Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Kondisi Orang-orang yang Tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/M AGUNG RAJASA
Petugas kesehatan memberikan pengarahan kepada relawan saat simulasi uji klinis calon vaksin Covid-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020). Simulasi tersebut dilakukan untuk melihat kesiapan tenaga medis dalam penanganan dan pengujian klinis tahap III calon vaksin Covid-19 produksi Sinovac kepada 1.620 relawan.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Vaksinasi diharapkan menjadi salah satu upaya yang bisa menekan pengendalian penyebaran virus corona.

Di Indonesia, vaksinasi Covid-19 akan dilakukan pada pekan kedua Januari 2021 dengan menggunakan vaksin buatan China, Sinovac.

Ada banyak hal yang harus diketahui sebelum menerima vaksin, termasuk penyakit penyerta dan kondisi tubuh penerima vaksin.

Dalam Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 Tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, ada beberapa kondisi yang membuat vaksin Covid-19 tidak bisa diberikan kepada seseorang.

Rekomendasi tersebut khusus untuk vaksin Sinovac berdasarkan rekomendasi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa saja? 

Pertama, apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapatkan hasil 140/90 atau lebih.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Mulai 13 Januari, Apa Saja yang Perlu Diketahui?

Kedua, berada dalam salah satu kondisi berikut:

Ketiga, bila menderita HIV dengan angka CD4 kurang dari 200 atau tidak diketahui.

Baca juga: [HOAKS] Vaksin Sinovac Punya Efek Samping Memperbesar Alat Kelamin Pria


Penundaan pemberian vaksin Covid-19

Selain itu, ada dua kondisi lain yang mengharuskan pemberian vaksin kepada seseorang harus ditunda, yaitu:

Sedang demam

Pertama, apabila berdasarkan pengukuran suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam dengan suhu di atas 37,5 derajat celcius.

Penundaan dilakukan sampai pasien sembuh dan terbukti bukan menderita Covid-19 serta dilakukan screening ulang pada saat kunjungan berikutnya.

Punya penyakit paru

Kedua, apabila memiliki salah satu penyakit paru seperti asma, PPOK, dan TBC.

Pemberian vaksin baru bisa dilakukan sampai kondisi pasien terkontrol baik.

Khusus untuk pasien TBC dalam pengobatan, masih bisa diberikan vaksinasi, minimal setelah dua minggu mendapat obat anti-Tuberkulosis.

Dosis vaksin Covid-19

Vaksin Covid-19 akan diberikan melalui suntikan intramuskular pada bagian lengan kiri atas dengan menggunakan alat suntik sekali pakai.

Untuk vaksin Sinovac, Sinopharm, Novavax, Moderna, dan Pfizer, jumlah dosis yang diberikan adalah 2 dosis dengan 0,5 mililiter per dosisnya.

Sementara, vaksin Astrazeneca diberikan dalam 1-2 dosis dengan 0,5 mililiter per dosis.

Baca juga: Reaksi yang Mungkin Terjadi Setelah Disuntik Vaksin Covid-19, Hampir Sama dengan Vaksin Lain

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Aturan Vaksinasi Covid-19 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi