Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengalaman Tenaga Kesehatan yang Telah Disuntik Vaksin Covid-19...

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Petugas kesehatan menerima suntikan vaksin corona buatan Sinovac di Rumah Sakit Siloam TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (14/1/2021). Vaksin Sinovac telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dengan izin penggunaan darurat ini, vaksin CoronaVac produksi Sinovac Life Science Co.Ltd.China dan PT Bio Farma (Persero) dapat digunakan untuk program vaksinasi di Indonesia.
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Para tenaga kesehatan dan mereka yang masuk kelompok prioritas mulai mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 secara bertahap.

Program vaksinasi nasional di Indonesia telah dimulai sejak 13 Januari 2021.

Para petugas kesehatan mendapatkan jatah vaksinasi tahap awal, diikuti petugas publik esensial.

Sejak awal pelaksanaannya, program vaksinasi ini mendapatkan perhatian khalayak.

Bagaimana pengalaman mereka yang sudah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Humas RS Kanker Dharmais yang juga Humas Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Anjari Umarjianto, berbagi cerita pengalamannya disuntik vaksin. 

"Jadi pertamanya pasti saya cek kan, karena ada informasi seluruh tenaga kesehatan dan tenaga pendukung itu dapat gelombang pertama, tahap pertama untuk vaksinasi Covid-19. Kami ngecek di Peduli Lindungi dan ngecek di SMS, ternyata dapat," kata Anjari kepada Kompas.com, Jumat (15/1/2021).

Setelah melakukan pendaftaran ulang pada 13 Januari 2021, kemudian mendapatkan jadwal vaksinasi pada 15 Januari 2021.

"Saya dapat tadi pagi jam 08.00 WIB (di RS Kanker Dharmais)," ujar dia.

Baca juga: Cara Registrasi Vaksinasi Covid-19 bagi Tenaga Kesehatan via WhatsApp

Tahapan

Ada empat tahapan yang dijalani sebelum mulai penyuntikan, yaitu resgistrasi, skrining kesehatan, penyuntikan vaksin, dan penerbitan sertifikat vaksinasi.

Setelah proses administrasi dengan mencocokkan database, selanjutnya penerima vaksin diminta untuk mengisi formulir.

"Formulir itu isinya intinya bahwa saya siap mendapatkan vaksinasi," papar Anjari.

Selanjutnya, akan dilakukan proses screening kesehatan seperti cek tekanan darah, suhu badan, mengisi data terkait riwayat penyakit, dan lainnya.

"Kalau lolos habis itu disuntik (vaksin), dijelasin sama dokternya, kemudian disuntik," kata Anjari.

Setelah itu, penerima vaksin menunggu selama 30 menit, dan kemudian akan diterbitkan sertifikat pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

"Kami menunggu 30 menit, untuk menunggu ada reaksi atau apa, baru selesai," lanjut dia.

Apa yang dirasakan setelah mendapatkan suntikan vaksin?

Anjari mengaku, tidak merasakan efek samping apa pun setelah memperoleh vaksin Covid-19 Sinovac.

"Ini sangat varian ya, kalau saya jujur berasa disuntik (kemarin-kemarin ada yang bilang tidak berasa), karena saya melihat ada jarum masuk (ke tangan kiri saya)," ujar dia.

Proses penyuntikan hanya berjalan sebentar dan tidak mengeluarkan darah, serta tidak ada rasa nyeri yang dirasakannya. Sejauh ini, tak ada efek samping serius yang terasa.

"Cuma ada rasa jarum pernah masuk, tapi tidak kemudian rasanya nyeri, tidak terasa sekali. Dua jam (setelah vaksinasi) tidak merasakan efek samping apa-apa," jelas dia.

Sehari sebelumnya, Kamis (14/1/2021), telah ada 30 tenaga kesehatan di RS Kanker Dharmais yang mendapatkan vaksinasi.

Hingga saat ini, belum ada yang melaporkan efek samping atau kejadian pasca imunisasi.

"Tidak ada dampak atau efek samping atau kejadian pasaca imunisasi tidak ada," ujar dia.

Jangan takut vaksinasi

Menurut Anjari, program vaksinasi menjadi salah satu cara mencegah tertular Covid-19. Namun, setelah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19, masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan (3M), dengan memakai masker, menjaga kebersihan tangan, dan menjaga jarak.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak mempercayai informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Jangan percaya informasi dari sumber yang enggak jelas. Vaksinasi dari Sinovac sudah ada izinnya dari BPOM, sudah ada fatwa dari MUI. Menurut saya tidak ada alasan untuk ragu, ini sebagai upaya kita memerangi Covid-19," kata dia.

Adapun vaksin Sinovac akan diberikan dalam dua suntikan, dengan selang dua pekan.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Ini Fasyankes dan Syarat agar Bisa Melakukan Vaksinasi Covid-19

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi