Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta soal Penemuan Dapra, Bola Hitam Berukuran Besar di Kepulauan Riau

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA/HO
Bola hitam terdampar di pantai Desa Teluk Bakau, Bintan, Kepri, Selasa (26/1/2021). (ANTARA/HO)
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Penemuan bola hitam berdiameter kurang lebih 3 meter oleh warga Desa Malang Rapat, Bintan, Kepulauan Riau menyita perhatian publik.

Bola hitam besar ini ditemukan di tepi pantai Desa Teluk Bakau, Bintan, Kepulauan Riau.

Terdapat tulisan "Yokohama 50kPa" pada benda hitam ini.

Melansir Antara, bola hitam yang dilapisi rantai besai putih dan ban hitam ini disebut sebagai dapra.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Kecelakaan Kapal Dona Paz di Filipina, 4.386 Orang Meninggal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pantauan Kompas.com, dapra juga masuk dalam daftar pencarian terbanyak di Google pada 28 Januari 2021, dengan lebih dari 5.000 kali pencarian.

Berikut sejumlah fakta mengenai Dapra:

1. Bantalan pada lambung kapal

Kadispen Lantamal IV Tanjungpinang Mayor Marinir Saul Jamlaay menjelaskan, bola hitam berukuran besar yang ditemukan warga di Kepulauan Riau tersebut merupakan dapra atau bantalan yang dipasang pada lambung kapal atau perahu.

Saul memperkirakan, benda tersebut terlepas dari kapal saat berlayar, dan hanyut ke Perairan Bintan.

"Mungkin milik kapal tanker atau tugboat dari Singapura maupun negara lainnya," kata dia.

Baca juga: Viral, Video Pengakuan 4 ABK Diduga Alami Penyiksaan di Kapal China

2. Tidak berbahaya

Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Tanjungpinang memastikan bolah hitam berukuran besar tersebut tidak berbahaya.

Sehingga, warga diimbau untuk tidak panik lantaran ada yang mengira bahwa bola hitam besar tersebut adalah bom atau ranjau.

"Jadi, benda ini bukan bom atau ranjau. Itu hanya dapra hanyut," kata Saul.

Baca juga: Mengapa Perairan Indonesia Jadi Favorit Kapal Asing Pencuri Ikan?

3. Fungsi dapra

Bola hitam atau dapra tersebut berfungsi agar kapal atau perahu tidak bersentuhan dengan tembok dermaga atau pangkalan dan sebagainya.

Dapra pertama kali ditemukan mengapung di kawasan pesisir oleh nelayan pada 26 Januari 2021 pagi.

Kemudian, bola hitam yang dililit rantai besi putih dan hitam ini ditarik ke tepi pantai menggunakan sampan.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Kapal Titanic Tenggelam, 1.500 Orang Meninggal

4. Posisi dapra

Plt Kepala Desa Malang Rapat Didik Santoso Putro menyampaikan, saat ini dapra tersebut masih berada di tepi pantai Desa Malang Rapat.

Pihak yang merasa memiliki benda ini dapat mengambilnya langsung ke lokasi, di RT 02/RW 03, Desa Malang Rapat.

"Tentunya koordinasi dulu dengan pihak kami (Desa Malang Rapat) dan pihak berwajib seperti TNI/Polri," kata dia.

Baca juga: Mengapa Menyalakan Mesin Mobil di Kapal Laut Berbahaya?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi