Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: 5 Wajah Baru Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
5 Wajah Baru Wakil Menteri Kabinet Indonesia Baru
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik para menteri dan wakil menteri (wamen) yang akan membantunya pada sisa masa jabatan periode 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Pelantikan para menteri negara tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No. 133/P Tahun 2020 tentang Pengisian dan Penggantian Beberapa Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.

Baca juga: Resmi Dilantik, Berikut Lima Srikandi Jokowi di Kabinet Indonesia Maju

Enam menteri yang dilantik tersebut yakni:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

  1. Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama
  2. Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan
  3. Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial
  4. Muhammad Lutfi sebagai Menteri Perdagangan
  5. Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan
  6. Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Baca juga: Mengenal Sosok Budi Gunadi Sadikin yang Disebut-sebut Potensial Geser Posisi Terawan

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Jokowi juga melantik lima wakil menteri.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No. 76/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.

Siapa saja mereka?

Baca juga: Jokowi Lantik 5 Wakil Menteri Baru, Ini Nama-namanya

Informasi terkait wajah baru wakil menteri Kabinet Indonesia Maju tersebut dapat disimak di infografik berikut:

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 5 Wajah Baru Wakil Menteri Kabinet Indonesia Baru

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi