Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Registrasi Vaksinasi Covid-19 bagi Tenaga Kesehatan via WhatsApp

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Petugas kesehatan menerima suntikan vaksin corona buatan Sinovac di RSIA Tambak, Jakarta Pusat, Jumat (15/1/2021). Vaksin Sinovac telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dengan izin penggunaan darurat ini, vaksin CoronaVac produksi Sinovac Life Science Co.Ltd.China dan PT Bio Farma (Persero) dapat digunakan untuk program vaksinasi di Indonesia.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka registrasi penerima vaksin Covid-19 bagi tenaga kesehatan melalui WhatsApp, Jumat (15/1/2021).

Layanan ini bertujuan untuk mempermudah penerima vaksinasi Covid-19 melakukan registrasi di mana pun.

Vaksinasi tahap 1 menargetkan 1,48 juta tenaga kesehatan yang dijadwalkan berlangsung dari Januari hingga Februari 2021.

Sebanyak 566.000 tenaga kesehatan akan divaksin pada tahap pertama.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk sementara, layanan ini diperuntukkan bagi sasaran vaksinasi tahap pertama, yaitu tenaga kesehatan.

Baca juga: Melihat Efektivitas Vaksin Covid-19 yang Telah Diumumkan, dari Pfizer-BioNTech hingga Sinovac

Cara registrasi

Melansir laman resmi Kemenkes, regsitrasi penerima vaksin akan dilayani oleh pesan otomatis WhatsApp di nomor 081110500567 atau melalui tautan berikut bit.ly/vaksincovidri.

Penerima vaksinasi Covid-19 bisa langsung mengirimkan pesan melalui nomor tersebut dengan mengetik kata kunci "vaksin".

Setelah itu, akan muncul pesan selamat datang dan informasi sekilas mengenai vaksinasi tahap pertama.

Pesan otomatis ini akan menanyakan "Apakah benar Anda seorang SDM Kesehatan?".

Bila Anda adalah tenaga kesehatan, maka silakan balas "YA".

Baca juga: Ramai soal Sertifikat Vaksinasi Disebut Jadi Pengganti Syarat Perjalanan, Benarkah?

Kemudian Anda akan dimintai kesediaan untuk memasukkan data pribadi dan bersedia mendapat informasi berkala terkait vaksinasi Covid-19 melalui WhatsApp Kemenkes.

Anda dapat membalas "TIDAK", bila ingin membatalkan registrasi melalui WhatsApp.

Anda akan ditawarkan untuk melakukan registrasi melalui kanal elektronik lain, seperti Aplikasi Peduli Lindungi, SMS Blast PEDULICOVID, laman pedulilindungi.id, email vaksin@pedulilindungi.id, telepon *119#, dan hotline vaksinasi COVID-19 di 119 dengan menekan angka 9 setelah terhubung.

Bila setuju, dapat membalas "YA".

Baca juga: Vaksin Disebutkan Tak Langsung Hasilkan Respons Imunitas, Simak Penjelasannya...

Baca juga: Disebut Setara PNS, Berapa Gaji PPPK?

Proses selanjutnya, Anda akan diminta memasukkan 6 angka terakhir pada Nomor Induk Kependudukan (NIK).

NIK berguna untuk memverifikasi data penerima vaksin dan lokasi vaksinasi.

Setelah terverifikasi, tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar dan mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksaan vaksin.

Baca juga: Mengenal Vaksin Sinovac yang Telah Tiba di Indonesia

Langkah selanjutnya, penerima akan dimintai konfirmasi mengenai kondisi kesehatan untuk memastikan bahwa peserta dapat menerima vaksin.

Berikutnya, penerima vaksin akan mendapat jadwal vaksinasi dari WhatsApp Kemenkes.

 

Penerima diminta untuk konfirmasi jadwal terebut sekali lagi. Setelah itu tiket QR code akan dibagikan bersama dengan video bagaimana cara kerja vaksin.

Para tenaga kesehatan juga dapat mengecek nama mereka di situs pedulilindungi.id.

Jika ada tenaga kesehatan yang belum terdaftar sebagai penerima vaksin, proses registrasi juga dapat dilakukan melalui WhatsApp Kemenkes, atau sasaran diminta segera mengajukan program vaksinasi dengan mengirimkan data diri ke email vaksin@pedulilindungi.id.

Baca juga: Penerima Vaksin Covid-19 Gratis Dapat Dilihat di Link Peduli Lindungi, Ini Cara Mengeceknya...

Dibuka hingga Februari 2021

Regsitrasi penerima vaksin melalui WhatsApp akan terus dibuka selama vaksinasi tahap I, yaitu Januari hingga Februari 2021.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, ada beberapa kendala dalam pengembangan aplikasi.

"Jadi selama itu terjadi, layanan melalui WhatsApp akan terus dibuka. Karena masih ada kendala di aplikasi ya, tidak bisa menyelesaikan registrasi," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (16/1/2021).

Bila penerima vaksin mendapat kesulitan registrasi, dapat mencoba menggunakan registrasi melalui beberapa kanal elektronik lain.

Nadia mengkonfirmasi bahwa registrasi melalui WhatsApp, SMS, dan hotline akan tetap dibuka sampai kendala di aplikasi Peduli Lindungi dapat dipulihkan.

Baca juga: Catat, Ini Fitur-fitur Baru WhatsApp pada 2021

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 5 Kriteria Vaksin Covid-19 Sinovac Bisa Mendapat Izin Darurat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi