Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: 5 Kriteria Vaksin Covid-19 Sinovac Bisa Dapat Izin Darurat

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
5 Kriteria Vaksin Covid-19 Sinovac Bisa Mendapat Izin Darurat
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 buatan China, Sinovac pada Senin (11/1/2021).

Hal ini menjadikan Sinovac sebagai vaksin Covid-19 pertama yang mendapat izin darurat BPOM di Indonesia.

Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, izin penggunaan darurat ini telah dilakukan oleh semua otoritas di seluruh dunia untuk mengatasi pandemi virus corona.

Secara internasional, kebijakan ini juga selaras dengan panduan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 5 kriteria izin darurat dalam panduan WHO yang harus dipenuhi untuk mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19. Berikut ini kriterianya:

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 5 Kriteria Vaksin Covid-19 Sinovac Bisa Mendapat Izin Darurat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi