KOMPAS.com - Di media sosial Facebook, tersiar informasi yang menyebut DKI Jakarta akan lockdown pada akhir pekan depan.
Disebutkan, lockdown di Ibu Kota itu akan berlangsung mulai Jumat (12/2/2021) malam hingga Senin (15/2/2021) pagi.
Adapun informasi tersebut diklaim bersumber dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sebelumnya mengumumkan soal hal itu di media televisi.
Dari penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Narasi yang beredar
Setelah dilakukan penelusuran, ada sejumlah akun Facebook yang menyebarkan informasi tidak benar tersebut.
Di antaranya, yakni akun Facebook Andy Setiady, Radina Elc, Merry Chai, dan Riansyah.
Link arsip dapat dilihat di sini, sini, sini, dan sini.
Berikut narasi yang tersebar:
"sdh lihat/ nontonn TV blm.
Barusan di umumkan oleh
Jokowi presiden
Mulai tgl 12 hari jumaat jam
8.00 malam sp tgl 15 hari senen pagi jam.5.00 Jkt
Lockdown tidak boleh keluar
Rumah sama sekali dan toko2 .S.M .Rest. semua tutup. Semua hrs diam dirumah.
harus sedia bahan makanan buat masak di
Rumah jgn main.
Keluar rumah di tangkap lgs
Di Swap . Dan di denda besar sekali. HATI.
WARNING".
Informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ini ternyata juga menyebar di aplikasi perpesanan WhatsApp.
Penelusuran Kompas.com
Terdapat sejumlah artikel dari media mainstream yang memberitakan perihal kebenaran informasi tersebut, salah satunya adalah Kompas.com.
Artikel yang yang diterbitkan Kompas.com pada Jumat (5/2/2021) itu berjudul "Beredar Kabar Jakarta Akan Lockdown Akhir Pekan Depan, Polri: Hoaks".
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan, informasi tentang DKI Jakarta akan lockdown mulai Jumat (12/2/2021) malam hingga Senin (15/2/2021) pagi adalah hoaks.
Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu mengecek ulang kebenaran pesan-pesan yang beredar di WhatsApp dan media sosial lainnya.
"Broadcast ini adalah tidak benar. Broadcast ini salah. Dengan adanya broadcast yang tidak benar, akan berdampak negatif bagi siapa saja," kata Argo dalam diskusi daring yang digelar Kementerian Kesehatan, Jumat (5/2/2021).
Argo mengatakan, pesan-pesan hoaks dapat menimbulkan hasutan yang menyebabkan kegaduhan masyarakat.
Ia pun mengingatkan ancaman hukuman pidana bagi siapa saja pembuat atau penyebar informasi hoaks.
Dia menyebutkan, pada 2020 saja, ada sekitar 352 kasus soal penyebaran berita hoaks.
"Untuk anggota masyarakat yang melakukan penyebaran hoaks tentu ada ancaman pidana," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa menerapkan aturan lockdown akhir pekan di ibu kota.
Alasannya, Pemprov DKI Jakarta saat ini masih menerapkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat atau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jilid 2.
Dalam aturan PSBB atau PPKM jilid 2 yang kini diterapkan, tidak ada ketentuan untuk melakukan lockdown pada akhir pekan.
"Kami masih melaksanakan PSBB sampai tanggal 8 (Februari 2021) atau PPKM jilid 2, di mana dalam program PPKM jilid atau PSBB sampai tanggal 8 tidak ada program lockdown akhir pekan," kata Riza seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (5/2/2021).
Kesimpulan
Dari penelusuran yang dilakuakan tim Cek Fakta Kompas.com, informasi yang menyebut DKI Jakarta akan lockdown mulai Jumat (12/2/2021) malam hingga Senin (15/2/2021) pagi adalah tidak benar alias hoaks.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.