Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Merek Masker Organik Disebut Tidak Berizin BPOM, Ini Tanggapan Perusahaan...

Baca di App
Lihat Foto
PMJnews/Fjr
Polisi tunjukkan masker organik berbahaya untuk wajah yang tidak memiliki izin BPOM
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro telah menciduk pemilik dan belasan karyawan yang bekerja di rumah produksi masker organik abal-abal pada Kamis (28/1/2021) malam.

Diketahui, ada empat merek masker organik ilegal yang diproduksi yakni Yoleskin, Acone, NHM, dan Youra.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, masker-masker ini tergolong ilegal karena belum memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Selain itu, produk masker organik tersebut diracik oleh pembuatnya tanpa memiliki keahlian.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini, kasus tersebut masih didalami oleh pihak Kepolisian.

Baca juga: Waspada Kosmetik Palsu, Ini Cara Cek Produk Berizin dari BPOM

Pengecekan merek di situs BPOM

Guna menelusuri terkait keberadaan masker-masker organik ilegal tersebut, Kompas.com melakukan pengecekan merek masker organik dalam situs cekbpom.pom.go.id.

Untuk merek Youra, terdapat 14 produk yang terdiri dari serum, lip cream, facial wash, toner, day cream, dan night cream. Namun, tidak ada produk berjenis masker organik.

Adapun perusahaan yang mendaftarkan merek Youra yakni PT Amanah Cantik Indonesia, dan PT Prapta Rekayasa Buana.

Baca juga: Hati-hati, Berikut Kandungan Skincare yang Tidak Direkomendasikan untuk Ibu Hamil, Termasuk Mugwort

Kemudian, untuk merek Yoleskin tidak terekam dalam situs pengecekan produk BPOM.

Sementara, untuk merek NHM ada dua jenis produk yang tercatat, yakni beauty water brightening toner dan beauty water glowing toner.

Adapun perusahaan yang mendaftarkan produk NHM yakni PT Multi Prestasi Mas.

Sedangkan, untuk merek Acone terdapat 15 jenis produk yang telah mendapatkan nomor registrasi dari BPOM. Tetapi, tidak ada jenis kosmentik masker organik.

Merek Acone didaftarkan oleh perusahaan PT Pulchra Anugerah Sentosa, dan CV Skin Solution Beauty Care Indonesia.

Baca juga: 4 Bahan Kandungan dalam Skincare, Manfaat dan Cara Kerjanya

Lantas, bagaimana tanggapan perusahaan-perusahaan ini terkait adanya merek masker organik ilegal tersebut?

Youra Glowskin

Owner atau pemilik Youra Glowskin, Isma Sari mengatakan bahwa nama merek masker ilegal yang tengah viral di medsos ini bukanlah produknya.

"Bukan produk kami (Youra Glowskin). Kebetulan nama brand saya cuman mirip Youra, tapi saya sudah memiliki BPOM dan sudah resmi," klaim Isma saat dihubungi Kompas.com, Kamis, (4/2/2021).

Isma mengatakan, kosmetik masker organik yang ditangkap oleh pihak kepolisian merupakan produk yang tidak memiliki nomor registrasi BPOM.

"Yang ditangkap itu Youra saja, tapi enggak resmi. Sementara produk-produk kami hanya skincare, serum wajah, dan lipcream matte, tidak ada masker organik," lanjut dia.

Baca juga: Banyak Sampah Skincare di Rumah, Ini Solusinya...

NHM

Sementara itu, customer care PT Multi Prestasi Mas (MPM), Mauldi selaku pihak yang mendaftarkan merek NHM di BPOM, mengonfirmasi, kosmetik masker organik yang disita oleh polisi bukanlah produk mereka.

"Terkait hal itu, tidak betul kami memproduksi masker dengan merek tersebut. Dan terkait produk masker tersebut, kami tidak mengetahui sama sekali," ujar Mauldi saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com, Kamis, (4/2/2021).

Menurutnya, merek NHM yang terdaftar di BPOM merupakan salah satu merek yang bekerja sama dengan perusahaan MPM.

"Pemilik merek tersebut bekerja sama dengan kami sebagai pabrik maklon kosmetik, hanya untuk memproduksi jenis toner. Produk toner tersebut pun belum pernah kami produksi," lanjut dia.

Kemudian, Mauldi menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui informasi apa pun terkait kasus masker organik ilegal yang ramai dibicarakan.

Baca juga: Tidak Hanya Menyuburkan Tanah, Abu Vulkanik Bisa Juga untuk Skincare

Acone

Selain itu, PT Pulchra Anugerah Sentosa selaku perusahaan yang mendaftarkan merek Acone pada BPOM mengonfirmasi bahwa merek Acone sama sekali belum pernah diproduksi.

"Adapun berita di luar yang menyebutkan bahwa PT Pulchra Anugerah Sentosa telah memproduksi masker dengan merek 'Acone' adalah tidak benar," ujar pihak PT Pulchra Anugerah Sentosa kepada Kompas.com, Jumat (5/2/2021).

Dilansir dari akun Instagram PT Puchra Anugerah Sentosa, @pulchra_kosmetik dijelaskan, nomor notifikasi BPOM merek "Acone" memang telah keluar pada 21 Januari 2021.

Namun, nomor tersebut belum masuk ke proses produksi oleh PT Pulchra Anugerah Sentosa.

"Apabila terdapat produk yang beredar di pasaran dengan merek 'Acone' sampai saat ini bukan merupakan produksi dari PT Puchra Anugerah Sentosa," tulis pernyataan tersebut.

Baca juga: Kenali Lamanya Melihat Efek Sebenarnya dari Produk Skincare

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi