Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BLT Subsidi Gaji Tidak Tersalurkan 100 Persen, Ini Kendala dan Kabar Penyaluran Tahun 2021

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyebutkan bahwa proses penyaluran BLT subsidi gaji 2020 sudah mencapai 98,91 persen.

Sehingga total dana yang sudah disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 29 triliun, tepatnya Rp 29.444.763.600.000.

Sebelumnya, BSU disalurkan dengan dua tahap/termin yakni termin I yang dilaksanakan pada September-Oktober 2020, dan termin II dilaksanakan pada November-Desember 2020.

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Kemenag Segera Cair, Ini Kriteria dan Cara Mengeceknya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyaluran BLT subsidi gaji

Menaker Ida melaporkan, saat ini dana subsidi gaji/upah termin I sudah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp 14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.

Sementara untuk termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro 14.693.022.800.000 atau jika sebesar 98,71 persen.

“Total penerima BSU secara nasional sebanyak 12,2 juta orang, dengan rata-rata gaji Rp 3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Menaker Ida dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (19/01/2021).

Diketahui, mereka yang mendapatkan BSU merupakan pekerja/buruh yang mendapatkan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan dan telah terdaftar aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan sejak Juni 2020.

Baca juga: BSU Termin II Tahap 6 Sudah Cair, Ini Penjelasan Kemnaker...

 

Kendala penyaluran

Ida menyampaikan, terkait rekening pekerja yang memenuhi syarat namun belum dapat tersalurkan, hal itu dikarenakan adanya kendala, di antaranya: 

  • Duplikasi data,
  • Nomor rekening yang tidak valid,
  • Rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama,
  • Rekening tidak sesuai dengan NIK,
  • Rekening dibekukan.

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," ujar Menaker Ida.

Baca juga: Pencairan Subsidi Gaji Masih Berlangsung, Sudah Mencapai 98,91 Persen

Ia menambahkan, uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Selain itu, Menaker Ida juga memastikan bahwa penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” lanjut dia.

Baca juga: Simak, Ini Cara Mengajukan Aduan soal BLT Subsidi Gaji

BLT subsidi gaji tahun 2021

Terkait pertanyaan mengenai penyaluran subsidi gaji tahun 2021, Menaker Ida belum bisa memberikan kepastian penyalurannya kembali.

Menurutnya, pihaknya belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU pada anggaran APBN 2021.

"Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," ujar Menaker Ida.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi