Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Pemilik SIM C dan A Dapat Bantuan Covid-19 Rp 900.000 dari Januari-Mei 2021

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/AKBAR BHAYU TAMTOMO
Ilustrasi hoaks.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Di media sosial, tersebar narasi yang menyebutkan pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C dan A akan mendapat bantuan Covid-19.

Dalam klaimnya disebutkan, bantuan sebesar Rp 900.000 ini akan diberikan mulai Januari hingga Mei 2021 dengan catatan SIM masih hidup.

Berdasarkan konfirmasi dan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar alias hoaks.

Baca juga: [HOAKS] Seseorang di NTB Pingsan Setelah Disuntik Vaksin Sinovac

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narasi yang beredar

Ditemukan, sejumlah akun media sosial Facebook menyebarkan narasi pemilik SIM C dan A akan mendapat bantuan Covid-19 senilai Rp 900.000.

Di antaranya seperti akun Facebook Marsaulina Arga Nababan, Faisal Nabiel, Jaya Maheez II, dan Kukkiwon Lin.

Arsip link dapat dilihat di sini dan sini.

Baca juga: [HOAKS] Vaksin yang Dipakai Jokowi Disebut Tidak Asli karena Harus Menggunakan Alat Suntik

Berikut narasi pesan yang beredar itu:

"Yang sudah punya sim C
Boleh coba di cek apakah sim C dan sim A anda dapat bantuan covid-19 Rp 900.000/bln

Selama 4 bln syarat utama sim masih hidup / valid

Mulai januari s/d mei 2021

Di link ini
https://s.id/ektp-covid19".

Baca juga: [HOAKS] Vaksin Sinovac di Indonesia Dipasangi Chip untuk Memantau Rakyat

Di dalam kolom komentar, banyak yang mempertanyakan apakah informasi ini benar atau hoaks semata.

Baca juga: [HOAKS] Mamuju Harus Dikosongkan karena Akan Ada Gempa Lebih Besar dan Tsunami

Konfirmasi Kompas.com

Guna mencari tahu kebenaran dari informasi tersebut, Tim Cek Fakta Kompas.com menghubungi beberapa pejabat kepolisian.

Pertama, menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan meminta masyarakat untuk tidak mempercayainya.

"Hoax," tegas Yusri saat dihubungi Tim Cek Fakta Kompas.com, Jumat (22/1/2021) malam.

Selain itu, kami juga menghubungi Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Istiono.

Baca juga: [HOAKS] Vaksinasi Jokowi Gagal dan Harus Diulang

Senada dengan Yusri, alumnus Akpol 1987 ini juga menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

"Hoax," ujar Istiono kepada Kompas.com, Jumat (22/1/2021) malam.

Selain dengan konfirmasi, Tim Cek Fakta Kompas.com juga melakukan penelusuran dengan mengunjungi tautan yang disertakan dalam informasi tersebut.

Saat tautan tersebut diklik muncul foto potongan iklan rokok bertemakan jin dengan disertai tulisan NGIMPI!!!.

Dalam tautan tersebut tidak terdapat formulir yang akan diisi untuk mengetahui pemilik SIM C dan A mendapat bantuan Covid-19.

Baca juga: Bisakah Membuat SIM di Luar Daerah Domisili?

Kesimpulan

Berdasarkan konfirmasi dan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang menyebut pemilik SIM C dan A akan mendapat bantuan Covid-19 senilai Rp 900.000 selama Januari hingga Mei 2021 adalah tidak benar alias hoaks.

Baca juga: Sudah Diluncurkan, Ini yang Perlu Diketahui soal Smart SIM

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi