Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati, 11 Daerah Tujuan Wisata Masuk Zona Merah Covid-19, Mana Saja?

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI
Suasana kepadatan kendaraan dari arah Garut dan Tasikmalaya menuju Gerbang Tol Cileunyi terjadi di Cipacing, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (1/11/2020). Kepala Bagian Operasi Korps Lalu Lintas Polri Komisaris Besar Rudi Antariksawan mengatakan, puncak arus balik libur panjang cuti bersama menuju Jakarta di berbagai daerah akan terjadi pada Minggu (1/11/2020) malam ini.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pandemi virus corona di Indonesia belum kunjung mereda. Bahkan penyebaran kasus Covid-19 masih cukup tinggi.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, per 23 Desember 2020, jumlah kasus Covid-19 yang dilaporkan Indonesia mencapai 685.639 kasus.

Dari jumlah tersebut sebanyak 558.703 sudah sembuh dan 20.408 orang meninggal karena Covid-19.

Terdapat penambahan 7.514 kasus positif dan 151 orang meninggal per Rabu (23/12/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Catat, 9 Daerah Ini Wajibkan Dokumen Rapid Test Antigen, Mana Saja?

Lantas, bagaimana kondisi secara keseluruhan penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia?

Berdasarkan laman resmi covid19.go.id per 20 Desember 2020, terdapat 60 daerah berstatus zona merah, 378 daerah berstatus zona oranye, 64 zona kuning, dan 12 zona hijau.

Dari 60 zona merah, 12 daerah di antaranya berada di Jawa Tengah dan menjadi provinsi dengan daerah terbanyak berstatus zona merah.

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, 21 Desember 2020, per 13 Desember 2020, jumlah zona merah mencapai 64 daerah.

Baca juga: Ramai Topik soal Rapid Antigen, Apakah Sama dengan Swab Antigen?

Berikut ini 5 provinsi dengan zona merah terbanyak per 20 Desember 2020:

  1. Jawa Tengah: 12
  2. Sulawesi utara: 8
  3. Kalimantan Tengah: 6
  4. Jawa Timur: 6
  5. Bali: 4

Dari 60 zona merah di Indonesia, 11 daerah merupakan kota/kabupaten tujuan wisata, yakni:

  1. Kota Yogyakarta (DIY)
  2. Bantul (DIY)
  3. Sleman (DIY)
  4. Jembrana (Bali)
  5. Tabanan (Bali)
  6. Badung (Bali)
  7. Gianyar (Bali)
  8. Kota Magelang (Jawa Tengah)
  9. Kota Surakarta (Jawa Tengah)
  10. Kota Malang (Jawa Timur)
  11. Banyuwangi (Jawa Timur)

Pada pekan sebelumnya Sleman, Kota Yogyakarta, Tabanan, Gianyar, Banyuwangi, dan Kota Malang juga berstatus zona merah.

Baca juga: Berikut Kelompok yang Tidak Boleh Disuntik Vaksin Covid-19

Berikut daftar lengkap zona merah per 20 Desember 2020:

1. Sumatera Selatan

2. Bengkulu

3. Lampung

  • Lampung Tengah
  • Kota Bandar Lampung
  • Kota Metro

4. Jawa Barat

  • Karawang
  • Kota Depok

5. DKI Jakarta

  • Jakarta Selatan
  • Jakarta Timur

Baca juga: Trending di Twitter, Ini Sejarah Stasiun Lempuyangan Yogyakarta

6. Jawa Tengah

  • Brebes
  • Kota Magelang
  • Kota Surakarta
  • Kota Tegal
  • Wonogiri
  • Blora
  • Rembang
  • Semarang
  • Temanggung
  • Kendal
  • Pemalang
  • Tegal

7. Daerah Istimewa Yogyakarta

  • Kota Yogyakarta
  • Bantul
  • Sleman

8. Jawa Timur

  • Tulungagung
  • Tuban
  • Kota Malang
  • Kediri
  • Banyuwangi
  • Bojonegoro

9. Bali

  • Jembrana
  • Tabanan
  • Badung
  • Gianyar

10. Nusa Tenggara Timur

  • Kota Kupang

Baca juga: Sudah Dibuka, Berikut Link Daftar Online Wisata Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo

11. Kalimantan Utara

  • Kota Tarakan

12. Kalimantan Timur

  • Kutai Kartanegara

13. Kalimantan Tengah

  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Katingan
  • Sukamara
  • Lamandau
  • Kota Palangkaraya

14. Sulawesi Utara

  • Minahasa
  • Minahasa Utara
  • Minahasa Tenggara
  • Bolaang Mongondow Timur
  • Bolaang Mongondow Selatan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon

Baca juga: Rekomendasi Tempat Wisata di Pacitan dengan Tarif Masuk Hanya Rp 5.000

15. Sulawesi Tenggara

  • Konawe Utara
  • Kota Kendari

16. Sulawesi Tengah

  • Morowali
  • Kota Palu

17. Sulawesi Selatan

  • Kota Palopo

18. Maluku

  • Maluku Tenggara Barat

19. Papua

  • Nabire
  • Kota Jayapura

Untuk mengakses Peta Risiko Covid-19 atau mengetahui status daerah di Indonesia Anda bisa mengakses: https://covid19.go.id/peta-risiko.

Baca juga: Pemerintah Gratiskan Vaksin Covid-19, Mengapa Diberikan Lewat Suntikan?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo infografik: Beda Test Antigen, Rapid Test Antibodi, dan PCR

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi