KOMPAS.com - Sebuah video yang menampilkan pertandingan futsal antara Polsek Medan Kota melawan Al Washliyah yang dipenuhi penonton viral di media sosial.
Salah satu akun Twitter yang mengunggah video tersebut adalah @mafiawasit, tepatnya pada Minggu (31/1/2021).
"(( SANGAT PENUH MENJAGA PROTOKOL ))," tulis @mafiawasit.
Saat pertandingan langsung, tampak tribun penonton cukup penuh dengan penonton, sedangkan beberapa orang juga menyaksikan pertandingan di pinggir lapangan.
Baca juga: Gara-gara Kerumunan Turnamen Sepak Bola, Kapolsek Dicopot, Camat dan Lurah Kena Sanksi
Hingga Selasa (2/2/2021) siang, unggahan tersebut telah di-retweet 663 kali, dilihat 103.000 kali, dan disukai 1.500 kali.
Selain @mafiawasit, akun Twitter lain yang mengunggah hal serupa adalah @horabpodcast.
"Fun Futsal Cup 2021di Medan , diadain kepolisian, bisa melanggar prokes separah itu penontonnya , hilih kintil," tulis dia.
Kemudian, akun Twitter @suwarno_mambu mengunggah sebuah gambar tangkapan layar yang bertulisan "LIVE FINAL FUN FUTSAL CUP : POLSEK MEDAN KOTA vs AL-WASHLIYAH".
Baca juga: Babak Baru Kasus Waterboom Lippo Cikarang, Kapolsek Dicopot hingga Manajemen Terancam Dipenjara
Lantas, seperti apa penjelasan dari pihak kepolisian?
Konfirmasi Kompas.com
Terkait beredarnya video tersebut, Kompas.com menghubungi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.
Saat dikonfirmasi, Hadi mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki video yang viral tersebut.
"Polda Sumut (Sumatera Utara) akan berkoordinasi dengan satgas Covid-19 Sumut untuk menyelidiki kejadian tersebut," ujar Hadi ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (2/2/2021).
Dia juga menegaskan, Polda Sumut akan bertindak tegas jika memang ditemukan unsur pelanggaran.
Baca juga: Komunitas Pencinta Kucing Kawal Proses Hukum Kasus Perburuan Kucing di Medan
Namun demikian, lanjut Hadi, perlu dilakukan pembuktian secara menyeluruh untuk menentukan proses selanjutnya.
"Kita tunggu hasil koordinasi dan penyelidikan dengan Satgas Covid-19 ya," terang Hadi.
Perintah tegas
Hadi mengungkapkan, dalam masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, Kapolda Sumut telah memberikan perintah tegas kepada jajaran.
"Perintah tegas Kapolda kepada para Kasatwil agar dalam masa pandemi Covid-19 ini tidak ada izin keramaian dan harus dibubarkan," ucap Hadi.
Sementara itu, Mabes Polri juga akan ikut turun tangan menyikapi beredarnya video yang viral di jagad media sosial itu.
Baca juga: Langgar Prokes dan Edarkan Miras Tak Berizin, Lapangan Futsal di Grogol Disegel
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebutkan, pihaknya akan menyelidiki dan memeriksa fakta di balik video tersebut.
"Akan diperiksa dan diselidiki," ujar Argo singkat kepada Kompas.com, Selasa (2/2/2021).
Sebelumnya, Kompas.com mencoba mengonfirmasinya kepada Kapolsek Medan Kota Kompol Riki Ramadhan terkait adanya tim futsal Polsek Medan Kota dalam pertandingan tersebut.
Akan tetapi, hingga berita ini ditayangkan, Selasa (2/2/2021), telepon dan pesan WhatsApp yang kami kirimkan tak kunjung mendapat balasan.