Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada, 9 Daerah Tujuan Wisata Ini Masuk dalam Zona Merah Covid-19

Baca di App
Lihat Foto
(Dok. Shutterstock)
Ilustrasi wisatawan bersepeda sambil memakai masker di Bali
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Menjelang akhir tahun, sejumlah orang mungkin mengagendakan menjalani liburan. 

Namun sebelum menentukan kota tujuan untuk liburan, perlu dipahami bawah terdapat beberapa daerah tujuan wisata yang ternyata berstatus zona merah Covid-19.

Menurut Peta Risiko Satgas Covid-19 per 13 Desember 2020 terdapat 64 daerah berstatus zona merah di Indonesia.

Sebanyak 9 daerah di antaranya berada di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandung, Bali, dan Jawa Timur.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Update: Daftar 64 Daerah Zona Merah Covid-19, Terbanyak Masih di Jateng

Pilihan terbaik tetap di rumah

Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) Windhu Purnomo mengingatkan, pilihan terbaik saat ini adalah tetap di rumah saja dan tidak bepergian.

Hal itu mengingat kasus penularan Covid-19 di Indonesia masih terbilang tinggi. Trennya juga masih mengalami peningkatan. 

Meskipun demikian, di sisi lain menurutnya kebijakan terkait syarat perjalanan menggunakan rapid test antigen sudah lebih baik dibandingkan rapid test antibodi. 

Namun dia juga mengatakan, lebih baik lagi jika pergerakan manusia selama masa pandemi dapat dibatasi.

"Yang terbaik, terbenar adalah pergerakan dibatasi, tidak boleh bergerak," katanya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (20/12/2020).

Kebijakan harus jelas

Dia juga mengatakan kebijakan yang dibuat pemerintah harus ada standar atau sistem yang jelas. Windhu menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan swab antigen atau PCR, tetapi di daerah atau moda transportasi belum menerapkan sepenuhnya.

"Sistemnya harus dibuat standar. Tidak hanya kota tertentu yang menyatakan akan melakukan pemeriksaan rapid tes antigen atau PCR," tuturnya.

Baca juga: Bali Jadi Destinasi Wisata Paling Diminati Periode Desember 2020

Windhu kerap mendapati kebijakan yang hanya diucapkan saja oleh pemda, tapi di lapangan tidak dilaksanakan. Itu karena minimnya pengawasan, tidak ada sanksi yang jelas, dan sebagainya.

"Semua serba tanggung. Jika nanti pergerakan masih terjadi seperti ini ya saya tidak tahu apa yang akan terjadi kira-kira 2 minggu setelah liburan Nataru berakhir," kata Windhu.

Dia menjelaskan bahwa kasus Covid-19 yang dilaporkan saat ini di angka rata-rata 7.000 kasus per hari belum menunjukkan angka sebenarnya, karena jumlah tes yang minim.

"7 ribu per hari sesungguhnya hanya puncak gunung es yang prediksi saya bisa saja sampai 5-6 kali lipat dari itu. Itu prediksi optimistik. Ada yang memprediksi kasus harian kita di atas 80.000 per hari," ujarnya.

Dia berharap pemerintah tak fokus pada ekonomi, tapi pada akar masalahnya, yaitu bagaimana menghentikan pandemi.

Baca juga: 5 Satwa Langka Indonesia Ini Terancam Punah, Ternyata Ini Penyebabnya

Zona merah

Berikut ini daftar zona merah di beberapa kota-kota tujuan wisata:

Jawa Barat:

  • Bandung Barat
  • Kota Bandung

DIY:

  • Sleman
  • Kota Yogyakarta

Bali:

  • Tabanan
  • Gianyar

Jawa Timur:

  • Banyuwangi
  • Jember
  • Kota Malang

Baca juga: 3 Vaksin Covid-19 Mendapat Persetujuan Darurat, Bagaimana Vaksin Lainnya?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi