Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Gambar "Saya Siap Divaksin", Berikut Cara Membuatnya dengan Twibbonize

Baca di App
Lihat Foto
Screenshot
Twibbon Aku Indonesia Siap Divaksin!
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia resmi bergulir pada Rabu (13/1/2021) dengan Presiden Joko Widodo sebagai penerima suntikan vaksin pertama.

Program vaksinasi Covid-19 ditargetkan menyasar 181,5 juta rakyat Indonesia yang berasal dari berbagai kalangan, mulai dari tenaga kesehatan, lansia, hingga masyarakat umum.

Untuk menunjukkan partisipasi terhadap program vaksinasi, banyak orang mulai memasang twibbon pada foto profil akun media sosial mereka.

Salah satunya adalah twibbon "Aku Indonesia Siap Divaksin" yang diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Cara Registrasi Vaksinasi Covid-19 bagi Tenaga Kesehatan via WhatsApp

Lantas, bagaimana cara menggunakan twibbon tersebut?

Untuk menggunakan twibbon "Aku Indonesia Siap Divaksin", warganet bisa membuka laman resmi dari Kementerian Kesehatan berikut ini: Twibbon Aku Indonesia Siap Divaksin.

Berikut adalah cara menggunakan twibbon tersebut:

  1. Klik tautan twibbonize yang disediakan Kemenkes
  2. Klik tombol "Pilih Foto"
  3. Pilih foto yang ingin digunakan, lalu klik "OK"
  4. Setelah itu, sesuaikan foto dengan frame twibbon
  5. Jika dirasa sudah pas, klik "Crop"
  6. Tunggu proses unggahan selsai
  7. Klik "Download" untuk mengunduh foto yang telah diberi twibbon

Baca juga: Melihat Efektivitas Vaksin Covid-19 yang Telah Diumumkan, dari Pfizer-BioNTech hingga Sinovac

Setelah foto diunduh, warganet bisa membagikan foto tersebut dengan template caption dari Kemenkes ke berbagai media sosial, seperti Facebook dan Twitter.

Caranya:

  • Klik "Salin ke Clipboard" untuk mendapatkan caption campaign
  • Lalu pilih platform media sosial yang diinginkan
  • Warganet juga bisa menyalin link campaign untuk disebar ke platform media sosial selain Facebook dan Twitter

Baca juga: Melihat Perbedaan Vaksin Buatan AS dengan Vaksin Buatan China, Ini Rinciannya...

Tujuh jenis vaksin Covid-19 di Indonesia

Untuk diketahui, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menetapkan tujuh vaksin Covid-19 yang akan dipergunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Tanah Air.

Hal itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12758/2020 yang diteken pada Senin (28/12/2020).

Baca juga: Pemerintah Tetapkan 7 Jenis Vaksin Covid-19 untuk Vaksinasi, Bolehkah Masyarakat Memilih?

Jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan di Indonesia, sebagaimana diberitakan Kompas.com, Kamis (31/12/2020) yakni:

  1. PT Bio Farma
  2. AstraZeneca
  3. Sinopharm
  4. Moderna
  5. Novavax Inc
  6. Pfizer Inc dan BioNTech
  7. Sinovac

Baca juga: Mengenal Vaksin Sinovac yang Telah Tiba di Indonesia

Enam prioritas penerima vaksin

Selain menetapkan tujuh jenis vaksin yang akan digunakan, pemerintah juga telah menetapkan kriteria dan kelompok prioritas penerima vaksin.

Melansir Kompas JEO, menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, vaksinasi akan dilakukan kepada 70 persen populasi masyarakat di Indonesia. Artinya, ada 181,5 juta jiwa yang akan disuntik vaksin.

Pemerintah memiliki kriteria dan prioritas penerima vaksin.

Selain itu ada prioritas wilayah penerima vaksin.

Baca juga: Kasus Harian Covid-19 di Indonesia Pecahkan Rekor 4 Hari Berturut-turut, Apa yang Terjadi?

Enam prioritas penerima vaksin adalah sebagai berikut:

  1. Garda terdepan, yaitu petugas medis, paramedis contact tracing, TNI/Polri, dan aparat hukum. Totalnya sejumlah 3,4 orang.
  2. Tokoh agama/masyarakat, perangkat daerah (kecamatan, desa, RT/RW) dan sebagian pelaku ekonomi sejumlah 5,6 juta orang.
  3. Guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi sebanyak 4,3 juta orang.
  4. Aparatur pemerintah (pusat, daerah, dan legislatif) sejumlah 2,3 juta orang.
  5. Peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang jumlahnya 86,6 juta orang.
  6. Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya sebanyak 57,5 juta orang.

Baca juga: 5 Artis dan Influencer yang Sudah Divaksin Covid-19

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Ini Fasyankes dan Syarat agar Bisa Melakukan Vaksinasi Covid-19

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi