Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Suku Togutil Disebut Memanah Warga, Ini Penjelasan Polda Maluku Utara

Baca di App
Lihat Foto
Screenshot
Tangkapan layar video penampakan suku Togutil, Halmahera, Maluku Utara
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Sebuah unggahan video yang memperlihatkan seorang pria suku Togutil memanah sekelompok warga yang tengah menyeberangi sungai, viral di media sosial. 

Suku Togutil adalah masyarakat adat penghuni pedalaman hutan Maluku Utara. 

Video tersebut diunggah di Facebook oleh akun Pesona Maluku Utara pada Selasa (19/1/2021) pukul 09.19 WIB.

Baca juga: Cerita Suku Togutil Halmahera, Bertahan Hidup di Pedalaman Hutan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam video pertama berdurasi 38 detik, tampak sekelompok warga menyeberangi sungai menuju hutan, sembari memanggul karung.

Mereka dihadang oleh seorang pria suku Togutil, yang melepaskan panah ke arah warga.

Dalam video kedua berdurasi 12 menit 31 detik, pria dari suku Togutil itu terlihat mengeluarkan isyarat dalam bahasa mereka, sembari mengacungkan senjata.

Konfirmasi Kompas.com

Terkait video tersebut, Kompas.com menghubungi Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikan.

Pihaknya membenarkan terjadinya peristiwa yang terekam dalam video tersebut.

Adip mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (12/1/2021) sekitar pukul 12.00 WIT, di dekat Sungai Sangaji.

Baca juga: Keluar Hutan Cari Makanan, Warga Suku Togutil Serang Perusahaan

 

 

Atau berjarak kurang lebih 27 kilometer dari Desa Waijoi, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur.

"Peristiwa itu benar terjadi, namun kejadiannya terjadinya salah paham antara masyarakat dan suku Togutil," kata Adip saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/1/2021).

Adip menuturkan, kehadiran masyarakat di lokasi itu adalah untuk memberikan bantuan beras kepada Suku Togutil.

"Namun pada saat menjelang menyeberangi sungai, salah seorang warga suku Togutil mengarahkan panahnya ke masyarakat, namun tidak melukai," ujar Adip.

Dia menambahkan, peristiwa tersebut saat ini sudah ditindaklanjuti oleh Polres Halmahera Timur.

Baca juga: Cerita dari Warga Suku Togutil yang Mendapat Manfaat dari BPJS Kesehatan

Siapa suku Togutil?

Mengutip Kompas.com, 5 April 2019, Suku Tobelo Dalam atau Togutil adalah penghuni pedalaman hutan Halmahera bagian tengah dan timur, yang umumnya hidup berkelompok.

Tercatat, kurang lebih terdapat 21 kelompok suku Togutil yang hidup di pedalaman hutan.

Pola hidup mereka berbeda-beda. Sebagian telah dirumahkan oleh pemerintah, dan sebagian lain masih bertahan dengan tradisi nomaden.

“Pola seperti ini dipengaruhi oleh faktor ketersediaan pangan pada satu tempat,” kata Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Maluku Utara saat itu Munadi Kilkoda.

Dia menyebut, ketergantungan suku Togutil pada hutan cukup tinggi, dalam kosmologi mereka, hutan adalah rumah, sehingga mereka melarang penebangan hutan.

"Mereka memanfaatkan sumber daya alam yang tersedia di hutan untuk dapat bertahan hidup, baik dengan meramu sagu, dan berburu berbagai jenis binatang," kata Munadi.

Munadi mengatakan, cara pemanfaatan sumber daya alam tersebut masih dipertahankan hingga sekarang, sebab hutan Halmahera menyimpan sumber daya alam yang cukup untuk kebutuhan hidup suku Togutil dalam waktu yang cukup lama.

Baca juga: Peti Mati dan Mumi Berusia 3.000 Tahun Ditemukan di Kuil Kuno Mesir

Terdesak pembukaan lahan

Seiring waktu, pembukaan lahan dan hutan untuk kepentingan perusahaan kayu, tambang, dan aktivitas masyarakat pesisir, membuat suku Togutil makin terjepit dan tersingkir dari ruang hidup mereka.

Sumber-sumber makanan mereka pun makin sulit didapat. Beberapa kejadian yang dialami kelompok Akejira, salah satu nama kelompok Suku Togutil, menunjukkan fakta tersebut benar-benar terjadi.

Sebanyak 11 anggota kelompok Akejira terpaksa harus keluar dari hutan karena kekurangan sumber pangan untuk bertahan hidup.

"Akejira sendiri saat ini berada di wilayah aktivitas perusahan tambang nikel yang menguasai wilayah hidup suku ini. Sementara 2 tahun lalu kelompok Woesopen (nama kelompok suku Togutil) terpaksa harus keluar meminta bantuan beras di perusahan kayu dengan alasan yang sama," kata Munadi.

"Bahkan jika taman nasional memberlakukan aturan hukum secara ketat, dipastikan kelompok ini akan kehilangan akses pada ruang hidup dan sumber daya alam yang ada di dalam kawasan tersebut,” katanya lagi.

Baca juga: 21 Gunung Berapi di Indonesia Berstatus Waspada dan Siaga, Mana Saja?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi