Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Memesan Tiket Bus AKAP di Aplikasi Jaketbus Kemenhub

Baca di App
Lihat Foto
KEMENHUB
Jakarta Electronic Ticketing Bus (Jaketbus)
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi meluncurkan aplikasi smartphone untuk melakukan pemesanan tiket bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) secara online.

Mengutip Kompas.com, Sabtu (2/1/2021) aplikasi yang diberi nama Jakarta Electronic Ticketing Bus (Jaketbus) ini merupakan pilot project yang diluncurkan di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur.

"Naik bus dari Pulo Gebang sudah bisa menggunakan e-ticketing, jadi membayar tidak perlu di terminal, bisa dilakukan pemesanan dari rumah. Sudah ditentukan tujuannya ke mana, busnya apa, dan di mana naiknya," kata Menhub Budi Karya Sumadi, saat peluncuran Jaketbus, 31 Desember 2020.

Baca juga: Video Viral Sopir Bus Dihajar Warga karena Ngeblong di Lamongan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi mengatakan, setelah implementasi perdana di Pulo Gebang, nantinya sistem serupa juga akan diterapkan di terminal-terminal lainnya.

"Saya menugaskan Dirjen Perhubungan Darat untuk melaksanakan ini bukan hanya di Jakarta, tapi juga di seluruh kota-kota di Indonesia. Karena dengan ini, konsolidasi terkait dengan pembayaran itu menjadi lebih efisien, angkutan massal diminati dan resiko penularan Covid-19 juga bisa dikurangi karena tidak ada kontak langsung," kata Budi.

Aplikasi Jaketbus dapat diunduh di Google Play Store maupun Apple App Store.

Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa memesan dan membayar tiket bus AKAP menggunakan e-wallet, transfer bank, atau melalui minimarket.

Baca juga: Viral, Video Truk Boks di Jawa Tengah Jalan Mundur hingga Hantam Tiang Lampu Jalan

Cara mendaftar akun Jaketbus

Untuk menggunakan Jaketbus, masyarakat perlu mengunduh aplikasi tersebut di Google Play Store untuk pengguna Android atau Apple App Store untuk pengguna iOS.

Setelah aplikasi diunduh dan dipasang, masyarakat harus membuat akun terlebih dahulu, berikut langkah-langkahnya:

Baca juga: Unggahan Viral Mengapa Bus Tak Pernah Matikan Mesin Saat Isi BBM, Ini Jawabannya

Cara memesan tiket bus AKAP melalui Jaketbus

Setelah proses pendaftaran selesai, pengguna akan diarahkan ke tampilan utama aplikasi Jaketbus.

Pada menu awal ini, pengguna bisa melihat sisa saldo e-money yang dimiliki, menu 'Order Bus' dan menu 'Info Jadwal'.

Berikut adalah cara untuk melakukan pemesanan tiket bus AKAP:

Baca juga: Covid-19 Disebut Bisa Menyebar di Bus Ber-AC, Ini Penjelasannya...

Bisa terintegrasi

Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, kehadiran aplikasi Jaketbus sejalan dengan Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Sistem Penjualan Tiket Angkutan Penumpang Umum Antar Kota secara Elektronik.

Budi berharap, nantinya sistem ticketing online ini dapat juga tersambung dengan sistem-sistem lainnya yang telah dibuat oleh pemerintah.

"Saya mengharapkan sistem ini tidak sendiri. Sistem ini harus di link-kan dengan sistem-sistem yang lain. Katakan Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian BUMN sedang membuat Jaklingko atau lainnya. Oleh karenanya, kita memang harus melakukan suatu sinergi dan sinergi ini pasti akan memberikan kepuasan pelanggan," kata Budi.

Baca juga: 10 BUMN yang Miliki Bisnis Hotel, dari Pertamina hingga Krakatau Steel

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi