Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: WNI di Arab Saudi Bisa Pulang ke Tanah Air

Baca di App
Lihat Foto
Amphuri
Jemaah Umrah Amphuri yang keberangkatannya ke Tanah Suci tertunda akibat aturan baru terkait penrbangan internasional yang dikeluarkan pihak Kerajaan Saudi.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh, Arab Saudi, merilis informasi terbaru tentang ketentuan penerbangan internasional di negara itu.

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Agebriel, mengonfirmasi, ada sejumlah ketentuan baru yang dikeluarkan oleh Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) pada Minggu (27/12/2020).

Pertama, maskapai penerbangan telah kembali diizinkan untuk mengangkut penumpang non-Saudi keluar dari wilayah Arab Saudi dengan tetap mempertimbangkan protokol kesehatan yang berlaku.

Artinya, dengan adanya ketentuan ini, maka Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di Arab Saudi sudah bisa pulang ke Tanah Air.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Insya Allah akan ada flight Citilink dari Jeddah. Angkut jemaah umrah yang stranded dan juga tim kesehatan haji," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/12/2020).

Agus mengatakan, penerbangan Citilink dari Jeddah ke Indonesia dijadwalkan bertolak pada hari ini, Senin (28/12/2020), dan sudah mendapat izin landing.

Dia menyebutkan, Garuda Indonesia juga berencana untuk bertolak ke Tanah Air.

"Garuda rencana tanggal 31 Desember 2020. Sedang proses izin dari GACA," kata Agus.

Baca juga: Arab Saudi Tutup Penerbangan Internasional, Bagaimana Nasib Jemaah Umrah yang Berangkat Hari Ini?

Tidak berlaku bagi negara yang ditemukan varian baru

Selain mengizinkan penumpang non-Saudi keluar dari Arab Saudi, GACA juga mengeluarkan sejumlah ketentuan lainnya.

Untuk maskapai asing, maka awak pesawatnya tidak diizinkan keluar dari pesawat dan dilarang melakukan kontak fisik dengan para petugas di bandara Arab Saudi.

Kemudian, ketentuan pemberian izin pengangkutan penumpang ke luar Arab Saudi tidak berlaku bagi negara-negara yang ditemukan adanya kasus virus Covid-19 jenis/varian baru berdasarkan data yang dimiliki Otoritas Kesehatan Arab Saudi yang kompeten.

KBRI Riyadh menyebutkan, Otoritas Arab Saudi hingga saat ini belum mengizinkan kedatangan warga negara asing untuk masuk ke Arab Saudi.

Sementara, bagi WNI yang ingin kembali ke Indonesia khususnya bagi mereka yang punya final exit dapat segera berkomunikasi dengan agen penerbangan yang terpercaya.

Saat ini, ada beberapa maskapai penerbangan yang bersiap untuk melakukan penerbangan dari Jeddah ke Jakarta.

Baca juga: 2 Opsi bagi Jemaah Umrah yang Tertunda karena Saudi Tutup Penerbangan Internasional

Informasi terbaru mengenai ketentuan penerbangan di Arab Saudi juga dipublikasikan oleh KBRI Riyadh melalui laman Facebook mereka.

Penutupan penerbangan

Seperti diberitakan Kompas.com, Senin (21/12/2020), Arab Saudi menutup sementara semua penerbangan internasional selama satu pekan untuk mencegah penularan strain baru virus corona SARS-CoV-2.

Selain penerbangan internasional, pintu masuk ke Arab Saudi melalui pelabuhan dan jalur darat juga ditutup untuk rentang waktu yang sama.

Berdasarkan keterangan Saudi Press Agency (SPA), keputusan penutupan sementara itu diambil setelah adanya temuan strain baru virus corona di Inggris dan Eropa yang diketahui lebih menular.

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengumumkan bahwa strain baru itu telah menyebabkan peningkatan signifikan orang-orang yang positif Covid-19.

WHO juga menyatakan telah menerima laporan terkait temuan jenis baru virus corona di Inggris.

Direktur Program Kedaruratan WHO Dr Mike Ryan mengatakan, saat ini jenis baru virus corona tersebut masih terus diselidiki.

Akan tetapi, sejauh ini, menurut WHO, belum ada bukti strain virus ini berperilaku berbeda dengan jenis virus yang telah ada.

Baca juga: Arab Saudi Tutup Semua Penerbangan Internasional karena Khawatir Varian Baru Corona

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi