Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Patokan Kenaikan Harga Rokok Setelah Cukai Naik

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Rincian Kenaikan Cukai Rokok
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Harga rokok per 1 Februari 2021 naik. Kenaikan harga tersebut disebabkan oleh tarif baru cukai hasil tembakau (CHT).

Dilansir Kompas.com, Senin (1/2/2021), rata-rata kenaikan tarif cukai rokok mencapai 12,5 persen.

Aturan terkait tarif baru cukai rokok tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 198/PMK.010/2020 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Tidak semua jenis rokok dinaikkan tarif cukainya, tapi hanya jenis sigaret putih mesin dan sigaret kretek mesin.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Saat Kenaikan Cukai Rokok Disebutkan Masih Terlalu Kecil...

Berapa persen kenaikannya?

Sigaret putih mesin

1. Sigaret putih mesin golongan I 18,4 persen
2. Sigaret putih mesin golongan IIA 16,5 persen
3. Sigaret putih mesin golongan IIB 18,1 persen

Sigaret kretek mesin

1. Sigaret kretek mesin golongan I 16,9 persen
2. Sigaret kretek mesin golongan IIA 13,8 persen
3. Sigaret kretek mesin golongan IIB 15,4 persen

Sementara itu tidak ada kenaikan untuk jenis sigaret kretek tangan.

Baca juga: Bisakah Asap Rokok Menularkan Virus Corona pada Perokok Pasif?

Target cukai rokok 2021

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan kenaikan 0 persen tersebut karena sigaret kretek tangan memiliki unsur tenaga kerja terbesar.

Pemerintah menargetkan penerimaan dari cukai rokok tahun ini sebesar Rp 173,78 triliun.

Melansir Antara, 23 November 2020, kenaikan harga rokok setidaknya karena 5 hal berikut:

  • mengurangi prevalensi angka merokok pada anak-anak dan perempuan,
  • mendukung para pekerja pabrik rokok khususnya yang produksinya masih menggunakan tangan dan para petani
  • menekan rokok ilegal
  • menambah penerimaan negara

Baca juga: Mengenal Beda Rokok dan Vape...

Survei harga rokok

Sementara itu menurut survei Bahana Sekuritas terhadap harga eceran rokok Januari 2021, beberapa merek yang harganya mengalami kenaikan tinggi hingga 20 persen dalam setahun terakhir antara lain Lucky Strike Bold 20 (Bentoel) dan LA Bold 20 (Djarum).

Lalu terdapat kenaikan harga untuk produk tertentu dari produsen rokok PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) dan PT Gudang Garam Tbk (GGRM). Namun kenaikan tidak sampai 20 persen.

Marlboro Filter Black, Marlboro Red, dan A Mild dari HMSP, mengalami kenaikan harga jual rata-rata (ASP) ritel sebesar 1,3-3,7 persen mm, mengikuti penyesuaian harga di luar pabrik pada awal Januari dan/atau bulan sebelumnya.

Baca juga: Mengenal EVALI, Penyakit Paru Misterius akibat Rokok Elektrik

Sementara itu, Surya 16 GGRM mengalami penyesuaian ASP ritel sebesar + 1,3 persen mm, yang mencerminkan perubahan harga di luar pabrik di bulan-bulan sebelumnya.

Selain itu, ASP ritel Super MLD Djarum naik 0,9 persen mm, mencerminkan kenaikan harga di luar pabrik pada Desember 2020.

Sebagian besar outlet GT (General Trade) melaporkan peningkatan marjinal mm dalam keseluruhan volume penjualan bulan ini (per pertengahan Januari).

Baca juga: Selain Bikin Gemuk, Ini Mitos Keliru Seputar Rokok

Namun, perlu dicatat bahwa beberapa pemilik menunda stok ulang produk yang kurang populer dan/atau mempertahankan harga eceran produk tertentu meskipun ada penyesuaian harga di luar pabrik oleh produsen rokok.

Misalnya, seorang pemilik menyebutkan bahwa ia memutuskan untuk mempertahankan harga A Mild tidak berubah (setidaknya sampai persediaan lama habis), meskipun ada kenaikan harga di luar pabrik HMSP pada 11 Januari, karena penjualan kemasan tetap lemah.

Baca juga: 8 Kandungan pada Rokok yang Perlu Anda Tahu

(Sumber: Kompas.com/Mutia Fauzia | Editor: Bambang P. Jatmiko)

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Rincian Kenaikan Cukai Rokok

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi