Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Rekrutmen Guru, Benarkah Tidak Ada Lagi Penerimaan Guru Berstatus CPNS pada 2021?

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Ditjen GTK Kemdikbud
Ilustrasi guru dan siswa di sekolah
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pemerintah berencana membuka rekrutmen 1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan seleksi dilakukan karena masih banyak sekolah yang kekurangan guru.

Baca juga: Penerimaan Guru Status PNS di Seleksi CPNS 2021 Ditiadakan, Apa Beda PNS dengan PPPK?

Lantas, apakah tidak ada lagi formasi penerimaan guru berstatus CPNS pada 2021?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bima menjelaskan tidak benar jika disebut bahwa penerimaan guru berstatus CPNS tidak akan ada lagi.

Menurutnya, rekrutmen guru berstatus CPNS pada 2021 memang ditiadakan, karena fokus tahun ini hanya untuk PPPK sebanyak 1 juta orang.

"Tetap akan ada (penerimaan guru berstatus CPNS) tapi tidak dibuka pada 2021, karena kebutuhan rekrutmen pada 2021 ini guru PPPK," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/1/2021).

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Pembukaan rekrutmen guru CPNS

Kendati demikian, pihaknya tidak bisa memastikan detail kapan pembukaan rekrutmen guru CPNS tersebut.

Hal itu, imbuhnya bergantung pada jumlah kebutuhannya.

"Apakah akan ada CPNS? Ini nanti harus dihitung formasi-formasi yang pensiun berapa dan apakah formasi-formasi itu diperuntukkan untuk CPNS," tuturnya.

Baca juga: Kemenag Salurkan BSU Rp 1,8 Juta untuk Guru Non-PNS, Ini Rinciannya...

Lebih lanjut, Bima menjelaskan, guru berstatus PNS tetap diperlukan, akan tetapi jumlahnya sedikit. 

Beberapa formasi yang membutuhkan status PNS antara lain kepala sekolah dan pengawas.

"Kepala sekolah, pengawas, statusnya guru tapi harus PNS. Tidak semua guru statusnya akan PPPK," kata Bima.

Baca juga: Siapa PNS Pertama di Indonesia?

Rekrutmen 2021 disebut terbesar

Dia juga mengatakan bahwa jumlah rekrutmen 2021 adalah yang terbesar, tak hanya di Indonesia, tapi juga dunia.

"5 kali lipat dari yang biasa kami lakukan. Saya rasa ini rekor, tak hanya di Indonesia, tapi rekor dunia," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, BKN memastikan tidak ada penerimaan guru dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada CPNS 2021.

"Sementara ini Bapak Menpan, Bapak Mendikbud, dan kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK jadi bukan CPNS lagi," kata Bima melalui konferensi pers virtual, 29 Desember 2020, seperti dikutip Kompas.com, 2 Januari 2021.

Baca juga: Ramai soal Kebijakan Nadiem, dari Hapus UN hingga Konsep Pilihan Ganda

Lalu Mendikbud Nadiem Makarim pada Selasa (5/1/2021) memastikan lewat instagram-nya @nadiemmakarim bahwa formasi CPNS guru ke depan akan tetap ada.

"Ingin saya koreksi mispersepsi di media bahwa tidak ada lagi formasi CPNS untuk guru, ini salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud," kata Nadiem, dikutip Kompas.com, Rabu (6/1/2021).

"Saya menegaskan bahwa formasi CPNS guru ke depan akan tetap ada karena kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," lanjutnya.

Namun, ia menyebut bahwa pada tahun ini, 2021, pemerintah memang akan fokus merekrut guru honorer sampai dengan kapasitas satu juta lewat jalur PPPK.

"Kami mendorong agar para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) melamar lewat jalur PPPK," imbuh dia.

Baca juga: Netflix, Diburu Sri Mulyani, Dirangkul Nadiem Makarim

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Rincian Terbaru Gaji Pensiunan PNS

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi