Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Syarat Dapat Vaksin Covid-19 Gratis Harus Punya BPJS Kesehatan

Baca di App
Lihat Foto
Thinkstock
Ilustrasi
|
Editor: Gloria Natalia Dolorosa

KOMPAS.com - Di media sosial tersiar informasi mengenai penerima vaksin Covid-19 secara gratis hanyalah peserta BPJS Kesehatan yang aktif.

Narasi ini muncul di media setelah vaksin Covid-19 buatan Sinovac tiba di Indonesia pada 6 Desember 2020. Sinovac merupakan satu dari enam vaksin Covid-19 yang akan digunakan dalam proses vaksinasi di Indonesia.

Informasi bahwa hanya peserta BPJS Kesehatan aktif yang bisa menerima vaksin Covid-19 secara cuma-cuma tidak benar.

Presiden Joko Widodo menegaskan, vaksinasi Covid-19 diberikan untuk semua rakyat Indonesia dan tidak ada kaitannya dengan keanggotaan BPJS Kesehatan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narasi yang Beredar

Sejumlah akun di media sosial Facebook mengedarkan informasi mengenai vaksin Covid-19 yang dapat diterima secara gratis. Namun, syaratnya, harus memiliki kartu keanggotaan BPJS yang aktif.

Salah satu akun pada Kamis (17/12/2020) menulis soal itu sebagai berikut:

"Gratis vaksin, tapi harus punya BPJS aktif
Kayak angkot
naiknya sih gratis, tapi turunnya bayar"

Akun ini dan ini juga melayangkan informasi vaksin gratis ditujukan bagi pemilik kartu BPJS.

Narasi serupa juga beredar di Twitter, seperti yang di-twit oleh akun ini dan ini.

Sanggahan Presiden 

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 diberikan untuk semua rakyat Indonesia. Menurutnya, vaksinasi tidak ada kaitannya dengan keanggotaan BPJS Kesehatan.

"Jadi vaksinasi itu untuk semua rakyat tidak terkecuali. Semuanya supaya kita bisa kembali hidup normal dan juga tidak ada kaitannya dengan anggota BPJS," ujar Jokowi dikutip dari Kompas.com, Jumat (18/12/2020).

"Kan ada isu ini yang divaksin hanya yang miliki kartu BPJS. Enggak. Semuanya seluruh warga bisa mengikuti vaksinasi," katanya.

Presiden menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi akan diatur oleh kelurahan atau puskesmas di tempat tinggal masing-masing. Jadwal pelaksanaan vaksinasi pun akan diberitahukan oleh kelurahan dan puskesmas.

"Nanti mungkin ada pemberitahuan dari puskesmas atau kelurahan mengenai mulai kapan kita akan vaksinasi," ucap Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi menyebut, vaksinasi Covid-19 akan dilakukan secara bertahap, terhitung mulai Januari 2021. Ia memastikan, vaksin yang diberikan pemerintah ke masyarakat tidak berbayar atau gratis.

"Tapi ini memang perlu tahapan-tahapan, nanti Januari berapa juta (vaksin), Februari berapa juta, Maret berapa juta, April berapa juta," kata Jokowi, Rabu (16/12/2020).

Pernyataan bahwa vaksin gratis Covid-19 tidak ada hubungannya dengan kepesertaan BPJS Kesehatan juga diutarakan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi.

Menurutnya, vaksin diberikan gratis kepada masyarakat dan tanpa syarat. Ia juga menegaskan bahwa vaksin tersebut tidak terkait dengan keanggotaan atau keaktifan individu di BPJS Kesehatan.

"Dapat kami tegaskan bahwa vaksin Covid-19 gratis untuk masyarakat, tanpa persyaratan apapun. Juga tanpa persyaratan keanggotaan, keaktifan di BPJS Kesehatan," ujar Nadia dikutip dari Kompas.com, Jumat (18/12/2020).

"Sekali lagi vaksin gratis tanpa persyaratan apapun," tegasnya.

Nadia menjelaskan bahwa nantinya mekanisme pemberian vaksin Covid-19 akan dimulai dari dikirimkannya notifikasi melalui SMS ke orang yang akan diberikan vaksin. Kemudian, katanya, penerima SMS tadi harus mengisi formulir yang sudah terlampir.

"Sehingga nanti bisa diketahui kapan dan di mana tempatnya mendapat vaksin," kata Nadia.

Ketika disinggung siapa saja yang mendapat vaksin, Nadia menerangkan bahwa hal itu tergantung pada jumlah vaksin. Terkait dengan 1,2 juta dosis vaksin Sinovac, imbuhnya masih difokuskan untuk tenaga medis.

"Nanti datang lagi misalnya 1,8 juta dosis vaksin, nah itu kita lihat apakah semua tenaga kesehatan sudah disuntik vaksin. Kalau sudah, berikutnya adalah pemberi layanan publik lainnya. misalnya ASN, polisi, nah itu," papar Nadia.

Kesimpulan

Dari penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, informasi mengenai vaksin Covid-19 diberikan secara gratis hanya untuk anggota BPJS Kesehatan yang aktif tidak benar.

Vaksin Covid-19 akan diberikan secara gratis untuk setiap warga negara Indonesia, tanpa syarat harus memiliki kartu kepesertaan BPJS.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi