Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Wilayah di 7 Provinsi yang Akan Berlakukan PPKM Mikro

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL
Ilustrasi virus corona di Indonesia(Shutterstock)
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM mikro akan mulai berlaku pada 9 Februari 2021.

PPKM mikro berlaku hingga 22 Februari 2021. Aturan mengenai PPKM mikro diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021.

Isi instruksi Mendagri ini memuat tentang PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian Covid-19.

Pemberlakuan PPKM mikro ini merupakan kelanjutan dari dua jilid PPKM yang diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali.

Hasil dari dua kali PPKM dinilai belum efektif menekan penyebaran virus corona.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Mikro, Berlaku 9 Februari-22 Februari 2021

Wilayah mana saja yang akan diberlakukan PPKM mikro?

Sama seperti dua jilid PPKM sebelumnya, PPKM mikro akan berlaku di sejumlah wilayah di tujuh provinsi.

Berikut rincian wilayah yang akan menerapkan PPKM mikro sesuai instruksi Mendagri. Meski demikian, para kepala daerah dapat menambahkan prioritas wilayah pembatasan sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah dan memerhatikan cakupan pemberlakuan pembatasan.

1. Provinsi DKI Jakarta

DKI Jakarta menjadi salah satu provinsi yang akan memberlakukan PPKM mikro.

Data covid19.go.id, Senin (8/2/2021), menunjukkan, angka kasus Covid-19 di DKI Jakarta masih yang tertinggi di Indonesia dengan 280.261 kasus.

2. Provinsi Jawa Barat

Data terakhir, kasus Covid-19 di Jawa Barat berjumlah 157.611 kasus, dan menempati urutan kedua kasus terbanyak di Indonesia.

Baca juga: PPKM Skala Mikro Dimulai 9 Februari, Epidemiolog: Konsep Belum Jelas

3. Provinsi Banten

4. Provinsi Jawa Tengah

5. Provinsi DI Yogyakarta

Baca juga: Dimulai Hari Ini, Berikut Beda Aturan PPKM Jilid I dan II

6. Provinsi Jawa Timur

7. Provinsi Bali

Dalam pelaksanaannya, PPKM mikro mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.

Kriterianya adalah sebagai berikut: zona hijau, zona kuning, zona oranye, dan zona merah.

Baca aturan lengkap soal PPKM mikro pada artikel berikut ini:

Aturan Lengkap PPKM Mikro, Berlaku 9 Februari-22 Februari 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi