Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Negara dengan Paspor Terkuat dan Terlemah di Dunia 2021

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi paspor Inggris.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Paspor merupakan salah satu dokumen yang wajib dimiliki seseorang untuk bepergian dan memasuki wilayah negara lain.

Izin untuk memasuki suatu negara tentu berpegang pada aturan yang dimiliki oleh masing-masing negara.

Ada sejumlah pertimbangan yang dimiliki, misalnya dengan melihat kondisi yang tengah terjadi, misalnya pandemi seperti saat ini di mana masing-masing negara memiliki kebijakan yang berbeda-beda, bisa juga berdasarkan hubungan yang terbentuk antar negara tersebut.

Baca juga: Berikut Cara Membuat Paspor untuk Lansia, Tidak Perlu Antre Online

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut ini adalah 10 paspor dengan kekuatan tertinggi dan terendah 2021, berdasarkan Passport Index yang dikeluarkan oleh Arton Capital:

Paspor terkuat:

1. Jerman: 135 negara

2. Swedia dan Spanyol: 134 negara

3. Denmark, Finlandia, dan Swiss: 133 negara

4. Belanda, Perancis, Portugal, Austria, Luksemburg, Italia, Yunani, Norwegia, Irlandia, Britania Raya, dan Selandia Baru: 132 negara

5. Belgia, Polandia, Lithuania, dan Hungaria: 131 negara

Baca juga: Berikut 10 Raja Terkaya di Dunia

6. Slovenia, Republik Ceko, Estonia, Latvia, Islandia, dan Jepang: 130 negara

7. Malta, Korea Selatan, dan Slovakia: 129 negara

8. Liechtenstein: 128 negara

9. Siprus dan Australia: 127 negara

10. Kroasia dan Rumania: 126 negara

Baca juga: Simak, Berikut Daftar Lengkap Tarif Baru 7 Ruas Tol Mulai 17 Januari 2021

Paspor terlemah:

1. Irak dan Afganistan: 30 negara

2. Suriah dan Somalia: 33 negara

3. Yaman: 35 negara

4. Iran, Pakistan, dan wilayah Palestina: 36 negara

5. Miyanmar dan Eritrea: 40 negara

Baca juga: Jadi Orang Terkaya di Dunia, Berapa Harta Kekayaan Elon Musk?

6. Nepal dan Etiopia: 41 negara

7. Korea Utara, Libanon, Libia, dan Banglades: 42 negara

8. Sudan, Sudan Selatan, dan Sri Lanka: 43 negara

9. Haiti, Djibouti, Kongo, Rep. Dem. Kongo, Kosovo, dan Nigeria: 44 negara

10. Laos: 45 negara

Baca juga: 9 Negara Terkaya di Dunia 2020, Indonesia Nomor Berapa?

Sementara itu, Indonesia ada di peringkat 51 dari 78 peringkat yang ada, dengan kekuatan paspor yang bisa digunakan untuk memasuki 63 negara di dunia.

Jumlah negara yang tertulis bisa dikunjungi dengan menggunakan paspor di atas meliputi  negara-negara yang bisa dimasuki tanpa memerlukan visa atau bebas visa, juga negara yang hanya memerlukan Visa on Arrival yang bisa didapatkan di bandar udara kedatangan.

Di luar jumlah itu, sesungguhnya pemegang paspor masih bisa mengunjungi beberapa negara yang lain, hanya saja membutuhkan visa yang harus diurus sebelumnya.

Baca juga: 10 Negara Termiskin di Dunia, Semua dari Benua Afrika, Mana Saja?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi