Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Tak Dimakan Rayap, Ini Cara Menyimpan Uang yang Benar

Baca di App
Lihat Foto
Suparman Sultan
Uang puluhan juta didalam kantong plastik rusak parah dimakan rayab
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Baru-baru ini, viral di media sosial soal uang Rp 15 juta yang hancur dimakan rayap.

Diberitakan Kompas.com, 7 Januari 2021, seorang warga di Sulawesi Tenggara menyimpan uang itu di bawah tempat tidur selama setahun.

Akan tetapi, ketika akan menggunakan uang tersebut untuk membiayai renovasi rumah, dia terkejut karena uang yang disimpannya hancur.

Dengan kejadian ini, bagaimana cara menyimpan uang yang tepat?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/1/2021), kolektor uang lama atau numismatik Nazym Otie Kusardi, mengatakan, uang seharusnya disimpan di tempat yang kering, bukan di tempat yang lembab. 

Dia mengatakan, uang bisa disimpan di brankas. Jika tidak ada, bisa disimpan di lemari kayu yang diberi tambahan kapur barus, silica gel, atau semacamnya.

Baca juga: Ramai soal Uang Rp 15 Juta Hancur Dimakan Rayap, Apa Syarat Penukaran Uang Rusak?

Akan tetapi, sebelum itu, sebaiknya uang dilapisi plastik terlebih dahulu. Plastik yang digunakan bukan plastik kresek, tetapi plastik bening yang tipis dan biasa digunakan khusus uang.

"Naruhnya di plastik dulu baru masuk album baru disimpan dalam tempat yang tidak lembab," kata Nazym.

Jika menggunakan plastik bening yang tipis, ada risiko plastik akan melekat pada uang. Hal ini tidak akan terjadi jika menggunakan plastik khusus uang.

Menurut Nazym, hal itu biasa dilakukan oleh para kolektor uang dan bisa mengawetkan uang dalam waktu yang lama.

"Kalau awet cuma enggak dimakan rayap mungkin bisa selamanya," ujar dia.

Kolektor uang juga biasanya memerhatikan kondisi plastik. Jika plastik mulai menguning, maka plastik harus diganti. 

"Kami ganti lagi plastiknya karena kalau menguning nanti uangnya juga bisa menguning," kata Nazym.

Selain itu, Nazym mengatakan, jika uang sobek atau rusak sudah tidak bisa diperbaiki lagi, kecuali jika masih berlaku dan ditukar ke Bank Indonesia (BI).

Akan tetapi, ada beberapa syarat untuk menukar uang ke BI, salah satunya besar uang yang masih utuh adalah 2/3 bagian.

Baca juga: Uang Rp 15 Juta Hancur Dimakan Rayap, Nurhaya: Saya Tabung di Bawah Kasur

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Makna Uang Rp 75.000 Spesial HUT ke-75 RI

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi