KOMPAS.com - Beredar informasi di media sosial Facebook soal pendaftaran penerima bantuan langsung tunai (BLT) UMKM dari Pemerintah sebesar Rp 2,4 juta.
Dalam beberapa unggahan, disertakan pula satu laman yang apabila diklik memuat sebuah form pendaftaran yang mengharuskan mengisi sejumlah data pribadi.
Namun, Kementerian Koperasi dan UKM memastikan laman tersebut bukan dibuat oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
Baca juga: Pencairan BLT UMKM 2020 Disebut Maksimal Akhir Januari 2021, Ini Cara Cek e-Form BRI...
Narasi yang beredar
Pada media sosial Facebook ditemukan sejumlah unggahan yang menampilkan informasi terkait pendaftaran penerima BLT UMKM dengan menautkan sebuah laman pendaftaran beralamat surveyheart.com.
Salah satu pengunggah adalah akun Rauzatul. Ia mengirimkan informasi tersebut ke grup Facebook "Seputar Bantuan Sosial" pada 1 Januari 2021.
Ia menuliskan narasi sebagai berikut:
"BAGI YANG BELUM MENDAPATKAN DANA BANTUAN UMKM SILAKAN DAFTAR DI BAWAH INI," tulisnya sembari menautkan laman pendaftaran yang dimaksud.
Ketika Kompas.com coba membuka laman tersebut, didapati sebuah laman pembuka berisi teks:
"UMKM DAN BANTUAN
PENDAFTARAN BANTUAN UMKM"
Dan teks "MULAI" yang bisa diklik untuk melanjutkan pendaftaran.
Ketika teks tersebut diklik, maka akan diminta untuk mengisi 11 pertanyaan terkait data pribadi.
Mulai dari nama lengkap, nomor telepon, nama ibu kandung, NIK KTP, nama toko/usaha, nama bank, nomor rekening dan atas nama siapa, nomor kartu ATM, hingga tanggal lahir.
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Secara Online via eform.bri.co.id, Ini Panduannya
Di bagian kolom komentar unggahan yang dibuat Rauzatul, ada 240 komentar yang ditinggalkan.
Dari komentar-komentar tersebut, ada banyak akun lain mengaku akan turut mendaftarkan diri mereka.
Namun ada juga yang mempertanyakan apakah link yang ada adalah benar, atau hanya modus penipuan semata.
Penelusuran Kompas.com
Terkait beredarnya informasi tersebut, Kompas.com mencoba mengonfirmasi kepada Kementerian Koperasi dan UMKM, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program BLT UMKM.
Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM, Hanung Harimba Rachman menegaskan informasi itu sebagai informasi yang tidak benar.
"Tidak betul (informasi dan link dalam unggahan Facebook itu)," kata Hanung saat dihubungi Rabu (13/1/2021).
Meskipun benar ada penyaluran BLT UMKM di tahun 2021 ini, namun Hanung menyebut saat ini pihaknya belum membuka pendaftaran baru untuk program tersebut.
"Kami belum membuka pendaftaran baru," ujarnya.
Baca juga: [HOAKS] Video Pengangkatan Badan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182
Masyarakat diimbau berhati-hati
Terkait permintaan untuk mengisi sejumlah data pribadi di laman tersebut, Hanung justru mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati.
Masyarakat harus menjaga data identintas diri yang rawan untuk disalahgunakan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab.
"Hati-hati dicuri identitasnya. Mohon disebarluaskan (bahwa unggahan tersebut tidak benar)," kata Hanung.
Mengutip Kompas.com (30/11/2020), pendaftaran untuk menjadi penerima BLT UMKM hanya bisa dilakukan secara offline atau luring di Kantor Dinas Koperasi dan UKM yang ada di daerah masing-masing.
Sebelum mengajukan diri sebagai penerima bantuan, masyarakat harus mempersiapkan sejumlah berkas meliputi NIK, nama lengkap, KTP, alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon.
Tidak ada syarat menyerahkan nomor rekening pada tahapan pendaftaran ini. Nomor rekening baru akan diminta ketika yang bersangkutan sudah dinyatakan diterima.
Baca juga: Hari Ini Terakhir, Berikut Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM
Kesimpulan
Informasi terkait laman pendaftaran penerima bantuan UMKM yang disampaikan melalui unggahan-ungahan Facebook tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks.
Kemenkop dan UKM menyebut pihaknya belum membuka pendaftaran penerima bantuan UMKM.
Selain itu, pendaftara program BLT UMKM tidak dilakukan online, melainkan dilakukan secara luring dengan mendatangi kantor atau badan terkait di daerahnya masing-masing.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.