Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Berikut Daftar Lengkap Tarif Baru 7 Ruas Tol Mulai 17 Januari 2021

Baca di App
Lihat Foto
Jasa Marga
Ilustrasi jalan tol.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - PT Jasa Marga mengumumkan kebijakan penyesuaian tarif sejumlah jalan tol di Pulau Jawa yang berlaku mulai hari ini, Minggu (17/1/2021) pukul 00.00 WIB.

Ada yang mengalani kenaikan, ada yang tetap, namun ada juga yang mengalami penurunan.

Informasi terkait tarif baru itu diunggah melalui akun Instagram Jasa Marga @official.jasamarga.

Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik Bulan Ini, Mengapa Tarif Tol Kerap Naik?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dan berikut ini adalah daftar penyesuaian tarif tol yang diberlakukan:

1. Jalan Tol Surabaya-Gempol

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1117/KPTS/M/2020 berikut adalah penyesuaian tarif untuk Ruas Jalan Tol Surabaya-Gempol:

Gol. I: dari Rp 3.500 menjadi Rp 5.000
Gol. II: dari Rp 4.500 menjadi Rp 8.000
Gol. III: dari Rp 6.000 menjadi Rp 8.000
Gol. IV: dari Rp 7.500 menjadi Rp 10.500
Gol. V: dari Rp 9.000 menjadi Rp 10.500

Gol. I: dari Rp 3.500 menjadi Rp 6.000
Gol. II: dari Rp 4.500 menjadi Rp 9.000
Gol. III: dari Rp 6.000 menjadi Rp 9.000
Gol. IV: dari Rp 7.500 menjadi Rp 12.000
Gol. V: dari Rp 9.000 menjadi Rp 12.000

Gol. I: dari Rp 4.500 menjadi Rp 9.000
Gol. II: dari Rp 6.000 menjadi Rp 14.000
Gol. III: dari Rp 9.500 menjadi Rp 14.000
Gol. IV: dari Rp 12.000 menjadi Rp 18.500
Gol. V: dari Rp 14.000 menjadi Rp 18.500

Baca juga: Tak Hanya di Tol Purbaleunyi, Ini 4 Kecelakaan Maut yang Pernah Terjadi di Jalan Tol Indonesia

Gol. I: dari Rp 3.500 menjadi Rp 6.000
Gol. II: dari Rp 4.500 menjadi Rp 9.000
Gol. III: dari Rp 6.000 menjadi Rp 9.000
Gol. IV: dari Rp 7.500 menjadi Rp 12.000
Gol. V: dari Rp 9.000 menjadi Rp 12.000

Gol. I: dari Rp 3.500 menjadi Rp 5.500
Gol. II: dari Rp 4.500 menjadi Rp 8.500
Gol. III: dari Rp 6.000 menjadi Rp 8.500
Gol. IV: dari Rp 7.500 menjadi Rp 11.500
Gol. V: dari Rp 9.000 menjadi Rp 11.500

Gol. I: dari Rp 3.500 menjadi Rp 5.500
Gol. II: dari Rp 4.500 menjadi Rp 8.500
Gol. III: dari Rp 6.000 menjadi Rp 8.500
Gol. IV: dari Rp 7.500 menjadi Rp 11.500
Gol. V: dari Rp 9.000 menjadi Rp 11.500

Gol. I: dari Rp 4.500 menjadi Rp 9.000
Gol. II: dari Rp 6.000 menjadi Rp 14.000
Gol. III: dari Rp 9.500 menjadi Rp 14.000
Gol. IV: dari Rp 12.000 menjadi Rp 18.500
Gol. V: dari Rp 14.000 menjadi Rp 18.500

Baca juga: Berkaca Tabrakan Beruntun Tol Purbaleunyi, Begini Mengatasi Syok Setelah Kecelakaan

Gol. I: dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.000
Gol. II: dari Rp 8.500 menjadi Rp 8.500
Gol. III: dari Rp 8.500 menjadi Rp 8.500
Gol. IV: dari Rp 11.500 menjadi Rp 11.500
Gol. V: dari Rp 11.500 menjadi Rp 11.500

Gol. I: dari Rp 3.000 menjadi Rp 3.000
Gol. II: dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.000
Gol. III: dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.000
Gol. IV: dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500
Gol. V: dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500

2. Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1228/KPTS/M/2020 berikut adalah penyesuaian tarif untuk Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C:

Gol. I: dari Rp 5.000 menjadi Rp 5.500
Gol. II: dari Rp 7.500 menjadi Rp 8.000
Gol. III: dari Rp 7.500 menjadi Rp 8.000
Gol. IV: dari Rp 10.000 menjadi Rp 10.500
Gol. V: dari Rp 10.000 menjadi Rp 10.500
 
Baca juga: Kecelakaan di Tol Jagorawi karena Pecah Ban, Ini 4 Tanda Ban Mobil Kurang Tekanan Udara

3. Jalan Tol Palimanan-Kanci

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1403/KPTS/M/2020 berikut adalah penyesuaian tarif untuk Jalan Tol Palimanan-Kanci:

Gol. I: dari Rp 2.500 menjadi Rp 2.500
Gol. II: dari Rp 3.500 menjadi Rp 4.000
Gol. III: dari Rp 4.500 menjadi Rp 4.000
Gol. IV: dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500
Gol. V: dari Rp 7.000 menjadi Rp 6.500

  • Palimanan-Ciperna:

Gol. I: dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500
Gol. II: dari Rp 8.000 menjadi Rp 9.000
Gol. III: dari Rp 10.500 menjadi Rp 9.000
Gol. IV: dari Rp 13.500 menjadi Rp 15.000
Gol. V: dari Rp 16.000 menjadi Rp 15.000

  • Palimanan-Kanci:

Gol. I: dari Rp 12.000 menjadi Rp 12.500
Gol. II: dari Rp 15.000 menjadi Rp 18.000
Gol. III: dari Rp 21.000 menjadi Rp 18.000
Gol. IV: dari Rp 27.000 menjadi Rp 30.000
Gol. V: dari Rp 32.000 menjadi Rp 30.000

Baca juga: Kecelakaan di Tol Jagorawi karena Pecah Ban, Ini 4 Tanda Ban Mobil Kurang Tekanan Udara

  • Plumbon-Palimanan:

Gol. I: dari Rp 2.500 menjadi Rp 2.500
Gol. II: dari Rp 3.500 menjadi Rp 4.000
Gol. III: dari Rp 4.500 menjadi Rp 4.000
Gol. IV: dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500
Gol. V: dari Rp 7.000 menjadi Rp 6.500

  • Plumbon Ciperna:

Gol. I: dari Rp 3.500 menjadi Rp 3.500
Gol. II: dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.500
Gol. III: dari Rp 6.000 menjadi Rp 5.500
Gol. IV: dari Rp 7.500 menjadi Rp 9.000
Gol. V: dari Rp 9.000 menjadi Rp 9.000

  • Plumbon-Kanci:

Gol. I : dari Rp 9.500 menjadi Rp 10.000
Gol. II : dari Rp 11.500 menjadi Rp 14.000
Gol. III : dari Rp 16.500 menjadi Rp 14.000
Gol. IV : dari Rp 21.000 menjadi Rp 23.500
Gol. V : dari Rp 25.000 menjadi Rp 23.500

  • Ciperna-Palimanan:

Gol. I: dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500
Gol. II: dari Rp 8.000 menjadi Rp 9.000
Gol. III: dari Rp 10.500 menjadi Rp 9.000
Gol. IV: dari Rp 13.500 menjadi Rp 15.000
Gol. V: dari Rp 16.000 menjadi Rp 15.000

Baca juga: Viral Sepeda Motor Masuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek

  • Ciperna-Plumbon:

Gol. I: dari Rp 3.500 menjadi Rp 3.500
Gol. II: dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.500
Gol. III: dari Rp 6.000 menjadi Rp 5.500
Gol. IV: dari Rp 7.500 menjadi Rp 9.000
Gol. V: dari Rp 9.000 menjadi Rp 9.000

  • Ciperna-Kanci:

Gol. I: dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.000
Gol. II: dari Rp 7.000 menjadi Rp 9.000
Gol. III: dari Rp 10.500 menjadi Rp 9.000
Gol. IV: dari Rp 13.500 menjadi Rp 14.500
Gol. V: dari Rp 16.000 menjadi Rp 14.500

  • Kanci-Palimanan:

Gol. I: dari Rp 12.000 menjadi Rp 12.500
Gol. II: dari Rp 15.000 menjadi Rp 18.000
Gol. III: dari Rp 21.000 menjadi Rp 18.000
Gol. IV: dari Rp 27.000 menjadi Rp 30.000
Gol. V: dari Rp 32.000 menjadi Rp 30.000

  • Kanci-Plumbon:

Gol. I: dari Rp 9.500 menjadi Rp 10.000
Gol. II: dari Rp 11.500 menjadi Rp 14.000
Gol. III: dari Rp 16.500 menjadi Rp 14.000
Gol. IV: dari Rp 21.000 menjadi Rp 23.500
Gol. V: dari Rp 25.000 menjadi Rp 23.500

  • Kanci-Ciperna:

Gol. I: dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.000
Gol. II: dari Rp 7.000 menjadi Rp 9.000
Gol. III: dari Rp 10.500 menjadi Rp 9.000
Gol. IV: dari Rp 13.500 menjadi Rp 14.500
Gol. V: dari Rp 16.000 menjadi Rp 14.500

Baca juga: Diterapkan di Sejumlah Ruas Jalan Tol, Apa Itu E-TLE?

4. Ruas Jalan Tol Padaleunyi

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1116/KPTS/M/2020 berikut adalah penyesuaian tarif untuk Ruas Jalan Tol Padaleunyi:

5. Ruas Jalan Tol Cipularang

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1228/KPTS/M/2020 berikut adalah penyesuaian tarif untuk Ruas Jalan Tol Cipularang:

  • SS Dawuan-Sadang:

Gol. I: Rp 7.500
Gol. II: Rp 13.000
Gol. III: Rp 13.000
Gol. IV: Rp 18.500
Gol. V: Rp 18.500

  • SS Dawuan-Jatiluhur:

Gol. I: Rp 13.500
Gol. II: Rp 23.000
Gol. III: Rp 23.000
Gol. IV: Rp 33.500
Gol. V: Rp 33.500

  • SS Dawuan-SS Padalarang:

Gol. I: Rp 4.000
Gol. II: Rp 6.500
Gol. III: Rp 6.500
Gol. IV: Rp 9.000
Gol. V: Rp 9.000

  • Sadang-SS Dawuhan:

Gol. I: Rp 7.500
Gol. II: Rp 13.000
Gol. III: Rp 13.000
Gol. IV: Rp 18.500
Gol. V: Rp 18.500

Baca juga: Kecelakaan Tol Kembali Terjadi, Apa yang Salah?

  • Sadang-Jatiluhur:

Gol. I: Rp 6.000
Gol. II: Rp 10.500
Gol. III: Rp 10.500
Gol. IV: Rp 15.000
Gol. V: Rp 15.000

  • Sadang-SS Padalarang:

Gol. I: Rp 35.000
Gol. II: Rp 59.000
Gol. III: Rp 59.000
Gol. IV: Rp 85.000
Gol. V: Rp 85.000

  • Jatiluhur-SS Dawuhan:

Gol. I: Rp 13.500
Gol. II: Rp 23.000
Gol. III: Rp 23.000
Gol. IV: Rp 33.500
Gol. V: Rp 33.500

  • Jatiluhur-Sadang:

Gol. I: Rp 6.000
Gol. II: Rp 10.500
Gol. III: Rp 10.500
Gol. IV: Rp 15.000
Gol. V: Rp 15.000

  • Jatiluhur-SS Padalarang:

Gol. I: Rp 28.500
Gol. II: Rp 48.500
Gol. III: Rp 48.500
Gol. IV: Rp 70.000
Gol. V: Rp 70.000

Baca juga: 5 Tol yang Sempat Tergenang Banjir di Awal Tahun 2020

  • SS Padalarang-SS Dawuhan:

Gol. I: Rp 42.500
Gol. II: Rp 71.500
Gol. III: Rp 71.500
Gol. IV: Rp 103.500
Gol. V: Rp 103.500

  • SS Padalarang-Sadang:

Gol. I: Rp 35.000
Gol. II: Rp 59.000
Gol. III: Rp 59.000
Gol. IV: Rp 85.000
Gol. V: Rp 85.000

  • SS Padalarang-Jatiluhur:

Gol. I: Rp 28.500
Gol. II: Rp 48.500
Gol. III: Rp 48.500
Gol. IV: Rp 70.000
Gol. V: Rp 70.000

  • SS Padalarang-Cikamuning:

Gol. I: Rp 4.000
Gol. II: Rp 6.500
Gol. III: Rp 6.500
Gol. IV: Rp 9.000
Gol. V: Rp 9.000

Baca juga: Viral Tugu di Tol Madiun Disebut Mirip Palu Arit, Jasa Marga: Itu Logo Perusahaan

6. Ruas Jalan Tol JORR I, ATP, dan Segmen Bintaro Viaduct-Pondok Ranji

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1522/KPTS/M/2020 berikut adalah penyesuaian tarif untuk Ruas Jalan Tol JORR I, ATP, dan Segmen Bintaro Viaduct-Pondok Ranji:

  • Ruas JORR Seksi W1, W2 Utara, W2 Selatan, S, E (Penjaringan-Rorotan), dan ATP:

Gol. I: dari Rp 15.000 menjadi Rp 16.000
Gol. II: dari Rp 22.500 menjadi Rp 23.500
Gol. III: dari Rp 22.500 menjadi Rp 23.500
Gol. IV: dari Rp 30.000 menjadi Rp 31.500
Gol. V: dari Rp 30.000 menjadi Rp 31.500

  • Ruas Pondok Aren-Ulujami (Segmen Bintaro Viaduct-Pondok Ranji):

Gol. I: dari Rp 3.000 menjadi Rp 3.000
Gol. II: dari Rp 4.500 menjadi Rp 4.500
Gol. III: dari Rp 4.500 menjadi Rp 4.500
Gol. IV: dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500
Gol. V: dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500

Baca juga: 5 Tol yang Sempat Tergenang Banjir di Awal Tahun 2020

7. Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Cikampek Elevated

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1525/KPTS/M/2020 berikut adalah penyesuaian tarif untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Cikampek Elevated:

Dikarenakan adanya penyesuaian tarif di sejumlah jalan tol di Pulau Jawa, Jasa Marga mengimbau seluruh pengguna untuk mempersiapkan saldo mereka agar cukup untuk digunakan saat melintas jalan bebas hambatan ini.

Baca juga: Baru Diresmikan, Ini 5 Fakta Jalan Tol Manado-Bitung

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi