Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dimulai Hari Ini, Berikut Beda Aturan PPKM Jilid I dan II

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Petugas mengukur suhu tubuh dari warga yang akan berolahraga di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta, Minggu (25/10/2020). Jakarta International Velodrome (JIV) kembali dibuka untuk publik selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di ibu kota, namun membatasi jumlah pengunjung sebanyak 1.500 orang atau 50 persen dari kapasitas normal yakni sebanyak 3.000 orang.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali periode II telah dimulai hari ini, Selasa (26/1/2021).

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 8 Februari 2021.

Perpanjangan ini karena hasil PPKM periode pertama yang belum maksimal. Hasil evaluasi pada 11-18 Januari 2021, diketahui bahwa sebanyak 46 kabupaten/kota mengalami peningkatan kasus aktif.

Hanya ada 24 kabupaten/kota yang mengalami penurunan kasus, sedangkan tiga daerah lainnya tidak mengalami perubahan.

Meski diperpanjang, ada sejumlah perbedaan aturan dalam pelakasanaan PPKM jilid II ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa perbedaannya?

Jam operasional mal dan restoran

Pada PPKM pertama, diketahui jam operasional mal atau pusat perbelanjaan dan restoran hanya diizinkan sampai pukul 19.00 waktu setempat.

Untuk periode kedua, jam operasional tersebut diperpanjang satu jam, yaitu hingga pukul 20.00 waktu setempat.

"Pada PPKM kali ini (perpanjangan) jam operasional dibuka hingga pukul 20.00 waktu setempat," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, 21 Januari 2021.

Airlangga menuturkan, perbedaan aturan ini didorong kondisi di sejumlah daerah yang kasus penularan Covid-19 nya sudah mulai landai.

"Karena ada beberapa daerah yang agak flat maka ini diubah menjadi sampai dengan pukul 8 malam," kata Airlangga.

Baca juga: PPKM Jilid 2 Dimulai Hari Ini, Epidemiolog Sarankan Perkuat Testing dan Pelacakan

Jam operasional Transjakarta

Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, PT Transportasi Jakarta memperpanjang jam operasional transjakarta pada PPKM periode dua hingga pukul 21.00 WIB.

Sebelumnya, operasional transjakarta hanya sampai pukul 20.00 WIB.

"Mulai besok, Selasa, 26 Januari-8 Februari 2021, transjakarta akan beroperasi mulai pukul 05.00-21.00 WIB," kata Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta Prasetia Budi dalam keterangan tertulis, Senin (25/1/2021).

Meski demikian, Transjakarta akan tetap membatasi kapasitas bus, sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Nomor 51 Tahun 2021.

Prasetia menjelaskan, maksimal kapasitas bus adalah 50 persen dengan rincian bus gandeng diisi maksimal 60 pelanggan, bus sedang 30 pelanggan, bus kecil 15 pelanggan, dan angkutan mikro lima pelanggan.

Selebihnya, pemerintah masih menerapkan aturan yang sama dalam masa PPKM.

Misalnya, perusahaan masih wajib menerapkan kerja dari rumah (work from home) terhadap 75 persen karyawan.

Kemudian, kegiatan belajar-mengajar juga tetap dilakukan secara daring.

Untuk restoran, hanya diperbolehkan makan di tempat (dine in) dengan batas maksimal kapasitas 25 persen. Sistem pemesanan makanan untuk dibawa pulang (take away) masih diperbolehkan.

Aturan terkait kegiatan di tempat ibadah juga tidak berubah, yakni pembatasan kapasitas sebesar 50 persen.

(Sumber: Kompas.com (Ivany Atina Arbi/Fitria Chusna Farisa | Ivany Atina Arbi/Bayu Galih) 

Baca juga: Simak, Ini Aturan dan Syarat Perjalanan PPKM Jilid 2 di Jawa-Bali

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: PSBB Ketat Jawa-Bali

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi