Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati Penipuan CPNS dengan Modus Penerbitan NIP

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Ilustrasi CPNS
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Masyarakat diimbau berhati-hati berbagai modus penipuan terkait pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mencatut Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD_.

Hal tersebut salah satunya diingatkan oleh akun media sosial Twitter BKD Jateng @bkdjatengprov. 

Pada unggahan itu, ditampilkan surat mengenai penetapan nomor induk pegawai (NIP) yang kemudian dipastikan palsu.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono, mengatakan, modus penipuan terkait NIP CPNS seperti yang diunggah akun BKD Jateng sering terjadi.

"Modus seperti itu banyak terjadi apalagi sekarang dalam proses penerbitan NIP oleh BKN," kata Paryono dihubungi Kompas.com, Selasa (26/1/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Jadwal CPNS 2021: Waktu Pendaftaran hingga Usulan dan Jenis Formasi

Waspada

BKN mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dan tidak mudah memercayai hal demikian.

Jika mendapatkan informasi yang meragukan diimbau untuk menghubungi BKD setempat atau BKN regional atau pusat.

Paryono menjelaskan, salah satu modus penipuan yang digunakan adalah melakukan penipuan dengan meminta sejumlah uang sebagai bukti bahwa peserta CPNS sudah mendapat penetapan NIP.

Ia mengingatkan, penetapan NIP hanya dilakukan oleh mereka yang telah ikut seleksi CPNS dan lolos.

Selanjutnya, penetapan NIP diusulkan instansi dan tidak ada pungutan biaya dalam proses penetapan NIP di BKN.

"Kalau dia tidak ikut seleksi CPNS tiba-tiba ada yang nawari dia masuk CPNS dengan sejumlah uang, pasti hoaks," kata Prayono.

Baca juga: Ramai soal Rekrutmen Guru, Benarkah Tidak Ada Lagi Penerimaan Guru Berstatus CPNS pada 2021?

Modus penipuan lainnya, kata Paryono, pemberitahuan informasi atau lowongan PNS yang mencatut pegawai BKN dengan mencantumkan nomor ponsel dalam informasi yang disebarkan.

Sementara itu, Kepala BKD Jateng Drs. Wisnu Zaroh, M.Si, mengatakan, unggahan BKD yang memperingatkan adanya informasi hoaks penerbitan NIP itu berasal dari aduan masyarakat.

"Terdapat aduan dari masyarakat yang menanyakan keaslian dari berkas penetapan NIP CPNS yang didapatkan," ujar Wisnu, saat dihubungi Kompas.com, Selasa malam.

Selanjutnya, BKD Jateng melakukan validasi dan pemeriksaan berkas tersebut karena produk hukum yang diadukan memunculkan kecurigaan karena ada ketidaksesuaian dari produk hukum tersebut.

"Sehingga segera kami berikan penjelasan kepada masyarakat yang mengadu tersebut bahwa berkas tersebut adalah tidak asli produk hukum BKN," kata Wisnu.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak percaya dengan modus penipuan CPNS yang menjanjikan pengangkatan tanpa melalui prosedur yang benar bahkan tanpa perlu ujian SKB dan SKD.

"Apabila tidak ada proses tes baik Seleksi Kompetensi Dasar maupun Seleksi Kompetensi Bidang, pendaftaran online, seleksi administrasi, pengumuman resmi dan proses pemberkasan NIP yang diinformasikan melalui web/media sosial resmi BKD atau Kementerian terkait, bisa dipastikan bahwa seluruh keputusan yang diterbitkan adalah palsu," ujar dia.

Sistem penerimaan CPNS sudah dilakukan secara online sehingga setiap tahapan seleksi bisa terpantau termasuk nilai perolehan dari peserta tes.

"Kalau ada yang menjanjikan lolos seleksi ASN dengan membayar biaya sekian, jangan percaya, semua sudah online, terbuka, dan terpantau," kata Wisnu.

Baca juga: BKN Minta PPK Segera Terbitkan SK CPNS Formasi 2019

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi