Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update WNI di Luar Negeri: 2.942 Orang Positif Covid-19

Baca di App
Lihat Foto
Kemenlu
Data mengenai WNI yang positif Covid-19 di luar negeri.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha mengatakan, sebanyak 2.942 waga negara Indonesia (WNI) di luar negeri terpapar Covid-19.

Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (24/1/2021).

"Per hari ini, total jumlah WNI di luar negeri yang positif Covid, 2942. Yang aktif dirawat 687. Yang sembuh, atau sudah negatif 2084. Yang meninggal 171," kata Judha.

Kasus WNI yang terinfeksi virus corona tersebar di 77 negara atau wilayah, dan 29 kapal.

Data-data tersebut merupakan akumulasi dari jumlah WNI di luar negeri yang terinveksi virus sejak 2020 lalu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ini data yang kita catat sejak pandemi Covid tahun lalu," kata Judha.

Penambahan kasus dan terkonfirmasi sembuh

Data terbaru, ada penambahan kasus baru per 24 Januari 2021 pukul 08.00 pada WNI di Belanda. Demikian pula yang terkonfirmasi sembuh juga terjadi di Belanda dan Inggris.

Satu hari sebelumnya, terjadi penambahan kasus di Inggris dan Vatikan. Adapun untuk WNI di Korea Selatan ada yang terkonfirmasi sembuh dan sudah negatif Covid-19.

Judha menjelaskan,  Kemenlu dan perwakilan Indonesia di luar negeri selalu memastikan perlindungan bagi WNI.

"Tugas dari perwakilan RI adalah memastikan perlindungan bagi seluruh warga negara Indonesia yang ada di luar negeri," kata dia.

Baca juga: UPDATE: Tambah 61 di Turki, Kini 2.923 Kasus Covid-19 WNI di Luar Negeri

Kerja sama dengan negara setempat

Dalam melakukan penanganan pandemi, perwakilan Indonesia di luar negeri bekerja sama dengan otorita kesehatan negara setempat untuk melindungi WNI.

Kerja sama itu terkait perawatan bagi para WNI yang membutuhkan penanganan medis. 

Biaya perawatannya ditanggung oleh negara setempat. Hal ini juga berlaku bagi Indonesia dalam menjamin perlindungan warga negara asing.

"Jika mereka membutuhkan perawatan di rumah sakit, mereka dirawat di rumah sakit atas biaya dari negara setempat, karena hal itu pun kita lakukan untuk warga negara asing yang ada di Indonesia," jelas Judha.

WNI yang meninggal di luar negeri karena Covid-19

Hingga Minggu (24/1/2021) pukul 12.00 WIB, tercatat 171 WNI di luar negeri meninggal akibat infeksi virus corona.

Sesuai prosedur penanganan Covid-19, Kemenlu dan perwakilan Indonesia di luar negeri akan menghubungi pihak keluarga terkait proses pemakaman.

"Perwakilan (Indonesia) akan menerbitkan surat keterangan kematian. Kemudian kami menghubungi pihak keluarga untuk menanyakan rencana pihak keluarga mengenai pemakaman," ujar Judha.

Kemenlu dan perwakilan Indonesia di luar negeri memfasilitasi permintaan keluarga terkait pemakaman.

Dari total 171 kematian, semuanya dimakamkan di negara setempat. 

"Karena ini memang situasi khusus ya. Ada keperluan untuk menyegerakan pemakaman, apalagi kalau itu muslim. Jadi memang kami segerakan pemakaman," kata dia.

Vaksinasi WNI di luar negeri

Mengenai vaksinasi WNI di luar negeri, Judha menjelaskan, aturannya mengikuti kebijakan yang ditetapkan negara setempat.

Setiap negara memiliki kebijakannya masing-masing terkait vaksinasi Covid-19. Namun sebagian besar memiliki prioritas vaksinasi yang sama, yaitu mendahulukan tenaga kesehatan.

"Sama seperti di Indonesia, mereka memiliki prioritas mana saja warga yang perlu divaksinasi. Sama seperti di Indonesia, yang diprioritaskan pertama adalah tenaga kesehatan," jelas Judha.

Kemenlu masih melakukan pemetaan terkait perkembangan kebijakan vaksinasi di berbagai negara. 

Perkembangan kebijakan tersebut dapat dipantau melalui portal resmi Kemenlu, yaitu peduliwni.kemlu.go.id. Bisa juga melalui aplkiasi Save Travel yang tersedia di Playstore dan Appstore. 

Judha juga mengingatkan agar mereka yang hendak melakukan perjalanan internasional sebaiknya ditunda hingga situasi membaik.

"Kami mengimbau untuk menunda perjalanan-perjalanan yang sifatnya internasional, sampai kondisinya membaik. Kecuali untuk hal-hal yang sifatnya sangat mendesak," kata Judha.

Adapun untuk WNI di luar negeri, Judha juga mengimbau untuk mematuhi setiap protokol kesehatan yang diterapkan di masing-masing negara. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi