KOMPAS.com - Kasus Covid-19 di Indonesia semakin menanjak. Pada Rabu (6/1/2020), kasus harian bahkan dilaporkan 8.854 kasus, angka tertinggi sejak kasus pertama dilaporkan pada awal Maret 2020.
Dengan peningkatan kasus yang semakin tak terkendali, akan diberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat pada 11-25 Januari 2021.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto.
Pembatasan akan diterapkan di Jawa dan Bali.
Baca juga: Pembatasan Kegiatan PSBB Jawa-Bali, Ini Kriteria dan Daftar Daerahnya
"Panen" kasus karena pilkada, libur Natal, dan tahun baru
Epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan, pembatasan kegiatan di masyarakat memang harus segera dilakukan.
Menurut dia, keputusan ini seharusnya bisa dilakukan lebih cepat.
"Ini kan terlambat, seharusnya pemerintah itu bisa antisipasi akan ada kenaikan kasus," ujar Pandu kepada Kompas.com, Kamis (7/1/2021).
Pandu menyebutkan, ia telah memprediksi akan terjadi peningkatan kasus yang signifikan pada akhir Desember 2020 hingga awal Januari 2021.
Hal ini juga menyebabkan kapasitas pada fasilitas layanan kesehatan meningkat melebihi kemampuan rumah sakit.
Akan tetapi, ia menggarisbawahi, pemerintah tak melakukan antisipasi dengan membiarkan momentum yang menimbulkan potensi lonjakan kasus tetap terjadi.
"Tetapi kan liburan Natal dan Tahun Baru tetap ada, semua kegiatan-kegiatan seperti pilkada tetap berjalan," kata dia.
Oleh karena itu, peningkatan kasus yang terjadi saat ini merupakan efek dari terjadinya mobilitas masyarakat pada akhir tahun.
"Akhirnya jadi akumulatif dari pilkada, libur panjang sebelum-sebelumnya, dan liburan Nataru kemarin sehingga meningkat seperti ini. Istilahnya saat ini panen kasus," kata Pandu.
Baca juga: Test Positivity Rate Indonesia Termasuk yang Tertinggi, Apa Artinya?
Masifkan testing, tracing, dan treatment
Dengan situasi saat ini, ia mengingatkan pemerintah untuk tidak hanya melakukan pembatasan kegiatan masyarakat, tetapi juga dibarengi dengan testing, tracing, dan treatment yang masif.
Pembatasan dinilainya tak akan efektif tanpa diikuti dengan tiga tindakan di atas.
"Kalau cuma pembatasan ini saja, ya tidak akan efektif. Yang saya lihat selama ini belum ada kombinasi yang signifikan antara keduanya," ujar Pandu.
Pandu menekankan, penting untuk tidak menganggap masyarakat hanya sebagai objek semata.
Sebaliknya, masyarakat harus dilibatkan sebagai subjek.
"Masyarakat itu harus diajak untuk jadi garda terdepan dalam penanggulangan pandemi, bukan nakes. Kalau nakes itu dibelakang," kata dia.
Baca juga: Bagaimana agar Penyebaran Virus Corona Lebih Terkendali Tahun Ini?