atau swab, yang sebelumnya rapid test antibodi memakai sampel darah.

Sejalan dengan aturan baru ini, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menetapkan batasan tarif tertinggi rapid test antigen.

Batasan tertinggi test antigen di Pulau Jawa sebesar Rp 250.000 dan Rp 275.000 untuk luar Pulau Jawa.

Informasi selengkapnya soal HET Rapid Tes Antigen hingga ada tidaknya sanksi bagi daerah yang tidak menjalankannya dapat disimak di berita berikut:

Ramai soal Rapid Test Antigen, Ini Penjelasan Lengkap Kemenkes dari HET hingga Persoalan Sanksi

5. 6 daerah yang terapkan wajib dokumen Rapid Test Antigen

Pemerintah sejumlah daerah menerapkan kewajiban melampirkan rapid test antigen atau Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi masyarakat yang akan memasuki daerahnya.

Pemerintah pusat diketahui telah mengganti aturan perjalanan baru, yang sebelumnya rapid test antibodi menjadi test antigen mulai 18 Desember 2020.

Setidaknya, enam daerah menetapkan peraturan membawa dokumen rapid test antigen atau PCR. Mana saja?

Informasi selengkapnya dapat disimak di berita berikut:

6 Daerah yang Terapkan Wajib Dokumen Rapid Test Antigen, Mana Saja?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Tarif Rapid Test Antigen di 7 Bandara Indonesia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Editor: Sari Hardiyanto
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi