Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Termasuk Negara yang Tidak Diperbolehkan Masuk Arab Saudi, Bagaimana dengan Jadwal Umrah?

Baca di App
Lihat Foto
Dokumentasi Amphuri
Jemaah umrah asal Indonesia tengah menunggu giliran swab test di hotel di Mekkah, Selasa (3/11/2020).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan larangan bagi warga negara asing dari 20 negara yang tidak diperbolehkan masuk ke negaranya, termasuk Indonesia, pada Selasa (2/2/2021).

Adapun negara-negara tersebut yakni Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Republik Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugis, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Perancis, Lebanon, Mesir, India, dan Jepang.

Sementara itu, ada beberapa pengecualian, yakni warga Arab Saudi yang akan kembali ke Saudi, diplomat, tenaga kesehatan, dan keluarganya.

Baca juga: Arab Saudi Blokir Masuknya Warga 20 Negara Termasuk Indonesia Mulai 3 Februari, Simak Daftarnya...

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peraturan baru ini berlaku mulai hari ini, Rabu (3/1/2021) pukul 21.00 hingga waktu yang tidak ditentukan.

Lantas, bagaimana dengan jadwal keberangkatan jemaah umrah dari Indonesia?

Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary mengatakan, keberangkatan umrah dari Indonesia akan ditunda.

"Dari ketentuan Arab Saudi ini, artinya keberangkatan umrah sepertinya akan ditunda sampai larangan ini dicabut," ujar Zaky saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/2/2021).

Selain itu, Konsulat Jenderal Repulik Indonesia (KJRI) Jeddah mengimbau warga Indonesia yang telah membeli tiket penerbangan atau lainnya untuk kembali ke Indonesia dalam beberapa hari ke depan agar menghubungi pihak penerbangan/transportasi tersebut untuk memastikan kepastian keberangkatan ke Tanah Air.

Baca juga: Arab Saudi Umumkan Syarat Baru Jemaah Umrah dari Indonesia, Ini Penjelasannya

Pihaknya pun sangat menyayangkan adanya keputusan penundaan keberangkatan umrah tersebut.

Terlebih lagi, pihak penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) sedang aktif mempersiapkan keberangkatan umrah setelah Arab Saudi memberikan syarat umur jemaah untuk pergi umrah menjadi 18-60 tahun pada 22 Januari 2021.

"Menurut data Kementerian Agama (Kemenag), ada sebanyak 52 persen atau 30.828 jemaah, yang masuk dalam daftar tunggu, dengan usia di atas 50 tahun," ujar Zaky.

"Jadi, setelah umur meningkat otomatis volume keberangkatan meningkat bahkan Travel PPIU yang sebelumnya kantornya tutup di awal Februari sudah banyak yang buka," lanjut dia.

Baca juga: Soal Pelaksanaan Ibadah Haji 2021, Ini Penjelasan Kementerian Agama...

Kondisi biro usaha perjalanan umrah dari Indonesia

Sementara itu, Zaky menyampaikan bahwa jika berkaca pada penutupan perjalanan umrah akibat pandemi corona, awalnya di Indonesia terjadi pada 27 Februari 2020.

Artinya, jika pada 27 Februari 2021, genap sudah usaha umrah dan haji selama satu tahun berjuang di pandemi corona.

"Kami berharap Pemerintah Indonesia memberikan perhatian ke bidang usaha umrah, haji, dan wisata ini untuk membantu dengan berbagai cara karena ditutupnya usaha ini dampaknya kepada ribuan perusahaan penyelenggara umrah, haji dan Wisata (PPIU & PIHK)," kata dia.

Baca juga: Mungkinkah Ada Pengecualian Aturan Karantina bagi Jemaah Umrah?

Penyebab ditutupnya perjalanan ke Arab Saudi

Di sisi lain, Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengatakan bahwa penyebab tidak diperkenankannya 20 negara karena adanya laporan kasus positif virus corona yang meningkat di Arab Saudi pada Selasa (2/1/2021).

Disebutkan bahwa konfirmasi kasus positif Covid-19 meningkat hingga mencapai 310 kasus baru dan empat orang meninggal dunia.

Kendati demikian, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengambil tindakan untuk mengontrol perkembangan virus corona dan mencegah penyakit ini masuk dari luar Arab Saudi.

Baca juga: Simak 3 Gejala Baru Covid-19, dari Anosmia hingga Parosmia

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Tahapan Pemeriksaan Covid-19 Menggunakan GeNose

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi