KOMPAS.com - Sebuah video yang merekam seorang petugas dinas perhubungan (dishub) mengempiskan ban truk, viral di media sosial.
Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @viralterkini99, Jumat (8/1/2021).
Dalam unggahannya, akun itu menarasikan petugas dishub mengempiskan ban truk karena kendaraan itu berada di area dilarang berhenti/parkir.
Dari narasi unggahan, disebutkan bahwa truk itu berhenti karena sedang mengalami masalah.
"Petugas dishub mengempesi ban truk dikarenakan truk tersebut berada di larangan berhenti/parkir. Berdasarkan keterangan pengemudi truk yg dia kendarai sedang mengalami trouble dan menunggu mekanik.
Lokasi : Cibitung, Bekasi, Jawa Barat (8/1/2021).
Tetap hati hati dan waspada !
Info Puetra Raya via ILKD Indonesia," tulis akun Instagram @viralterkini99.
Baca juga: Viral Video Detik-detik Pengendara Motor Terlindas Truk Tronton di Jalur Pantura
Hingga hari ini, Sabtu (9/1/2021) sore, unggahan tersebut telah mendapat 3.613 like.
Berdasarkan penelusuran, petugas tersebut berasal dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi.
Dengan viralnya video itu, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi memberikan klarifikasi.
Penjelasan Kepada Dishub Kabupaten Bekasi
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Aat Barhaty, mengatakan, petugas dishub yang terlihat mengempiskan ban truk memang benar berasal dari Dishub Kabupaten Bekasi.
"Ya memang benar (mengempiskan ban truk), kejadiannya kemarin Jumat (8/1/2021) sekitar jam 9 pagi," ujar Aat saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/1/2020) siang.
Baca juga: Foto Viral Pak Yono, Tukang Bersih-bersih Keliling di Jawa Timur, Berikut Kisah Lengkapnya...
Kronologi
Mengenai kronologi dari kejadian tersebut, ia mengatakan, saat itu tim Unit Reaksi Cepat (URC) Dishub Kabupaten Bekasi melakukan patroli.
Tim URC itu memang bertugas melakukan patroli setiap dua jam sekali.
Saat tim URC melintasi Jalan Raya Cibitung, lanjut Aat, ditemukan ada beberapa truk yang sedang parkir di pinggir jalan.
"Nah, kemudian oleh anggota kami karena dia parkirnya di pinggir jalan, akhirnya kami imbau supaya tidak menghalangi kendaraan yang lain," kata Aat.
Imbauan itu didengarkan oleh mayoritas pengemudi truk yang memarkirkan kendaraannya di sana.
Namun, ada satu kendaraan truk yang ditinggalkan oleh pengemudinya dengan keadaan mesin masih menyala.
"Nah, ada satu mobil truk yang sebenarnya nyala, nah tapi kan disebut ada kerusakan. Logika dari anggota saya kalau misalkan mobil truk itu rusak, enggak mungkin bisa nyala. Akhirnya ditunggu oleh anggota saya tuh, tapi sopirnya enggak datang-datang," kata Aat.
Aat mengaku, pihaknya tidak bisa melakukan pembiaran begitu saja dengan menunggu pengemudi truk datang.
Pasalnya, hal itu akan menyebabkan kemacetan. Apalagi, wilayah itu rawan macet.
"Ya karena sudah lama ditunggu tidak datang juga, akhirnya kami kempiskan supaya ada efek jera. Selain itu, di situ juga ada rambu-rambu dilarang parkir," kata Aat.
Menurut dia, apa yang dilakukan petugas dishub tidak menyalahi aturan, karena untuk kepentingan publik.
"Ini masih untung hanya digembosi, artinya kita memberikan peringatan saja," kata Aat.
Baca juga: Viral, Video Truk Trailer di Jawa Timur Tak Beri Jalan ke Pengendara Motor yang Hendak Menyalip
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.