Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Cara Mendapatkan BLT PKH untuk Ibu Hamil Rp 3 Juta

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Cara mendapatakan BLT PKH untuk Ibu Hamil
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) 2021 pada Senin (4/1/2021).

Tercatat, ada tiga jenis bansos yang telah disalurkan yaitu Progam Keluarga Harapan (PKH), program sembako, dan bantuan sosial tunai (BST).

Untuk PKH disalurkan dalam empat tahap, yakni Januari, April, Juli dan Oktober melalui Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Baca juga: BLT Ibu Hamil Rp 3 Juta, Cek Kriteria Penerima dan Cara Mendapatkannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah satu PKH yang masuk dalam penerima bansos PKH yakni ibu hamil.

Besaran BLT bagi ibu hamil tersebut adalah Rp 3 juta per satu tahun.

BLT ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca juga: Segala Hal soal Bansos BLT PKH hingga Rp 3 Juta, dari Syarat, Cara, dan Penghitungan Besarannya

Informasi selengkapnya soal cara dan kriteria penerima BLT ibu hami Rp 3 juta dapat disimak di infografik berikut!

KOMPAS.com/AKbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara mendapatakan BLT PKH untuk Ibu Hamil

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi