Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disalurkan 4 Kali pada 2021, Ini Jadwal Pencairan Bansos Program Keluarga Harapan

Baca di App
Lihat Foto
indonesia.go.id
Ilustrasi Program Keluarga Harapan
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com – Bantuan sosial pemerintah melalui Program Keluarga Harapan merupakan salah satu bansos yang akan disalurkan pemerintah mulai Senin (4/1/2021).

Dua bansos lainnya adalah bansos beras dan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300.000.

Rencananya, penyaluran bansos secara resmi akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada 4 Januari 2021 pukul 14.00 WIB di Istana Presiden, Jakarta.

Direktur Jenderal Penanganan Fakis Miskin (PFM) Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/1/2020), mengatakan, untuk Program Keluarga Harapan (PKH), ada 10 juta keluarga yang akan menerimanya.

Baca juga: Mulai Besok, Ada 3 Bansos yang Akan Disalurkan, Apa Saja?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal penyaluran bansos PKH

Kapan jadwal penyaluran bansos PKH?

Asep menjelaskan, bansos akan disalurkan empat kali sepanjang 2021 ini. 

Penyaluran tersebut yakni akan dilaksanakan pada bulan:

Proses penyaluran PKH akan dilakukan oleh Himbara melalui rekening.

PKH sendiri menyasar sejumlah kelompok seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas hingga lanjut usia.

Kompas.com, 5 Desember 2020, memberitakan, pada 2021, bantuan PKH juga akan digunakan untuk mendung program pemerintah dalam penangggualan Tuberculosis (TBC).

Oleh karena itu, Kemensos akan memberikan tambahan komponen kesehatan berupa bantuan bagi keluarga yang memiliki anggotanya penyandang TBC.

Baca juga: Mulai 2021, Penderita TBC Masuk Daftar Penerima Bantuan PKH

Bansos lainnya

Selain PKH, bansos yang lain adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Sembako.

Asep menjelaskan, bantuan program sembako juga akan disalurkan oleh Himbara melalui rekening.

Adapun BST disalurkan lewat mekanisme pos.

Untuk penerima program sembako nantinya akan mendapat bantuan senilai Rp 200.000 dan disalurkan mulai Januari hinga Desember 2021.

Untuk warga Jabodetabek yang awalnya mendapat bantuan sembako, mulai 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama dan digantikan dengan bantuan langsung.

Sementara itu, untuk program BST, setiap penerima mendapatkan Rp 300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut sejak Januari hingga April 2021.

Baca juga: Cair Januari-April 2021 untuk 10 Juta Orang, Ini Cara Cek Penerima Bansos Rp 300.000

Penggunaan bansos

Pada Selasa (29/12/2020), Presiden Joko Widodo mengingatkan agar penerima bansos tidak menggunakan uang bansos untu membeli rokok.

"Bapak Presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi, jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden," kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Menteri Sosial Tri Rismaharini juga menyampaikan hal yang sama.

Ia menyebutkan, pemerintah tengah mempersiapkan mekanisme untuk mengetahui penggunaan uang bantuan oleh penerima bansos.

Baca juga: Jokowi Wanti-wanti Masyarakat Tak Gunakan Uang Bansos untuk Beli Rokok

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi