Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Peristiwa Penghinaan terhadap Bendera Merah Putih

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi bendera merah putih, merah putih, Indonesia
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Sebuah video di TikTok yang memperlihatkan seorang pria membakar bendera merah putih baru-baru ini viral di media sosial.

Video berdurasi 30 detik itu memperlihatkan seorang pemuda memegang botol berisi bahan bakar minyak, berdiri di dekat bendera merah putih yang berkibar di sebuah tiang kecil.

Api muncul dari bagian bawah bendera, kemudian pria tersebut menyiram bahan bakar dan api membesar, membakar habis bendera.

Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh masih melakukan penyelidikan.

Baca juga: Kasus Parodi Indonesia Raya, Mengapa Pelecehan Simbol Negara Masih Kerap Terjadi?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peristiwa seperti ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, pernah terjadi penghinaan terhadap lambang negara. Apa saja?

1. Pembakaran bendera yang viral di Tiktok

Pembakaran bendera merah putih yang viral di TikTok tengah diselidiki oleh Polda Aceh.

"Tim masih menelusuri identitas pelaku dan waktu video dibuat atau tempat video tersebut dibuat," ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy.

Ia menambahkan, tim penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh telah mendapatkan informasi awal mengenai video ini.

Diduga pelaku merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Malaysia.

"Tim masih bekerja keras untuk membuat terang kasus tersebut, informasi dari penyelidik pelaku orang Aceh yang tinggal di Malaysia," tutur Winardhy.

Baca juga: Peringatan G30S/PKI dan Aturan soal Pengibaran Bendera Setengah Tiang...


2. Wanita hina Pancasila dan injak bendera Merah Putih

Diberitakan Kompas.com, 3 Januari 2021, seorang perempuan asal Desa Sukakerta, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat menghina Pancasila melalui video yang diunggahnya.

Wanita tersebut telah diciduk oleh pihak berwenang, 2 Januari 2021 sekitar pukul 23.00 WIB.

Hasil penyelidikan menunjukkan wanita ini pernah membuat konten lain yang diduga menghina simbol negara.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana menjelaskan, wanita ini pernah mengunggah video menginjak bendera merah putih yang terbuat dari plastik.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti buku, ponsel, dan bendera plastik.

Berdasarkan pemeriksaan saksi, wanita ini mengalami gangguan kejiwaan sejak 2016.

Baca juga: Kelaparan, Rakyat Guatemala Kibarkan Bendera Putih

3. Bendera Merah Putih bergambar palu di Unhas

Dikabarkan 26 Mei 2020, sebuah bendera merah putih yang digambari palu dan arit ditemukan terpajang dalam kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Foto ini viral setelah diunggah di beberapa media sosial, seperti Instagram dan Facebook.

Hal ini dikecam, lantaran dianggap menodai lambang negara.

Terlebih, palu arit merupakan lambang yang dipakai Partai Komunis Indonesia (PKI) yang telah dilarang oleh Pemerintah.

Penemuan bendera ini diselidiki oleh satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar.

Menurut Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan ada aspek pidana atas kasus ini, yaitu melanggar UU Nomor 24 Tahun 2009 pasal 24 juncto 67 tentang lambang negara.

Baca juga: Iran Kibarkan Bendera Merah, Apa Artinya?

4. Pembakaran bendera Merah Putih

Sebuah video pembakaran bendera merah putih viral pada awal Agustus 2020 lalu.

Pelaku, MA, ditangkap aparat Polres Lampung Utara di kediamannya di Sribasuki, Lampung Utara.

MA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran bendera merah putih.

Namun, pelaku tidak ditahan karena menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Pada 22 Agustus 2020, MA yang dinyatakan sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) meninggal dunia di Rumah Sakit Maria Regina.

Pihak kepolisian menuturkan, meninggalnya MA bukan karena penyakit psikis melainkan penyakit diabetes dan gula darah yang dideritanya.

Baca juga: Sejak Kapan Bendera Pusaka Merah Putih Tak Lagi Dikibarkan?

5. Bendera Merah Putih digunting-gunting

Sebuah video TikTok yang memperlihatkan ibu-ibu di Sumedang menggunting bendera merah putih viral.

Dalam video ini, terlihat ada anak-anak yang melihat kejadian tersebut.

Ibu-ibu tersebut menunjukkan kegembiraan, dan menyebarkan guntingan bendera merah putih ke atas.

Menurut pemberitaan Kompas.com, peristiwa terjadi di Sumedang, 15 September 2020.

Video yang awalnya viral di TikTok ini, juga tersebar di YouTube dan Facebook.

Polres Sumedang mengamankan empat orang ibu yang terkait video ini, baik pelaku pengguntingan bendera maupun perekam video.

Baca juga: 5 Bencana di Awal 2021, dari Longsor Sumedang hingga Erupsi Gunung Semeru

6. Bendera Merah Putih disikat dengan sikat WC

Sebuah video memperlihatkan orang meletakkan bendera merah putih di lantai dan disikat dengan sikat WC berkali-kali viral di Instagram.

Video berdurasi 1 menit 17 detik ini diunggah pada 30 Agustus 2020, yang telah ditonton lebih dari 59.955 kali dan mendapatkan ratusan komentar.

Tak hanya itu, unggahan video memperlihatkan bendera merah putih diinjak, dibakar, ditimpa dengan tanah, dimasak, hingga dipakai untuk mengelap kaca.

Aksi ini diselidiki oleh Polda Sumatera Utara.

Pelaku, RP (28), seorang perempuan di Deli Serdang berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada 18 September 2020.

Baca juga: Sebabkan Seorang Petugas Sedot WC Tewas, Mengapa Septic Tank Bisa Meledak?

(Sumber: Kompas.com/ Raja Umar, Farida F, Himawan, Tri Purna, Aam A, Dewantoro | Editor: Aprilia I, Dheri A, Teuku M, Khairina, Abba G)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi