Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Hal soal Donor Plasma Konvalesen Covid-19, dari Syarat hingga Cara Kerjanya

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Petugas medis menyusun kantong berisi plasma konvalesen dari pasien sembuh COVID-19 di Unit Tranfusi Darah (UTD) Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta, Selasa (18/8/2020). Pengambilan plasma konvalesen pasien sembuh COVID-19 yang menggunakan alat apheresis bertujuan untuk membantu penyembuhan pasien terkonfirmasi COVID-19.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Kasus total infeksi Covid-19 di Indonesia menurut update terakhir Minggu (17/1/2021) berjumlah 907.929 kasus.

Sebanyak 25.987 orang meninggal, 736.460 orang dinyatakan pulih dan masih ada 145.482 kasus aktif atau orang yang menjalani perawatan. 

 

Salah satu metode pemulihan bagi pasien yang masih berjuang melawan Covid-19 adalah dengan terapi plasma konvalesen. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Daftar UDD PMI yang Terima Donor Plasma Konvalesen Penyintas Covid-19

Tentang terapi plasma konvalesen

Plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien Covid-19 yang telah sembuh, dan kemudian diproses agar dapat diberikan kepada pasien yang sedang dalam masa pemulihan setelah terinfeksi.

Dikutip dari Kompas.com, (5/12/2020) Juru Bicara Satgas Covid-19 Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret (UNS) Tonang Dwi Ardyanto mengatakan, plasma konvalesen sudah dikenal sejak lama sebagai sebuah metode terapi.

"Pada berbagai kondisi, terutama pada situasi-situasi pandemi. Situasi di mana ada penyakit baru, kita belum banyak mengenal, maka dilakukan (terapi) dengan cara plasma konvalesen," kata Tonang.

Dia menjelaskan, terapi plasma konvalesen berpijak pada pemahaman bahwa seorang penyintas infeksi, setelah sembuh akan membentuk antibodi dalam tubuhnya.

Baca juga: Syarat Donor Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid-19

Sementara itu, Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia (PMI) Bidang unit Transfusi Darah dan Rumah Sakit, dr Linda Lukitasari mengungkapkan bahwa persyaratan donor darah plasma konvalesen hampir sama dengan donor darah biasa.

"Seperti kriteria donor darah biasa," ujar Linda kepada Kompas.com, Sabtu (16/1/2021).

Disebut sebagai salah satu metode pemulihan bagi pasien Covid-19, berikut 5 hal yang perlu diketahui mengenai donor plasma konvalesen:

Cara kerja terapi plasma konvalesen

Terapi plasma konvalesen dalam hal Covid-19, acuannya adalah penyintas penyakit itu diharapkan sudah membentuk antibodi.

Plasma penyintas Covid-19 itu kemudian diberikan kepada orang lain yang sedang menghadapi infeksi virus corona.

"Harapannya, antibodi yang diberikan melalui plasma ini tadi, membantu untuk melawan infeksi yang sedang berjalan," ujar Tonang.

Secara sederhana, Tonang mengatakan, terapi plasma konvalesen bisa dipahami sebagai transfer antibodi antara penyintas suatu infeksi kepada orang yang sedang menghadapi infeksi.

Baca juga: 6 Hal yang Perlu Diketahui soal Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid-19

Terapi plasma konvalesen diberikan dengan cara mengambil plasma darah yang mengandung antibodi dari donor, kemudian ditransfusikan kepada pasien yang membutuhkan.

Mengenai metode transfusi darah, Tonang menjelaskan bahwa ada pemahaman yang harus diketahui oleh masyarakat tentang metode ini.

"Kalau dulu orang tahunya ada darah yang diberikan seorang donor kepada pasien. Sekarang pemahaman transfusi darah itu adalah transfusi produk darah," kata Tonang.

Syarat donor plasma konvalesen

Dilansir dari informasi UDD PMI, ada 15 kriteria inklusi donor plasma konvalesen:

1. Berusia 18 sampai 60 tahun

2. Berat badan minimal 55 kg (sebab, pengambilan darah konvensional dengan kantong 450 ml)

3. Pemeriksaan tanda vital yang normal yakni tekanan darah systole 90-160 mmHg, tekanan darah diastole 60-100 mmHg, denyut nadi sekitar 50 sampai 100 kali per menit, dan suhu tubuh kurang dari 37 derajat celsius.

Baca juga: 6 Hal yang Perlu Diketahui soal Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid-19

4. Terdiagnosis Covid-19 sebelumnya dengan real time PCR

5. Sudah dinyatakan sembuh oleh rumah sakit

6. Memiliki kadar Hemoglobin lebih dari 13.0 g/dL untuk pria dan lebih dari atau sama dengan 12.5 g/dL untuk wanita

7. Tidak leukopenia, limfopenia, trombositopenia, neutrofil lymphocyte ratio (NLR) kurang dari atau sama dengan 3,13.

8. Konsentrasi protein darah total lebih dari 6 g/dL atau albumin darah normal lebih dari 3,5 d/dL

9. Hasil uji saring IMTL terhadap sifilis, hepatitis B dan C serta HIV dengan CLIA/Elisa non-reakif

10. Hasil uji saring terhadap hepatitis B dan C serta HIV dengan NAT non-reaktif

11. Hasil skrining terhadap antibodi golongan darah negatif

12. Hasil pemeriksaan Golongan Darah ABO dan rhesus dapat ditentukan

13. Tidak memiliki riwayat transfusi sebelumnya

14. Bersedia untuk menjalani prosedur plasmaferesis

15. Untuk donor wanita dipersyaratkan belum pernah hamil dan tidak memiliki antibodi anti-HLA/anti-HNA (namun tidak telalu direkomendasikan).

Baca juga: Gerakan Donor Konvalesen, Plasma Pasien Covid-19 yang Sembuh di Yogya

Mekanisme pengambilan plasma konvalesen

Selain itu, dijelaskan juga mengenai mekanisme pengambilan plasma konvalesen, antara lain:

  • Donor telah memenuhi kriteria pada pre-skrining yang sudah dilakuan sehari sebelumnya.

Pre-skrining yakni kondisi memiliki antibodi dan hasil negatif terhadap beberapa pemeriksaan keamanan darah, serta memenuhi standar pemeriksaan laboratorium sesuai dengan persyaratan.

  • Pengambilan plasma konvalesen dengan metode apheresis sebanyak 400 sampai 600 ml pada hari selanjutnya.

Adapun pengambilan plasma konvalesen dapat dilakukan sesuai petunjuk teknik BPOM.

Namun, jika UDD PMI belum memiliki alat apheresis dan belum tersertifikasi CPOB, maka pengambilan dapat dilakukan dengan cara konvensional atau menggunakan kantong 450 ml.

Dalam pengambilan plasma konvalesen, petugas tetap memperhatikan kualitas dan keamanan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Ramai Dibicarakan, Efektifkah Penggunaan Terapi Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid-19?

Alur permintaan plasma konvalesen

Berikut rincian masing-masing tahap alur permintaan plasma konvalesen:

1. Pasien yang membutuhkan transfusi plasma konvalesen

Untuk tahap ini, pasien yang membutuhkan transfusi plasma konvalesen harus mendapatkan surat permintaan plasma konvalesen dari dokter yang merawat.

Kemudian, pihak yang bersangkutan membawa sampel pasien.

2. UDD PMI

Selanjutnya petugas rumah sakit atau keluarga pasien menuju front desk khusus pelayanan plasma konvalesen di UDD PMI/loket khusus.

Sebelum melakukan transfusi, pihak keluarga sebaiknya menghubungi petugas rumah sakit untuk menanyakan ketersediaan plasma konvalesen di setiap UDD PMI.

Langkah berikutnya yakni penerimaan petugas khusus di UDD PMI.

Kemudian, melakukan pemeriksaan uji kecocokan dan menyerahkan plasma konvalesen untuk ditransfusikan.

Baca juga: Plasma Konvalesen dan Harapan Penyembuhan Covid-19

3. Rumah sakit

Setelah selesai melakukan proses tertentu di UDD PMI, petugas rumah sakit atau keluarga pasien membawa plasma konvalesen yang sudah disiapkan dan dicocokkan untuk pasien.

"Plasma konvalesen nantinya dibawa ke Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) setempat," ujar Linda.

Kemudian, dilakukan pencairan plasma oleh petugas kesehatan tertentu.

Jika sudah siap, proses transfusi plasma konvalesen dilaksanakan di bangsal rumah sakit.

Kendala

Meskipun sangat bermanfaat dan dibutuhkan pasien Covid-19, Linda menjelaskan ada sejumlah kendala dalam proses donor plasma konvalesen. Berikut di antaranya: 

Sulitnya mendapatkan calon pendonor

Hal itu karena tidak semua yang pernah terpapar Covid-19 dan dinyatakan pulih, dapat menjadi pendonor.

Baca juga: Mengenal Terapi Plasma Konvalesen untuk Penderita Covid-19, Bagaimana Cara Kerjanya?

Proses pengiriman

Meskipun UDD PMI tersertifikasi CPOB dan beberapa UDD PMI lainnya telah menyediakan plasma konvalesen, dalam pengiriman suhu plasma harus dipertahankan. 

Karena itu untuk mempertahankan suhu, seringkali menyebabkan penggantian boks.

Belum tersedia dry ice di semua wilayah

Selanjutnya, masalah dalam plasma konvalesen lainnya adalah belum semua UDD PMI mendapat bantuan alat apheresis dan kelengkapannya.

(Sumber: Kompas.com/Ellyvon Pranita, Jawahir Gustav Rizal | Editor: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas, Sari Hardiyanto)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi