Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Siber Akan Diaktifkan pada 2021, Ini Saran untuk Pemerintah

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock/UV Green
Ilustrasi dunia maya
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Pemerintah menyatakan akan mengaktifkan kepolisian siber pada 2021.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam wawancara khusus dengan Kompas.id, Kamis (17/12/2020).

"Serangan digital memang dilematis, tetapi kami sudah memutuskan ada polisi siber," kata Mahfud dikutip dari Kompas.id, Sabtu (26/12/2020).

Menurut Mahfud, polisi siber akan diaktifkan secara sungguh-sungguh karena terlalu toleran juga akan berbahaya.

Adapun polisi siber yang dimaksud Mahfud berupa kontra narasi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Insecure Melihat Unggahan Orang Lain di Media Sosial, Kok Bisa?

Seberapa besar urgensi memasifkan polisi siber di dunia maya? 

Pengamat media sosial Enda Nasution mengatakan, negara memang perlu hadir di ruang ruang digital, termasuk di media sosial.

Menurut dia, ruang digital juga merupakan ruang publik yang membawa dampak signifikan pada beberapa aspek.

"Maka sudah sewajarnya pemerintah dalam rangka menjaga dan melindungi hak warga negara yang lain juga hadir di situ," kata Enda saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (26/12/2020).

Menurut dia, yang bisa dilakukan berupa patroli siber atau kampanye secara positif.

Pemerintah juga harus memahami budaya online yang saat ini berkembang di masyarakat.

"Cermati budaya online yang ada, jangan hanya fokus di penindakan tapi juga pencegahan," kata dia.

Enda menyebutkan, pemerintah juga harus dalam koridor hukum dan semangatnya melindungi kebebasan serta kenyamanan berekspresi, bukan melakukan represi.

Baca juga: Libur Panjang, Perlukah Sejenak Melupakan Media Sosial?

Ketika ditanya soal sebaran informasi palsu, menurut Enda, kini semakin banyak.

Hal ini terjadi karena semakin banyaknya pengguna media sosial dan berkembangnya aplikasi.

"Dipicu dari isu politik terutama di Pilpres 2014, Pilkada DKI 2016. Pilkada-pilkada di berbagai provinsi 2018, Pilpres 2019," ujar Enda.

Selain itu, marak pula penipuan dan berbagai isu kesehatan pada masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

"Selama masa pandemi ini juga marak bermunculan (informasi palsu) dengan motif ekonomi maupun motif politik atau lainnya," kata dia. 

Baca juga: Mengenal Buzzer, Influencer, Dampak dan Fenomenanya di Indonesia

Enda berpandangan, patroli siber hanyalah satu faktor. Masyarakat juga membutuhkan informasi dan edukasi untuk bijak bersosial media.

Media sosial bisa menjadi infrastruktur pendukung ekonomi, seperti halnya jalan raya.

"Harus ada yang memelihara dan otoritas yang menegakkan aturan, tapi penggunanya tetap harus waspada dan berhati-hati agar semua aman dan nyaman, sampai tujuan," kata Enda.

Baca juga: Benarkah Ada Bayaran Buzzer Politik di Indonesia?

KOMPAS.com/Dhawam Pambudi Infografik: Mengenal Apa itu Buzzer

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi