KOMPAS.com - Calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pada Rabu (20/1/2021) di Komisi III DPR.
DPR pun menyetujui Listyo Sigit menjadi Kapolri terpilih menggantikan Jenderal Idham Azis.
"Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III Herman Hery, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Kasus Novel Baswedan, Buku Merah, dan Beban Kapolri Baru
Berikut 10 program yang dijanjikan Listyo setelah dilantik menjadi Kapolri:
1. Perluasan ETLE dan larangan tilang polisi
Listyo mengatakan keinginannya untuk mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas, termasuk di antaranya adalah Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dengan adanya ETLE, polisi lalu lintas (Polantas) yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.
Sebab, menurut Listyo, interaksi antara Polantas dan masyarakat dalam pemberian hukuman tilang kerap menimbulkan penyimpangan.
"Pelanggaran jelas, hukumannya jelas, dan peran polisi seperti apa. Tidak ada ruang untuk titip sidang, sebab itu paling berbahaya," kata dia.
Baca juga: Catat, Berikut Daftar Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Jakarta
2. Menghidupkan Pam Swakarsa
Listyo juga ingin menghidupkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut dia, Pam Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.
"Sehingga kemudian bagaimana Pam Swakarsa ini bisa tersambung atau ter-connect dengan petugas-petugas kepolisian," katanya lagi.
Baca juga: Viral, Video Oknum Anggota Polisi di Maluku Pukul Pantat Warga yang Tak Gunakan Masker dengan Rotan
3. Hapus stigma kriminalisasi ulama
Listyo berharap, tak ada lagi stigma bahwa polisi melakukan kriminalisasi ulama. Untuk itu, ia pun akan mengedepankan komunikasi.
"Saya kira bahasa kriminalisasi itu ke depan kami harapkan tidak ada lagi. Artinya memang kami akan membuka ruang komunikasi," jelas dia.
Meski demikian, polisi akan melakukan penegakan hukum jika memang terjadi tindak pidana.
Baca juga: Viral, Video Bocah Ngamuk dan Banting Motor Saat Akan Ditilang Polisi di Kalsel
4. Virtual Police dan menggaet influencer
Selain itu, Listyo juga akan menghadirkan polisi dunia maya atau virtual police yang bertugas sebagai edukasi.
"Dengan virtual police, maka akan lebih mengarah kepada hal-hal yang bersifat edukasi," tutur Listyo
Misalnya, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan data pribadi dan etika bermedia sosial tanpa menutup ruang kreativitas.
Dalam penerapannya, pihaknya akan menggandeng influencer yang memiliki followers banyak.
Baca juga: Video Viral Toyota Yaris Tabrak Motor Saat Menyalip di Tikungan, Ini Penjelasan Polisi
5. Penyelesaian kasus hate speech
Terkait kasus ujaran kebencian, Sigit akan tetap mengedepankan pendekatan lunak. Artinya, jika dalam taraf yang biasa dan pelaku bersedia minta maaf, maka kasus selesai.
"Yang harus saya sampaikan terkait dengan hate speech, kalau masih biasa, kita akan tegur minta maaf, selesai," kata Sigit
Akan tetapi, ia tidak akan memberikan toleransi bagi ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah bangsa.
Baca juga: Kasus Parodi Indonesia Raya, Mengapa Pelecehan Simbol Negara Masih Kerap Terjadi?
6. Gandeng KPK untuk kasus korupsi
Listyo juga mengaku siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi.
Ia memastikan, hubungan Polri dan KPK saat ini sangat baik dan solid.
Dalam rangka pengusutan kasus, pihaknya terbuka untuk bekerja sama, dan melakukan joint investigation apabila diperlukan.
Termasuk dalam supervisi yang merupakan wewenang KPK.
Baca juga: Pelanggaran Etik Firli Bahuri, Gaya Hidup Mewah, dan Sanksi yang Dinilai Terlalu Ringan...
7. Kesetaraan layanan kesehatan bagi anggota polisi
Listyo menginkan adanya kesetaraan layanan kesehatan antara personel Polri yang bertugas di daerah terpencil dengan di wilayah perkotaan.
Menurut dia, salah satu caranya adalah dengan meningkatkan standarisasi rumah sakit Polri, seperti meningkatkan kelas maupun kapasitas rumah sakit.
"Ke depan, standar ini kami akan buat sama, di samping bisa untuk melayani anggota, tentunya juga untuk melayani masyarakat yang ada di sekitarnya," kata Listyo.
Baca juga: Ricuh Demonstrasi Tolak Omnibus Law, Bolehkah Polisi Pakai Kekerasan?
8. Libatkan mantan napiter untuk cegah radikalisme
Untuk mencegah radikalisme di tubuh masyarakat, Listyo akan melibatkan mantan napi terorisme (napiter).
Selain itu, Polri juga bakal mengutamakan deteksi aksi sebagai pendekatan lunak dalam hal mengatasi terorisme.
Hal tersebut dilakukan dengan bekerja sama dengan Kepala Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT), kelompok masyarakat sipil, dan tokoh agama.
Baca juga: Viral, Video Pemotor Berkaus Polisi Lakukan Atraksi Lepas Setang dan Tak Gunakan Helm
9. ASN Polri untuk penyandang disabilitas
Listyo juga akan membuka ruang bagi kelompok disabilitas untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Dalam perekrutan, pihaknya akan menempatkan kelompok disabilitas di sejumlah bidang, mulai dari administrasi, pelayanan, analisa teknologi, dan informasi.
Selain itu, Listyo juga tidak menutup kemungkinan untuk menempatkan disabilitas sebagai ASN sesuai posisinya.
Baca juga: Simak, Berikut Sanksi bagi ASN yang Terlibat Organisasi Terlarang
10. Transformasi Polri Presisi
Ketika menjabat sebagai Polri, Listyo berencana akan membangun transformasi Polri Presisi, yaitu konsep pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Menurut dia, penegakan dengan pendekatan pemolisian prediktif akan membangun kejelasan permasalahan keamanan yang menciptakan keteraturan sosial di tengah masyarakat.
Sementara itu, responsibilitas dimaknai sebagai rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam ucapan, sikap, prilaku, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Untuk transparansi berkeadilan, merupakan realisasi dari prinsip, cara berpikir, dan sistem yang terbuka, akuntabel, dan humanis.
Baca juga: 5 Fakta soal Djoko Tjandra, dari Dirikan Grup Mulia hingga Ditangkap Polisi di Malaysia
(Sumber: Kompas.com/Aprida Mega Nanda, Tsarina Maharani, Devina Halim, Achmad Nasrudin Yahya | Editor: Aditya Maulana, Krisiandi, Icha Rastika, Kristian Erdianto, Dani Prabowo, Diamanty Meiliana, Bayu Galih)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.