Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Kasus Eiger dan Mengenal Apa Itu Doxing...

Baca di App
Lihat Foto
shutterstock
ilustrasi hacker
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Media sosial tengah diramaikan mengenai "surat keberatan" yang dikirimkan oleh pihak Eigerindo MPI kepada YouTuber Dian Widiyanarko pada Kamis (29/1/2021).

Dalam "surat keberatan" itu, tercantum penulis surat merupakan HCGA & Legal General Manager, Hendra.

Setelah mengetahui penulis surat, sejumlah warganet mencari tahu identitas Hendra dan pegawai lain dari PT Eigerindo MPI.

Akibatnya, identitas pegawai PT Eigerindo MPI dari nama lengkap, domisili kota, dan foto diri tersebar luas di media sosial.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Trending di Twitter, Berikut 5 Fakta soal Kasus Eiger

Lantas, apakah tindakan penyebaran sejumlah informasi diri ini termasuk doxing?

Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto mengungkapkan, pada kejadian penyebaran informasi karyawan Eiger di media sosial, imbuhnya bisa dikategorikan sebagai doxing.

"Iya, jadi penyebaran informasi tentang siapa orang-orang yang bekerja di Eiger itu bisa dikatakan iya, karena perilakunya mirip seperti dalam dunia digital dikenal dengan penguntit digital atau cyber stalker," ujar Damar saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/1.2021).

Baca juga: Hati-hati Penipuan, Jangan Berikan Kode OTP kepada Siapa Pun!

Ia menjelaskan, perilaku cyber stalker yakni mengais dan mengumpulkan berbagai informasi yang didapat dengan cukup mudah, misalnya dengan mencari kata kunci atau mencari lokasi tempat beradanya informasi tentang background seseorang berdasarkan riwayat pekerjaan.

 

Selanjutnya, suatu tindakan disebut doxing jika pengunggah memiliki niat jahat.

"Jadi, setelah membagikan data-data tersebut di media sosial, pengunggah ada kecenderungan untuk mengajak orang lain melakukan intimidasi atau melakukan tekanan dengan maksud agar korban dirisak bersama-sama," lanjut dia.

Baca juga: Marak Viral Perundungan di Lingkungan Sekolah, Mengapa Selalu Terjadi?

Definisi doxing

Damar mengatakan, doxing dikaitkan pada tindakan yang menyebarkan data pribadi.

Adapun data pribadi yang dimaksud dapat berupa foto, alamat rumah atau nomor handphone.

"Istilah doxing merupakan kependekan dari 'dropping documents', merujuk pada tindakan peretasan dalam megumpulkan informasi pribadi, termasuk alamat rumah dan nomor identitas nasional," katnya lagi.

Namun, studi mendalam tentang doxing menunjukkan tindakan ini lebih dari sekedar membuka data pribadi dan dibagikan di ruang publik seperti media online/sosial.

Selain itu, doxing disebut-sebut sebagai ancaman kejahatan terbaru yang difasilitasi oleh teknologi digital.

Baca juga: Nomor Telepon Pengguna Facebook Dijual Rp 281.000 Melalui Bot Telegram

Studi tentang doxing

Berdasarkan studi yang dilakukan oleh Oxford British and World English Dictionary mendefinisikan bahwa doxing sebagai tindakan mencari dan mempublikasikan informasi pribadi atau identitas tentang individu di internet.

Biasanya tindakan ini dilakukan dengan niat jahat.

Sementara, Cambridge Dictionary mendefinisikan, doxing merupakan tindakan menemukan atau menerbitkan informasi pribadi tentang seseorang di internet tanpa adanya izin dari pihak yang bersangkutan.

Baca juga: Libur Panjang, Perlukah Sejenak Melupakan Media Sosial?

Doxing kerap meluas ke identitas teman-teman korban, keluarga, rekan kerja, organisasi dan yang mereka kenal dengan target, yang akan menuju tindakan perisakan, penghinaan publik, ancaman terhadap kehidupan, pencurian identitas, penipuan dan pengungkapkan gaya hidup pribadi mereka.

Umumnya, seorang pelaku doxing memilih target dan mulai mengerjakan target dengan mengumpulkan informasi dasar, seperti nama, alamat email, nama pengguna, situs web terdaftar dan lainnya.

Pelaku doxing menggunakan segudang sumber seperti berita media, jejaring sosial, aplikasi yang diinstal di ponsel perangkat, atau situs web pemerintah.

Baca juga: Hacker asal Sleman Raup Rp 31,5 Miliar dengan Meretas Perusahaan di AS

Pencegahan doxing

Dikutip dari Kompas.com (12/9/2020), Dosen Ilmu Komputer Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Rosihan Ari Yuana menyampaikan, doxing dapat berakibat rusaknya privasi seseorang.

Ia juga membagikan 5 tips pencegahan agar seseorang tidak mengalami tindakan doxing, antara lain:

1. Jangan berlebihan

Jangan berlebihan di media sosial atau forum online.

Berbagi informasi pribadi dapat dengan mudah memberi peluang kejahatan bagi pelaku.

Baca juga: Viral soal Balap Lari Liar di Medsos, Apa yang Terjadi?

2. Ubah pengaturan privasi Anda

Jadikan postingan Anda di situs media sosial bersifat pribadi sehingga hanya orang-orang tertentu yang dapat melihatnya.

Jangan berikan informasi pribadi saat mendaftar ke platform media sosial, jangan berikan detail pribadi, seperti tanggal lahir, kota asal, sekolah menengah, atau informasi perusahaan Anda.

Baca juga: Kisah di Balik APD Fashionable yang Viral di Medsos...

3. Gunakan VPN

Mendaftar dengan jaringan pribadi virtual, atau VPN, dapat membantu melindungi informasi pribadi Anda dari pelaku kejahatan.

Saat Anda terhubung ke internet dengan masuk ke VPN terlebih dahulu, alamat IP asli Anda akan disembunyikan.

Artinya, peretas tidak akan dapat melacak alamat ini untuk lokasi Anda atau informasi identitas lainnya

Baca juga: Dituding Rawan Phising, Kominfo Tegaskan Aplikasi PeduliLindungi Aman

4. Waspada terhadap email phishing

Pelaku doxing mungkin menggunakan penipuan phishing untuk menipu Anda agar mengungkapkan alamat rumah, atau bahkan kata sandi Anda.

Berhati-hatilah setiap kali Anda menerima pesan yang diduga berasal dari bank atau perusahaan kartu kredit dan meminta informasi pribadi Anda.

Lembaga keuangan tidak akan pernah meminta informasi ini melalui email.

Baca juga: Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja IT Programming, Berminat?

5. Informasi tertentu tidak boleh dibagikan

Pastikan untuk tidak pernah memposting informasi tertentu secara online, seperti alamat rumah, nomor SIM/telepon, dan informasi apa pun terkait rekening bank atau nomor kartu kredit.

Ingat, peretas dapat mencegat pesan email, jadi Anda tidak boleh menyertakan detail pribadi dalam email Anda.

Baca juga: Bisakah Membuat SIM di Luar Daerah Domisili?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Apa itu Doxing, Bagaimana Dampak, dan Cara Pencegahannya?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi