Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Buka Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 3, Apa Itu?

Baca di App
Lihat Foto
Instagram
Tangkapan layar dari Instagram perihal pendaftaran seleksi calon peserta dan pengajar praktik pendidikan guru penggerak angkatan 3.
|
Editor: Sari Hardiyanto

 

KOMPAS.com – Kemendikbud melalui akun Instagramnya @kemdikbud.ri mengumumkan bahwa Pendaftaran Program Guru Penggerak (PGP) Angkatan 3 telah dibuka.

Adapun jadwal pendaftaran calon peserta pendidikan guru penggerak bagi guru akan dibuka mulai 18 Januari-15 Maret 2021.

Sedangkan Pendaftaran Calon Pengajar Praktik (Pendamping) Pendidikan Guru Penggerak bagi Guru Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Praktisi Pendidikan dibuka pada 18 Januari – 15 Maret 2021.

Baca juga: Curhatan Seorang Guru di Tengah Pandemi Corona...

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Saat Masa Studi SMK Setara dengan Diploma Satu...

Lantas apa itu guru penggerak?

Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Praptono menjelaskan, guru penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid.

Selain itu, Guru Penggerak menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila.

Praptono menjelaskan, nantinya para guru penggerak ini akan mengajar di sekolah masing-masing.

“Mereka tetap akan mengajar di sekolah masing-masing tetapi menerapkan pembelajaran dengan paradigma baru,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/1/2021).

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Ia menjelaskan tahapan untuk menjadi Guru Penggerak dimulai dengan tahapan seleksi dan mengikuti program pendidikan guru penggerak selama 9 bulan yang terdiri dari kelas pelatihan daring, lokakarya dan pendampingan.

Program guru penggerak angkatan satu, dua dan tiga menurutnya menyasar 56 daerah kabupaten kota.

"Angkatan 1, 2 dan 3 masing-masing 56 kabupaten, kota dan pada akhirnya akan seluruh Indonesia," katanya lagi.

Baca juga: Selain PJJ, Adakah Metode Pembelajaran Lain yang Bisa Diterapkan?

Mendorong peningkatan prestasi

Praptono menyampaikan peran guru yang ada saat ini adalah mendorong peningkatan prestasi akademik murid, mengajar dengan kreatif dan mengembangkan diri secara aktif.

Namun manfaat Guru Penggerak nantinya mampu memiliki peran yakni:

Baca juga: Seni Perlawanan Anak Muda di Balik Poster Lucu Pendemo

Ia menambahkan program guru penggerak diharapkan dapat menciptakan pemimpin pembelajaran yang dapat mewujudkan pogram Merdeka Belajar yakni:

1. Guru Mandiri

Di mana setelah mengikuti pendidikan Guru Penggerak diharapkan dapat mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri.

2. Berpihak pada murid

Yakni mengembangkan dan memimpin upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah.

Baca juga: Masa Sanggah Sekolah untuk SNMPTN 2021 Diperpanjang, Ini Imbauan LTMPT

3. Manajemen pembelajaran

Merencanakan, menjalankan, merefleksikan dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada murid dengan melibatkan orang tua.

4. Inovasi Pengembangan sekolah

Mengembangkan sekolah dengan inovasi dan kolaborasi dengan orang tua, komunitas untuk menumbuhkan kemandirian dan kepemimpinan murid.

5. Sesuai kode etik

Memiliki kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik.

Baca juga: Ramai soal Rekrutmen Guru, Benarkah Tidak Ada Lagi Penerimaan Guru Berstatus CPNS pada 2021?

Syarat

Untuk mendaftar sebagai Guru Penggerak maka kualifikasi yang dibutuhkan yakni:

  • Minimal pendidikan S1/D4 (untuk selain guru PAUD)
  • Pengalaman minimal mengajar 5 tahun
  • Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun
  • PNS/Non-PNS, memiliki akun SIMPKB/terdaftar di Dapodik
  • Memiliki keinginan kuat untuk menjadi Guru Penggerak

Baca juga: Disebut Setara PNS, Berapa Gaji PPPK?

Adapun kriteria seleksi, calon guru penggerak diharapkan memiliki kritria:

  1. Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid
  2. Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan Mission/Purpose
  3. Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok
  4. Memiliki resiliensi yang tinggi
  5. Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri
  6. Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik dan terus memperbaiki diri
  7. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain
  8. Memiliki kedewasaan emosi
  9. Mampu mengorganisasi pekerjaan dengan baik

Untuk informasi pendaftaran dan informasi selengkapnya mengenai Guru Penggerak dapat disimak melalui link: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/

Baca juga: Penerimaan Guru Status PNS di Seleksi CPNS 2021 Ditiadakan, Apa Beda PNS dengan PPPK?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Jadwal Tayangan Belajar dari Rumah untuk PAUD hingga SMA di TVRI

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi