Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Kompensasi Covid-19 Rp150.000 Per Bulan bagi Peserta BPJS

Baca di App
Lihat Foto
Twitter
Hoaks, informasi bantuan Covid-19 bagi peserta BPJS.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Beredar informasi di media sosial tentang adanya kompensasi Covid-19 sebesar Rp 150.000 per bulan bagi peserta BPJS Kesehatan.

Menurut informasi yang beredar itu, bantuan akan diberikan selama 4 bulan.

Informasi tersebut beredar salah satunya di aplikasi perpesanan Whatsapp. Kamis (21/1/2021).

Pihak BPJS Kesehatan maupun Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan, tidak ada program semacam itu, sehingga dipastikan bahwa informasi itu hoaks atau tidak benar.

Narasi yang beredar

Informasi yang beredar di Whatsapp menyebutkan bantuan itu ditujukan untuk peserta BPJS Kesehatan yang aktif.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain itu bantuan diberikan selama 4 bulan berturut-turut dengan nominal Rp 150.000 tiap bulannya. Bantuan mulai diberikan 1 Februari sampai dengan 31 Mei 2021.

Dalam pesan itu juga terdapat link yang harus diklik. Berikut ini narasi yang beredar:

"Bagi yang sudah punya kartu BPJS Kesehatan, agar dicek apakah anda sudah terdaftar dapat bantuan kompensasi Covid-19 sebesar Rp 150.000/bulan selama 4 bulan, dengan syarat kartu BPJS Kesehatan anda masih aktif.
Bantuan akan diberikan mulai 1 Februari s/d 31 Mei 2021.
Agar dicek di link:
https://s.id/ektp-covid19"

Konfirmasi Kompas.com

Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/1/2021), meminta untuk melakukan konfirmasi kepada Kemensos.

Dihubungi terpisah, Juru bBcara Kementerian Sosial Adhy Karyono mengatakan, tidak ada program semacam itu di Kemensos, sehingga informasi yang beredar adalah hoaks atau tidak benar.

"Kalau dari Kemensos enggak ada program itu dan BPJS juga belum dengar akan memberikan kompensasi, BPJS kesehatan hanya urusan layanan kesehatan gratis saja," kata Adhy, kepada Kompas.com, Kamis (21/1/2021).

Selain itu link yang dimiliki Kemensos untuk mengecek seseorang mendapatkan bantuan sosial atau tidak hanya melalui: https://dtks.kemensos.go.id

"Bantuan kompensasi tidak ada di Kemensos, yang dilakukan Kemensos adalah menetapkan data yang akan mendapatkan bantuan PBI JKN kepada Kementerian Kesehatan untuk diberikan layanan oleh BPJS kesehatan," kata dia.

Sementara itu akun @BPJSKesehatanRI juga telah memberi jawaban atas pertanyaan akun @tobehoneyst yang menanyakan kebenaran informasi di atas.

Jawaban yang diberikan admin @BPJSKesehatanRI, pesan yang beredar tidak benar.

"Salam Sehat Bapak/Ibu. BPJS Kesehatan tidak ada dana bantuan. Terima kasih. -wi" tulis admin @BPJSKesehatanRI.

Sementara itu, ketika link yang disertakan pada informasi itu diklik, keluar semacam satire atau joke berupa gambar.

Hoaks yang beredar di masyarakat masih terus bermunculan di tengah pandemi Covid-19. Sejumlah informasi hoaks yang sempat beredar juga menyertakan link yang harus diakses dan diisi dengan data-data pribadi. 

Salah satunya seperti diberitakan Kompas.com, 17 Januari 2021, beredar hoaks tentang program Kartu Prakerja gelombang 12 sudah dibuka. Juga dicantumkan link berakhiran ".xyz" untuk mendaftar.

Padahal pihak Kartu Prakerja belum membuka gelombang 12 dan tidak menggunakan link lain untuk pendaftaran.

Masyarakat diminta hati-hati dan waspada dengan informasi semacam ini, apalagi yang meminta membagikan data-data pribadi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi