Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Minta Slot Vaksin Mandiri, Ini Respons Bio Farma

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/PALSAND
Ilustrasi vaksin virus corona, vaksin Covid-19
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo menyampaikan permintaan para pengusaha untuk agar pemerintah membuka opsi vaksinasi mandiri.

Nantinya, vaksinasi mandiri itu biayanya akan ditanggung masing-masing perusahaan. 

Menurut Jokowi, vaksin mandiri dapat mempercepat penanganan pandemi virus corona.

Mengenai permintaan ini, Sekretaris Perusahaan Bio Farma Bambang Heriyanto mengatakan, vaksinasi Covid-19 sejauh ini masih mengacu pada rencana awal.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Yaitu menggunakan sistem satu data dan dilaksanakan pemerintah secara gratis," kata Bambang kepada Kompas.com, Selasa (26/1/2021).

Menurut dia, tujuan vaksinasi adalah membangun kekebalan kelompok, yaitu sekitar 70 persen dari jumlah penduduk atau sekitar 181,5 juta orang.

Untuk mencapai tujuan itu, vaksinasi mandiri menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan pemerintah.

Baca juga: Pemerintah Pertimbangkan Vaksinasi Mandiri oleh Perusahaan, asal Tidak Bebani Karyawan

Vaksinasi mandiri bukan untuk individu

Ia mengatakan, vaksinasi mandiri tersebut hanya diberlakukan untuk perusahaan, bukan individu.

"Vaksinasi mandiri ini bukan komersialisasi, tapi merupakan usaha gotong royong masyarakat dalam ikut peran serta dan membantu percepatan program vaksinasi," ujar Bambang.

Meski demikian, ia menegaskan, hal tersebut belum menjadi keputusan final.

Pemerintah saat ini masih mengkaji wacana itu secara mendalam.

Jika nantinya vaksinasi mandiri benar-benar dilakukan, merek vaksin yang digunakan akan berbeda dengan vaksin program pemerintah.

Artinya, vaksin yang digunakan tak mengambil jatah vaksin gratis yang diberikan pemerintah kepada masyarakat secara luas.

"Untuk menghindari potensi vaksin program pemerintah diperjualbelikan," ujar dia.

Baca juga: Mendagri Apresiasi Menkes Budi Gunadi yang Gunakan Data KPU untuk Vaksinasi Covid-19

Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengingatkan, jika vaksinasi mandiri diizinkan, maka pelaksanaannya perlu diatur secara ketat agar tidak menimbulkan ketidakadilan sosial.

"Yang harus dicatat, boleh saja direncanakan, didiskusikan, namun dengan catatan yang sangat ketat dan aturan yang ketat pula," kata Rahmad, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (25/1/2021).

Menurut Rahmad, pemerintah harus dengan tegas hanya mengizinkan vaksinasi mandiri dilakukan oleh perusahaan bagi para karyawan tanpa kecuali secara gratis.

Selain itu, vaksinasi mandiri dapat dilakukan oleh yayasan/lembaga untuk orang-orang di dalamnya.

Yang jelas, kata Rahmad, vaksin Covid-19 bukan untuk diperjualbelikan oleh perusahaan kepada individu-individu.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Ini Fasyankes dan Syarat agar Bisa Melakukan Vaksinasi Covid-19

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi