Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Penuhi Syarat, 10 CPNS di 6 Instansi Gugur, Apakah Diganti Calon Lain?

Baca di App
Lihat Foto
LAN
Lembaga Administrasi Negara (LAN) menggelar pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Graha Makarti Bhakti Nagara, Kantor LAN, Pejompongan, Jakarta Pusat, Jumat (17/7/2020).
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Proses penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP) masih berjalan hingga hari ini, Jumat (25/12/2020). Masih banyak instansi yang belum selesai menetapkan NIP.

Setelah penetapan NIP, peserta lulus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 mulai ditetapkan sebagai CPNS dengan TMT (Terhitung Mulai Tanggal).

Akan tetapi, ada juga yang gugur setelah diumumkan lulus CPNS. Menurut data Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga 24 Desember 2020, ada 10 orang yang gugur dari 6 instansi.

Apakah posisi mereka bisa digantikan oleh peringkat di bawahnya?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja sama BKN, Paryono, mengatakan, hal itu tidak bisa dilakukan.

"Jika ada yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) sesuai ketentuan peraturan BKN 14/2018 tidak bisa diganti peringkat di bawahnya," kata Paryono kepada Kompas.com, Jumat (25/12/2020).

Baca juga: Link Memantau Update Penetapan NIP CPNS, Apa Proses Setelahnya?

Artinya, yang bersangkutan tidak dapat melanjutkan proses penerimaan CPNS dan tidak dapat bekerja sebagai CPNS.

Lalu, di mana saja instansi tempat peserta yang gugur itu?

Berikut ini data peserta lulus CPNS yang tidak memenuhi syarat per 24 Desember 2020:

Sebelumnya, BKN mempublikasikan rekap penetapan NIP semua instansi di Indonesia.

BKN memberi tanda berkas yang sudah masuk ke dalam beberapa entri, yakni entri instansi, usul masuk, ACC, BTL, dan TMS.

"Kalau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berarti gugur, dan Berkas Tidak Lengkap (BTL) itu harus dilengkapi secepatnya," ujar Paryono.

Baca juga: Cek di Link Ini, Daftar Instansi yang Sudah Proses Penetapan NIP CPNS

Tidak memenuhi syarat (TMS)

Ia menyebutkan, peserta yang ditandai TMS artinya peserta yang lulus ternyata tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan.

Dia mencontohkan, misalnya formasi guru bahasa Indonesia ternyata dia lulusan bahasa Jawa.

Sebelumnya Paryono menyampaikan penetapan NIP diusahakan selesai akhir Desember ini. Namun karena banyak yang belum selesai maka diperpanjang hingga Januari 2021.

"Betul masih banyak yang belum selesai. Iya, bisa Januari," kata Paryono.

Untuk memantau status peserta yang lulus CPNS terkait penetapan NIP bisa lewat laman berikut: Rekap Penetapan NIP.

Menurut keterangan dari Twitter resmi BKN, laman tersebut akan di-update kembali pada hari Selasa dan Kamis pekan depan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi