Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200.000 di DTKS Kemensos

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Salah satu bantuan sosial dari pemerintah yang disalurkan mulai hari ini, Senin (4/1/2021), bansos sembako.

Anggaran untuk bansos sembako ini total Rp 42,5 triliun yang diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama mengatakan, penerima bansos sembako adalah keluarga miskin dan rentan yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Ini harus terdaftar di DTKS, karena mekanismenya berbeda dengan yang kemarin. Ini penyalurannya melalui Himbara ke rekening masing-masing, tidak berupa barang," kata Asep saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/1/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama setahun, dari Januari hingga Desember 2021, bansos sembako diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan.

Baca juga: Cair Januari-April 2021 untuk 10 Juta Orang, Ini Cara Cek Penerima Bansos Rp 300.000

Cara cek terdaftar sebagai penerima bantuan

Untuk mengecek status penerima bansos sembako, bisa dilakukan dengan membuka laman DTKS di https://dtks.kemensos.go.id/ 

Berikut langkah-langkahnya:

DTKS akan menampilkan daftar rumah tangga yang terdaftar sesuai dengan wilayah yang telah ditentukan.

Cari nama kepala rumah tangga, kemudian lihat pada kolom kepesertaan yang berada di sebelah kanan.

Jika terdaftar sebagai penerima bansos sembako, status BSP akan tertulis 'YA'

Sebagai catatan, kepala rumah tangga tidak selalu terdaftar sebagai penerima bantuan.

Penerima bantuan bisa berasal dari salah satu anggota rumah tangga atau keluarga di rumah tangga tersebut.

Selain itu, DTKS juga bisa digunakan untuk mengecek status kepesertaan PKH dan BST.

Baca juga: Mulai Besok, Ada 3 Bansos yang Akan Disalurkan, Apa Saja?

Tidak boleh dipakai beli rokok

Seperti diberitakan Kompas.com, 29 Desember 2020, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengingatkan seluruh penerima bantuan untuk tidak menggunakan uang bansos untuk membeli rokok.

Hal ini instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo.

Pemerintah akan melakukan evaluasi jika ditemukan penerima bantuan yang menggunakan uang bansos untuk membeli rokok. 

"Karena sekali lagi jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk rokok," kata Risma.

Kemensos akan mempersiapkan mekanisme untuk mengetahui pembelanjaan uang bansos oleh penerima bantuan.

"Kami berharap sekali lagi karena itu akan berpengaruh terhadap rencana-rencana yang sudah dilakukan oleh pemerintah jangan kemudian karena beli rokok dan kemudian menjadi sakit," kata Risma.

Baca juga: Disalurkan 4 Kali pada 2021, Ini Jadwal Pencairan Bansos Program Keluarga Harapan

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 3 Bansos yang Sudah Cair

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi