Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Uang Redenominasi Bergambar Presiden Jokowi, Ini Kata BI

Baca di App
Lihat Foto
Viral uang redenominasi RP 100 bergambar Jokowi
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Sebuah video yang menampilkan potongan uang Rp 100 bergambar Presiden Joko Widodo ramai di media sosial.

Dalam video itu, disebutkan bahwa potongan uang tersebut merupakan redenominasi dari uang Rp 100.000 sehingga menjadi uang Rp 100.

Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. 

Baca juga: [HOAKS] Bank Indonesia Disebut Akan Cetak Uang Rp 300 Triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memiliki nomor seri, bertulisan Bank Indonesia

Dari potongan video yang beredar terlihat uang tersebut juga memiliki nomor seri dan bertulisan "BANK INDONESIA", layaknya uang pada umumnya.

Adalah akun @jakarta.keras yang mengunggah video tersebut. Namun, berdasarkan penelusuran Kompas.com, video tersebut berasal dari aplikasi TikTok yang diunggah akun @aku.ijot.

Unggahan selengkapnya bisa dilihat di sini: Viral video uang redenominasi bergambar Jokowi.

Hingga kini, video tersebut telah ditonton sebanyak 8,4 juta kali.

Konfirmasi Kompas.com

Terkait beredarnya video tersebut, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, uang tersebut bukan berasal dari Bank Indonesia.

"Bukan dari BI, tapi kami monitor," kata Erwin saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (8/2/2021).

"Kelihatannya ini anak-anak iseng di TikTok terus masuk Instagram dan juga FB. Kami dengar yang membuat sudah minta maaf," tambahnya.

Baca juga: Ramai soal Uang Rp 15 Juta Hancur Dimakan Rayap, Apa Syarat Penukaran Uang Rusak?

 

Pihaknya juga meminta agar semua unggahan terkait uang tersebut untuk segera dihapus.

Dia juga mengajak masyarakat untuk berhati-hati apabila membuat konten yang berhubungan dengan uang rupiah. 

"Kami ingin ajak masyarakat untuk berhati-hati urusan ini. Bagaimanapun rupiah adalah lambang kedaulatan NKRI," jelas dia.

Baca juga: Uang Koin Bergambar Palu Arit Uni Soviet Tersangkut di Hidung Pria Ini Selama 53 Tahun

Wacana redenominasi

Terkait redenominasi, Erwin menyebut rencana itu tetap ada, tetapi sangat bergantung pada kondisi sosial, politik, dan ekonomi.

Meski redenominasi tidak akan mengubah daya beli rupiah, kondisi sosial tersebut akan menentukan akseptasi masyarakat.

"Artinya, pelesetan atau bahkan hasutan seperti dalam contoh tadi itu bisa terjadi dalam skala yang luas, sehingga kondisi sosial, politik, dan ekonomi yang stabil menjadi sangat penting dalam implementasi redenominasi. Pengalaman di banyak negara menunjukkan hal tersebut," ujarnya.

Motif pengunggah video

Berdasarkan pantauan Kompas.com di aplikasi TikTok, pengunggah pertama juga telah mengklarifikasi video uang bergambar Jokowi itu melalui unggahan video lain.

Menurut Erwin, motif pembuatan video tersebut hanya untuk mendapat traffic dan viewers.

"Ini gue dapetin sekitar empat tahun yang lalu, 2017, waktu di Galeri Nasional, Jakarta," kata dia dalam video klarifikasinya.

"Tidak ada maksud apa-apa atau menggiring opini. Tidak ada maksud membanding-bandingkan Pak Jokowi dengan Pak Soekarno. Intinya pengin dapetin traffic, dapetin viewers," ungkap pengunggah video.

Baca juga: Uang Sobek atau Rusak Bisa Ditukar Uang Baru, Ini Syarat dan Caranya!

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi