Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Situasi di Myanmar: Ini Kondisi WNI di Sana dan Imbauan Kemenlu

Baca di App
Lihat Foto
AP PHOTO
Sejumlah orang memberikan bunga mawar ke polisi, ketika empat aktivis yang ditahan hadir dalam sidang di Mandalay, Myanmar, pada Jumat (5/2/2021). Ratusan guru dan murid turun ke jalan menuntut militer mengembalikan kekuasaan ke para politisi terpilih.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah mengatakan, kondisi warga negara Indonesia (WNI) di Myanmar dalam keadaan baik.

Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi mengenai update situasi di Myanmar setelah selama sepekan ini ramai dengan kudeta pemerintahan oleh militer.

Faizasyah menyebutkan, sekitar 500 WNI mayoritas tinggal di wilayah Yangoon, Myanmar.

"WNI dalam kondisi baik. Ada sekitar 500 orang dan mereka mayoritas tinggal di wilayah Yangoon," ujar Faizasyah saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (6/2/2021).

Para WNI tersebut merupakan pekerja, termasuk mereka yang bekerja di KBRI, dan pelajar.  

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Menurut laporan yang saya terima, saat ini masyarakat masih dapat beraktivitas seperti biasa," lanjut dia.

Baca juga: Myanmar Alami Kudeta Militer, Adakah Dampaknya bagi Indonesia?

Imbauan Kemenlu kepada WNI di Myanmar

Pada Selasa (2/2/2021), pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengeluarkan imbauan resmi kepada WNI di Myanmar terkait situasi politik dan keamanan di negara itu.

Pada 1 Februari 2021, diumumkan keadaan darurat di Myanmar selama satu tahun.

Oleh karena itu, Kemenlu memberikan sejumlah imbauan teruntuk WNI yang masih tinggal di Myanmar.

Berikut imbauan Kemenlu untuk WNI di Myanmar:

1. Tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan serta selalu mencermati perkembangan situasi keamanan di sekitar tempat tinggal serta meminimalisir kegiatan yang tidak diperlukan di luar rumah.

2. Menyiapkan persediaan bahan makanan dan kebutuhan pokok lainnya untuk perkiraan kebutuhan selama satu hingga dua minggu ke depan, termasuk obat-obatan dan multivitamin penambah daya tahan tubuh.

3. Selalu membawa tanda pengenal (ID card) atau dokumen resmi (paspor) yang masih berlaku, untuk memudahkan identifikasi diri apabila terdapat pemeriksaan oleh aparat keamanan.

Baca juga: Prihatin Kudeta di Myanmar, Ini Seruan PBB

4. Melakukan pemutakhiran alamat dan identitas diri beserta keluarga pada https://peduliwni.kemlu.go.id atau pada link https://forms.gle/R4fjYDXSAEDNMRZQ7.

5. Meningkatkan komunikasi antar warga dan meningkatkan perhatian terhadap keberadaan masing-masing rekan dan/atau keluarga.

6. Menghindari upaya dari golongan/komunitas/individu tertentu yang ingin mempengaruhi dan mengajak untuk melakukan kegiatan ataupun ikut memberikan komentar yang berpotensi mengganggu keamanan publik serta lingkungan.

7. Tetap menaati peraturan dan protokol kesehatan serta arahan Pemerintah Myanmar yang berlaku. Kemenlu juga terus memantau perkembangan kebijakan terbaru dari pemerintah Myanmar.

"Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau Anda yang sedang berada di wilayah Myanmar agar mematuhi kebijakan wilayah setempat dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku demi keselamatan dan kesehatan Anda," ujar Faizasyah.

Ia juga menyarankan kepada WNI, jika berada dalam keadaan darurat dapat menghubungi nomor hotline KBRI Yangon melalui +95 9503 7055, consular@kbriyangon.org, atau menekan tombol darurat pada aplikasi Safe Travel.

Baca juga: Militer Myanmar Blokir Facebook dan Layanan Pesan Online Lain Setelah Kudeta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi