Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Privasi Baru WhatsApp yang Akhirnya Ditunda...

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock/Antonio Salaverry
Ilustrasi Whatsapp
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com – Sekitar pekan pertama Januari 2021, WhatsApp menyampaikan pengumuman bahwa Whatsapp akan memberlakukan kebijakan privasi dan aturan layanan baru.

Pengumuman yang disampaikan dalam bentuk notifikasi yang diterima para pengguna tersebut mengharuskan para pengguna untuk mengeklik persetujuan.

Dalam notifikasi yang disampaikannya, WhatsApp menyebut ada beberapa poin terkait dengan inti pembaruan kebijaknnya meliputi:

Kebijakan tersebut akan diberlakukan pada 8 Februari 2021.

“Dengan mengetuk SETUJU, Anda menerima ketentuan dan kebijakan privasi baru yang akan berlaku pada tanggal 8 Februari 2021,” tulis WhatsApp dalam pengumuman notifikasinya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika pengguna tidak sepakat, WhatsApp mengatakan pengguna dapat menghubungi pusat bantuan untuk menghapus akunnya.

Perkembangan terbaru, Whatsapp menunda eksekusi kebijakan baru itu.

Baca juga: Berikut Sederet Aplikasi Pesan Selain WhatsApp, Apa Saja?

Menuai beragam respons

Kebijakan baru yang disampaikan WhatsApp menuai berbagai respons. Para pengguna bahkan mempertimbangkan untuk beralih menggunakan aplikasi lainnya.

CEO Tesla, Elon Musk, misalnya, melalui akun Twitter-nya menyarankan penggunaan aplikasi percakapan Signal. 

"Gunakan Signal," tulisnya.

Ia mengunggah meme yang dianggap sebagai sindiran terhadap WhatsApp dan Facebook.

Di Indonesia, ramai pula ajakan untuk berpindah aplikasi setelah informasi kebijakan baru privasi Whatsapp itu.

Beredar pula pesan berantai yang mengajak para pengguna untuk berpindah ke aplikasi lainnya.

Menunda eksekusi kebijakan baru

Keramaian ini akhirnya membuat pihak Whatsapp mengeluarkan pernyataan terbaru pada 15 Januari 2021. 

“Kami telah mendengar dari begitu banyak orang, betapa banyak kebingungan seputar pembaruan terbaru kami. Ada banyak informasi yang salah yang menyebabkan kekhawatiran dan kami ingin membantu semua orang memahami prinsip dan fakta kami,” demikian pernyataan WhatsApp.

Whatsapp menyebutkan, pihaknya tidak akan menangguhkan atau menghapus akun pada 8 Februari 2021.

“Kami sekarang memundurkan tanggal di mana orang akan diminta untuk meninjau dan menerima persyaratan. Tidak ada seorang pun yang akunnya akan ditangguhkan atau dihapus pada 8 Februari,” kata Whatsapp.

WhatsApp juga menyebut pihaknya akan melakukan lebih banyak hal untuk menjernihkan kesalahan informasi seputar cara kerja privasi dan keamanannya.

Baca juga: INFOGRAFIK: Mengenal 6 Aplikasi Percakapan

Pihaknya berjanji akan kembali meninjau kebijakannya dan menyesuaikan dengan kebutuhan pengguna secara bertahap sebelum opsi bisnisnya tersedia pada 15 Mei 2021.

Dalam keterangan tersebut, WhatsApp menegaskan, akan selalu melindungi percakapan pribadi pengguna menggunakan enkripsi yang membuat pihak WhatsApp dan Facebook tak mampu melihat pesan pribadi pengguna.

“Itu sebabnya kami tidak menyimpan catatan tentang siapa yang mengirim pesan atau menelepon setiap orang. Kami juga tidak dapat melihat lokasi yang Anda bagikan dan kami tidak membagikan kontak Anda dengan Facebook,” demikian Whatsapp.

Lebih lanjut, WhatsApp menyebutkan, pembaruan itu tidak memperluas kemampuannya dalam berbagi data dengan Facebook.

WhatsApp menyebut tidak ada yang berubah dengan yang selama ini ada, namun pembaruan ini hanyalah penambahan opsi baru terkait mereka yang ingin berkirim pesan ke bisnis di WhatsApp.

Baca juga: Dilirik Pengguna WhatsApp, Apa Itu Aplikasi Signal?

Pembaruan kebijakan ini dinilai sebagai bentuk transparansi lebih lanjut bagaimana WhatsApp mengumpulkan dan menggunakan data

“Meskipun tidak semua orang berbelanja dengan bisnis di WhatsApp saat ini, kami pikir lebih banyak orang akan memilih untuk melakukannya di masa mendatang dan penting bagi orang-orang untuk mengetahui layanan ini. Pembaruan ini tidak memperluas kemampuan kami untuk berbagi data dengan Facebook,” kata Whatsapp. 

Di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Senin (11/1/2021) sempat  mengadakan pertemuan dengan perwakilan WhatsApp dan Facebook regional Asia Pasifik.

Pertemuan ini dilakukan salah satunya meminta kejelasan soal kebijakan baru Whatsapp yang memunculkan kekhawatiran pengguna.

Pada kesempatan itu, Kominfo di antaranya meminta Whatsapp untuk meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan peraturan perundang-perundangan yang mengatur tentang pelindungan data pribadi di Indonesia.

Baca juga: Berikut Sederet Aplikasi Pesan Selain WhatsApp, Apa Saja?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 4 Poin Kebijakan Baru Whatsapp

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi